Para Tersangka. Istimewa |
Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yazid Fanani MSi. Istimewa |
Jambipos Online, Jambi-Anggota Direktorat Reserse Narkoba
(Ditresnarkoba) Polda Jambi, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat
lebih kurang 4,6 kg asal Aceh. Jumlah tersebut merupakan hasil dari tiga
pengungkapan kasus.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yazid Fanani MSi mengatakan,
penangkapan dilakukan dalam kurun waktu dua minggu belakangan ini. Adapun
barang bukti sabu yang diamankan gread A yang berasal dari luar negeri.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang
dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi," ujar Yazid, Senin (19/12/2016).
Dikatakannya
lagi, barang bukti sabu tersebut diamankan di wilayah Muaro Jambi, saat dibawa
melalui jalur darat. Tidak hanya barang bukti sabu, tersangka yang membawa
barang haram tersebut juga ikut diamankan.
“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut
terkait kasus yang kita ungkap ini," pungkasnya. Sabu seberat lebih kurang
4,6 kg berhasil disita anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda
Jambi, dari tiga pengungkapan kasus berbeda. Selain itu, tiga orang tersangka
berhasil diamankan.
Dari empat tersangka tersebut, satu diantaranya merupakan
perempuan. Hal ini dikatakan Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani, kepada
sejumlah wartawan. “Saat ini kasusnya masih kita kembangkan," ujar Yazid,
Senin (19/12/2016).
Adapun tersangka yang diamankan yani M, KE, dan UT. Seorang
lagi adalah perempuan berinisial RS. “Mereka ini satu jaringan, namun membawa
barangnya secara terpisah," pungkas Yazid. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE