Raker Camat se Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (20/12/2016). Foto Asenk Lee. |
Jambipos Online, Jambi-Maraknya pertambangan galian C di
Kabupaten Muarobungo menyebabkan hancurnya ekosistem diwilayah tersebut. Bahkan
bekas galian tambang di Bungo sudah parah hingga 80 persen yang biaya
reboisasinya tak terhingga. Hingga kini tambang galian C di Bungo masih marak,
meski ijin perusahaan msudah habis.
Demikian diungkapkan Camat Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo,
Syafrizal pada Rapat Koordinasi Camat se Provinsi Jambi (141 Camat) di Ruang
Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (20/12/2016) yang dihadiri Gubernur Jambi H
Zumi Zola, Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar, Ketua Penggerak PKK Provinsi
Jambi Sheerin Tharia dan Kepala SKPD Provinsi Jambi.
“Kami melaporkan pa Gubernur, di Kabupaten Muarabungo masih
banyak tambang galian C yang izinnya sudah habis namun masih tetap beroperasi.
Maraknya tambang galian C ini menyebabkan ekosistem di Bungo hancur. Jadi kami
minta Pemerintah Provinsi Jambi untuk menertibkan perusahaan yang melanggar
tersebut,” ujar Syafrizal.
Selain soal tambang galian C, Syafrizal juga mengeluhkan
soal jalan provinsi yang rusak di empat titik di KM 19 Desa Emplu, setidaknya
ada di empat titik yang cukup rusak parah. Jalan rusak itu juga sudah memakan
korban pengendara.
“Kami juga melaporkan pa Gubernur, soal kekurangan guru
Matematika, Fisiki, Biologi dan Bahasa Inggris di SMAN 1 dan SMAN 2 Bungo.
Yanhg banyak justru guru agama Islam pak. Semoga dengan kewenangan SMA dan SMK
pada Pemprov Jambi, bisa menambah guru tersebut,” katanya.
Menanggapi usulan Camat Camat Tanah Tumbuh, Syafrizal itu, Gubernur
Jambi Zumi Zola mengakui kalau Kabupaten Bungo kini hancur karena eks
pertambangan. “Saya pernah melihat dari udara eks tambang di Kabupaten
Muarobungo. Hampir 80 persen hancur dan bahkan dana untuk pemulihan eks tambang
itu tak terhingga. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Zumi Zola juga meminta Pemkab Bungo untuk memberikan daftar
perusahaan yang izinnya mati namun tetap beroperasi kepada Pemprov Jambi.
Karena hal ini sudah masuk kedalam ranah hukum karena merusak lingkungan.
“Kalau soal jalan provinsi itu, nanti akan kita
koordinasikan kepada Dinas PU Provinsi Jambi. Pembangunan infrastruktur ini
menjadi tanggung jawab kita dan menjadi prioritas tahun 2017. Karena
infrastruktur menjadi akses ekonomi masyarakat,” kata Zola.
Kemudian soal guru tersebut, kata Zumi Zola, di Provinsi
Jambi hampir tersedia guru sebanyak 6000an. Namun keberadaan guru tersebut
menumpuk dan tidak merata. “Kami juga sudah mencoba menata guru ini, namun
selalu pindah. Jadi nanti kita minta Kepala dinas atau kepala sekolah untuk
membuat surat komitmen kepada guru agar tidak mudah pindah dari satu sekolah,
khususnya sekolah di pelosok,” katanya.
Menurut Zumi Zola, pemerataan guru ini sangat sulit selagi
tidak ada komitmen pengabdian dari guru bersangkutan. Semoga kedepannya guru
yang ditempatkan betah pada sekolah yang dituju. (JP-03/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE