Jambipos Online, Jambi- Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui
Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi membangun rumah susun sewa (Rusunawa) di sekitar
Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Manap Kota Jambi pada 2017 sebagai pendukung
pelayanan publik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Dodi Irawan, saat
Upacara Hari Bhakti PU-PERA Ke 71, Sabtu 3 Desember 2016 lalu mengatakan,
pengelolaan rusun akan diserahkan ke pihak rumah sakit. Pembangunan rusun
tersebut ditujukan untuk umum, khususnya untuk tempat tinggal keluarga pasien.
“Kita peruntukkan untuk keluarga yang menunggu dan menjaga
saudaranya yang sakit, dengan sistem sewa yang murah maka keluarga pasien dapat
menempati rusun tersebut," kata Dodi.
“Pengelolaannya dilakukan oleh pihak rumah sakit yang
bersangkutan, ini merupakan sarana pendukung dalam pelayanan publik pada rumah
sakit," tambahnya.
Rusun rencananya dibangun tiga lantai menggunakan dana
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi 2017. Pembangunan
diperkirakan memakan dana sekitar Rp10 miliar.
“Kalau dana melalui APBN itu Rp20 miliar untuk rusun lima
lantai, kalau kita kan tidak sampai segitu karena cuma tiga lantai,"
katanya.
Selain di Rumah Sakit Umum Abdul Manap, Dinas PU juga akan
membangun rusun di Kabupaten Merangin. Dia juga mengatakan, untuk pembangunan
fisik oleh Dinas PU tahun 2017 bukan hanya pembangunan rusun saja, melainkan
ada perbaikan di beberapa kantor yang saat ini kondisinya dikatakan kurang
baik.
“Selain pembangunan rusun, pembangunan gedung, hibah kantor
dan rehabilitasi beberapa kantor pemerintahan pada tahun 2017 juga ada,"
katanya. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE