Sekda Kota Jambi Daru Pratomo.Dok |
Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menerapkan
Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di akhir tahun 2016 tepatnya Sabtu 31
Desember 2016. Penerapan Perda OPD ini didahului dengan pelantikan pejabat
sesuai dengan Perda OPD.
Sekda Kota Jambi, Daru Pratomo membenarkan adanya
pelantikan, namun dia mengatakan proses nantinya bukanlah pelantikan. “Lebih
tepatnya dinamakan pengukuhan,” kata Daru.
Ini karena sebagian besar pejabat lama dan posisi yang
sama. Namun karena penerapan OPD makanya dikukuhkan kembali. “Hanya beberapa
yang dilantik," ujarnya.
Dia menyebutkan, pejabat yang dikukuhkan semua
pejabat dilingkungan Pemkot Jambi mulai dari Sekda sampai pejabat eselon IV. “Saya
juga akan dikukuhkan nantinya, ada sekitar 900 pejabat sampai eselon IV akan
dikukuhkan," sebut Daru.
Terkait SKPD yang baru, Daru menyebutkan penunjukan
pejabatnya sudah sesuai dengan arahan Menpan.Terkait adanya pejabat yang bakal
tidak mendapatkan jabatan Sekda tak menampik hal tersebut.
“Iya pasti ada, karena adanya penciutan SKPD. Tapi kita berusaha semaksimal mungkin supaya yang tidak dapat jabatan seminimal mungkin" katanya. Pengukuhan sendiri akan dilakukan Sabtu 31 Desember 2016. (JP-03)
“Iya pasti ada, karena adanya penciutan SKPD. Tapi kita berusaha semaksimal mungkin supaya yang tidak dapat jabatan seminimal mungkin" katanya. Pengukuhan sendiri akan dilakukan Sabtu 31 Desember 2016. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE