Jambipos Online, Jakarta- Ketua
DPP PDIP Hendrawan Supratikno menyebutkan, tidak ada investasi yang
dikucurkan untuk proses industri dan pembangunan bertujuan menyulitkan
kehidupan masyarakat. Apalagi industri dan pembangunan tersebut
merupakan milik negara.
Hal
itu dikatakan Hendrawan menanggapi polemik keberadaan pabrik Semen
Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah, di Jakarta, Kamis
(1/12). Menurut Hendrawan, investasi patut dijadikan pedoman memutuskan
kelangsungan pabrik Semen Rembang.
"Disana
itu (pabrik Semen Rembang) jumlah investasi yang ada kan amat besar,
mencapai Rp 4,9 triliun. Nah itu jadi pertimbangan untuk kelanjutannya.
Jangan digagalkan. Kelanjutannya harus baik-baik, masalahnya juga
diselesaikan," ujar Hendrawan.
Dia
menyampaikan, semua investasi industri dan pembangunan pasti mengarah
guna perbaikan taraf ekonomi masyarakat, termasuk pada pabrik Semen
Rembang. Tinggal bagaimana cara pengelolaan investasi yang baik pada
pabrik Semen Rembang.
Terkait
pabrik Semen Rembang yang menuai masalah, Hendrawan menganggap semua
bisa saja dicarikan jalan keluarnya yang menguntungkan kedua pihak
berperkara, antara Semen Rembang dan kelompok penolak.
"Masalah
seperti dialami Semen Rembang ini bukan hanya terjadi di Indonesia.
Tapi seperti ini adalah persoalan yang banyak terjadi di tingkat
internasional untuk pabrik semen," ujar Hendrawan yang juga anggota
Komisi XI DPR.
Menyikapi
kondisi seperti itu, ucap Hendrawan, diperlukan titik temu sebagai
solusi yang berkaitan dengan semua aspek, mulai dari kepentingan ekonomi
nasional, ekologi hingga sosiogis masyarakat.
"Makanya ketiga hal tadi harus diupayakan langkah yang baik penyelesaiannya," ujar Hendrawan.
Dia
juga mengungkapkan bahwa PDIP dipastikan mendukung dan menjaga Gubernur
Jawa Tengah Ganjar Pranowo soal sikapnya terhadap keberadaan Semen
Rembang di daerahnya. PDIP hingga kini, diakui Hendrawan, telah
berkomunikasi dengan Ganjar mengenai Semen Rembang.
Masalah
bermula ketika Mahkamah Agung pada 5 Oktober lalu mengabulkan gugatan
izin lingkungan yang diajukan sekelompok orang terhadap pabrik Semen
Rembang. Sebelumnya pada persidangan di PTUN Semarang dan PTUN Surabaya,
majelis hakim menolak gugatan tersebut.
Kini
kabarnya pabrik Semen Rembang telah merampungkan proses pembangunan
mencapai 97 persen dan diharapkan tahun depan bisa beroperasi. Pabrik
Semen Rembang mampu berproduksi sebanyak 3 juta ton setiap tahunnya. (Rel)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE