Jambipos Online, Merangin-Pada hari Selasa (29/11/2016)
lalu Kanit Lantas Polsek Pamenang Silaban dan Kanit Provos Polsek Pamenang Gea
menutup razia zebra di Kelurahan Pamenang, Kabupaten Merangin. Razia dari
jam 9.30 sampai jam 12 siang resmi ditutup. Mulai tanggal 16 Nov 2016
dan berakhir 29 Nov 2016. Selama 13 hari melaksanakan tugas di tengah teriknya
mataharii yang panas demi menjalankan tugas.
Kata Silaban, selama tiga belas hari rasanya kewalahan
anggota tiga orang, untung didampingi Kanit Provos juga anggota lainnya. Dalam razia
itu berhasil menilang 164 buah SIM dan STNK mobil dan motor.
Saat ditanya pelanggaran pengemudi, pertama tidak punya SIM
terpaksa ditilang STNK nya, yang kedua STNK tinggal dirumah terpaksa kami
tilang SIM nya, kalau kir mati STNK nya pasti kami tilang, kalau tidak pakai helm
juga tidak ada sim STNK atau yang lain, motor nya kami tahan, pokoknya sanak
dan saudara di pengadilan.
Kata Gea, setiap hari mereka melakukan razia ini terus
dampingi Kanit Lantas. “Salut saya melihat Kanit Lantas, karena banyak pihak
dari pengemudi mengajak damai kerena ada kesalahan. Contoh mati pajak, tidak
punya SIM, mati kir, empat STNK tinggal dirumah, ada juga bagi pengemudi roda
dua tidak pakai helm mengajak damai. Tidak ada kata-kata damai, tilang tulah. Kapan
ada yang kasih uang langsung ditilang. Pokoknya tak ada main sogok sogok,” ujar
Gea.
Naibaho, Kabag Humas Polsek Pamenang didampingi Kapolsek
Pamenang IPTU S Nababan membenarkan hari ini razia zebra ditutup. Kerena batas
waktu sampai tanggal 29 November.
“Razia ini bukan di sini aja seluruh Indonesia melakukan
razia zebra ini. Hanya menjalankan tugas saja, kami selaku anggata polisi ini
tentu ada atasan kapan perintah satu kali dua puluh empat jam siap dengan
perintah,” ujat Naibaho. (Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE