Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Polisi Buru Pengirim Anak Buaya yang Hendak Diseluduppakn Lewat Bandara Jambi


Anak buaya.
Anak buaya. (Huffington Post)

Jambipos Online, Jambi-Jajaran Polda Jambi hingga Rabu (7/12/2016) masih menyelidiki siapa pelaku pengirim anak buaya yang hendak diseludupkan lewat Bandara Jambi. Sementara sindikat pemburu liar dan pelaku perdagangan ilegal satwa langka dilindungi di Jambi ternyata tidak lagi hanya mengincar harimau, gajah, rusa dan trenggiling untuk diperdagangkan ke luar Jambi. Mereka kini gencar memburu dan memperdagangkan buaya langka.

Hal itu terbukti dari terungkapnya pengiriman enam ekor anak buaya melalui Bandara Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Kota Jambi. “Satuan gabungan Polisi Kehutanan (Polhut) Jambi dan Polda Jambi hingga Senin (5/12) masih memburu pelaku perdagangan ilegal anak buaya tersebut. Enam ekor anak buaya yang hendak dikirim ke Manado, Sulawesi Utara tersebut masih kami amankan dan akan segera diserahklan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi,”kata Kepala Balai Karantina Pertanian Jambi, Rudi Barmara di Kota Jambi, Senin (5/12/2016).

Menurut Rudi, petugas Balai Karantina Pertanian Jambi Bandara STS Jambi berhasil mengendus pengiriman enam ekor anak buaya tersebut melalui pemeriksaan x-ray (sinar x) terhadap satu paket kiriman mencurigakan di bandara tersebut, Minggu (4/12) sore.

Setelah paket kiriman tersebut dibuka ternyata isinya enam ekor anak buaya langka khas Jambi, yakni buaya Sinyulong atau buaya muara dengan panjang antara 35 – 45 centimeter. Anak buaya tersebut dikirim melalui paket titipan kilat dengan tujuan pengiriman ke Manado. Tetapi alamat jelas pengirim dan tujuan paket tersebut tidak ada.

Kasus tersebut masih kembangkan dengan meminta keterangan pihak perusahaan ekspedisi.

Sementara itu, petugas Polhut Balai Konservasi Sumber Daya Manusia (BKSDA) Provinsi Jambi unit Bandara STS Jambi, Subroto menjelaskan, enam anak buaya diamankan di Bandara STS Kota Jambi merupakan jenis buaya Sinyulong, buaya khas Jambi. Buaya tersebut diduga hasil buruan dari Taman Nasional Berbak dan Sembilang, Provinsi Jambi.

Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kuswahyudi Trisnadi mengatakan, Polda Jambi telah menerjunkan petugas mengusut perdagangan ilegal anak buaya tersebut. Penyelidikan kasus perdagangan anak satwa langka dilindungi itudiarahkan kepada perusahaan ekspedisi dan para pemburu liar di daerah itu. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar