Serah terima jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi dari Ridham Priskab kepada Erwan Malik, Sabtu 31 Desember 2016. IST |
Jambipos Online, Jambi-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Jambi Ridham Priskab ternyata ikut juga dicopot oleh Gubernur Jambi H Zumi Zola.
Sebanyak 584 orang pejabat Eselon II, III, IV di lingkungan Pemerintah Provinsi
Jambi dikukuhkan di lapangan Kantor Gubernur Jambi, Sabtu (31/12/2016). Posisi
Sekda Provinsi Jambi dijabat (Plt) Erwan Malik.
Acara pengukuhan ini langsung di hadiri Gubernur Jambi
Zumi Zola dan jajaran staf SKPD yang akan dikukuhkan. Zumi Zola sangat
berharap para PNS yang telah dikukuhkan jabatanya dapat menjalankan tugas
dengan sebaik- baiknya, dikarenakan kinerja sebelumnya masih belum maksimal.
Adapun pejabat yang dikukuhkan ada 584 pejabat berdasarkan
Sk no 1113/kep.gub/bkd-5.2/2016. Jumlahnya 14 eselon II, 153 Eselon
III dan 417 eselon IV.
Menanggapi pencopotan dirinya, Ridham mengatakan, dengan
telah dicopotnya jabatannya sebagai Sekda Provinsi Jambi dirinya akan menemui
Gubernur Zola dan meminta posisi. “Ya saya mohon posisi saya setelah tidak
menjadi sekda lagi di mana?,” kata Ridham.
Kata Ridham, untuk jabatan di Pemprov Jambi tidak adalagi
karena dirinya merupakan eselon I. Ia meminta Gubernur Jambi Zola merekomendasikan
dirinya menjadi ASN di Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau jabatan ya saya pikir tidak ada lagi sudah habis.
Karena itu saya mohon sekiranya saya direkomendasikan ke Kementerian Dalam
Negeri. Saya minta diurus nanti surat rekomendasi. Terserah nanti mungkin
setelah saya diterima Kemendagri nanti Kemendagri yang memutuskan saya dimana
(posisinya),” kata Ridham.
Ridham mengatakan, Erwan Malik merupakan senior di
Pemerintahan Provinsi Jambi. Erwan Malik sudah banyak jabatan yang telah
diemban dan dipegang.
“Cuma harapan saya sebagai birokrat murni yang pernah
menjabat Sekda Provinsi Jambi bahwa memang dalam melaksanakan tata kelola
pemerintahan ini pahami betul regulasi ketentuan peraturan keundangan yang
berlaku," ujar Ridham.
Disebutkan, kebijakan bisa saja terjadi diskresi. Tetapi
diskresi itu adalah diskresi yang akuntabel, diskresi yang bisa dipertanggung
jawabkan. Oleh karena itu, kuncinya adalah dengan perfomance kepada peraturan
kepada undang-undang dan peraturan lainnya.
“Saya berharap penuh, bahwa pimpinan kita itu gubernur dan
wagub. Saya pastikan bahwa beliau tidak tahu masalah teknis sampai detil. Saya
pastikan itu,” katanya. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE