Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pemprov Jambi Godok Perda Tambang Rakyat


Praktik PETI milik para Cukong di Sarolangun. Dan Peta PETI di Wilayah TNKS. Foto Asenk Lee/Jampos Online

Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggenjot penerbitan Peraturan Daerah (Perda) terkait PETI dan membentuk tim pemeberantasan PETI. Pemprov Jambi juga serius dalam melakukan pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pemprov Jambi telah membuat Perda dan akan melegalkan penambangan emas tersebut. Caranya dengan merencanakan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).(Baca Juga: Lokalisir PETI, Warsi Dorong Pemda Terbitkan IPR)

Gubernur Jambi, Zumi Zola mengatakan, untuk pemberantasan PETI, selain dengan WPR juga perlu adanya kesadaran dari seluruh pihak dan keseriusan dalam penanganan PETI sendiri.

Disebutkan, Pemprov Jambi kini terus melakukan pengkajian lebih lanjut terkait WPR.  “Masih kami kaji, karena hal ini tidak bisa kami lakukan sendiri, masih ada pemerintah daerah yang memiliki wilayah dan kami ada kementrian yang memberikan izin ruang,” kata Zola.

Terkait Tim Pemberantasan PETI, lanjut Zola akan didukung secara penuh. Namun dengan catatan sesuai dengan prosedur dan disesuaikan dengan dana anggaran Pemprov yang ada.

Sementara itu, Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk segera menerbitkan Perda Ijin Pertambangan Rakyat (IPR). Hal itu penting guna melokalisir wilayah-wilayah tambang rakyat yang dilakukan secara tradisional, bukan dengan cara-cara pemakain alat berat.

Maneger Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rudi Syaf juga mendesak Pemprov Jambi untuk serius dalam memerangi PETI di Provinsi Jambi. 

Menurut Rudi, menyangkut soal PETI, pemerintah segera melakukan revisi tata ruang wilayah dan mengalokasikan kawasan untuk tambang rakyat. 

“Mengakomodir tambang rakyat itu penting dilakukan untuk mengatasi masalah peti. Selain itu juga perlu dilakukan dengan kehatihatian untuk mengakomodir masyarakat setempat, jangan sampai nanti ketika ada kawasan yang dilegalkan untuk pertambangan emas, yang bermain adalah para cukong. Sementara masyarakat setempat hanya sebagi pekerja. Disini kehatihatian pemerintah sangat diperlukan,” kata Rudi Syaf. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar