Pelaku adalah Sukri (26) alias Lanang, warga Desa Pemenang Rt 8. |
Jambipos Online, Merangin-Kapolsek Pamenang IPTU S Nababan berhasil
menangkap pelaku pencurian emas dan satu buah handphone samsung. Pelaku adalah
Sukri (26) alias Lanang, warga Desa Pemenang Rt 8. Sukri diamankan Jumat pekan
lalu.
Kronologis kejadian, pada malam Jumat pekanlalu jam 3.30
subuh, timbul niat jahat Sukri. Dia ingin cepat dapat uang banyak lalu membawa
satu buah obeng dan satu buah gunting. Melihat suasana aman lalu mencongkel
pintu rumah ibuk Yul.
Setelah di dalam rumah terlihat Yul sedang lelap tidur. Kerena
ada HP disampingnya. Masukkan dulu HP kedalam kantong, terasa aman aman baru
membuka emas 2 mayam yang masih lengket di tubuhnya.
Setelah emas dapat diambil pelaku, Yul terbangun. Pas
melihat dengan jelas wajah Lanang yang mengambil emas ditubuhnya sudah dapat
lansung kabur. Yul terasa ada orang maling emas dan HP nya. Juga tau wajah
orang itu. Jam 7.30 datang ke Polsek Pamenang melaporkan kronologis nya.
Kapolsek Pamenang melalui Humas, Naibaho mengatakan
setelah menerima laporan itu Kapolsek beserta anggota reskrim turun
memburu pelaku. Kerena kegigihan Kapolsek beserta anggato, Lanan telah ditangkap
dan diperoses lebih lanjut. Ditanya pasal berapa yang di terapkan pasal
363 KUHP ayat 1 huruf C dan E.
Tokoh masyarakat Pamenang HS, dan LSM Indrawin mengatakan,
sekarang di Kecamatan Pamenang ini sudah banyak yang aneh. Pertama perselingkuhan,
pencurian motor ada juga narkoba.
Beberapa minggu yang lalu, pemakai dan pengedar Narkoba digrebek polisi.
Polisi menyita barang bukti, namun sebagian pelaku berhasil kabur.
“Seharusnya lurah jangan berjalan di tempat, perintahkan RT
dan RW aktifkan pos kamling. Giliran yang jaga jangan mengandalkan polisi saja.
Sebagai contoh malam yang lalu sekitar jam 10.00. pas mati lampu hilang satu
buah motor BM 6154 CO milik Akil. Kalau pos kamling ada yang menunggu mungkin
tidak terjadi pencurian. Di kelurahan kita ini. Kerena kelurahan pamenang ini
sudah ramai orang keluar masuk. jadi tidak tau siapa jahat dan siapa yang baik
katanya,” kata HS. (Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE