Wartawan Jambi Lintas Generasi. Foto SAW |
Jambipos Online, Jambi-Oknum Badan Pertanahan Nasional
(BPN) Kantor Kota Jambi, Een, terkesan arogan. Ia dan rekan-rekannya bertindak
di luar batas dengan cara menghambat dan bahkan menyandera wartawan Jambi
Independent (JI) saat melakukan peliputan di kantor BPN Kota depan Persijam
Jalan Kol M Thaher, nomor 17, 36000, Pakuan Baru, Jambi Selatan Kota Jambi.
Berdasarkan keterangan pihak manajemen JI, Jumat (16/12/2016)
siang, wartawan JI bermaksud menemui Kepala BPN Kota Jambi Drs Dolly Manahan
Panggabean untuk mewawancari perihal banyak kasus sengketa tanah yang selama
ini terjadi. Beberapa waktu lalu, Selasa 13 Desember 2016 hingga Kamis 15
Desember 2016, ketika JI ingin memperoleh informasi data dan konfirmasi terkait
pemberitaan, baru pada Jumat (16/12/2016) kemarin ada niat baik BPN untuk
memberi jawaban.
Sekira pukul 14.45, JI kembali mendatangi kantor BPN Kota
Jambi guna mendapat konfirmasi ataupun jawaban atas surat yang sudah
dilayangkan ke BPN Kota Jambi.
Saat itu, JI ke bagian Costumer Servis (CS) yang
beraeda tepat di depan Loket Pelayanan BPN Kota Jambi. Tak berapa lama, JI pun
bertemu dengan pegawai CS yang diketahui bernama Apri, dan menyampaikan perihal
maksud kedatangan ke BPN Kota Jambi.
“Sudah kita cek, suratnya sudah masuk di bagian SKP. Kalau
untuk informasi yang lainnya saya arahkan ke bagian TU saja ya,” ungkap Apri.
“Soalnya kepala kantor lagi ke Jakarta, sedang ada tugas,” tambahnya.
Tak berapa lama, wartawan JI pun bertemu dengan seorang
pegawai di Bagian Kaur Kepegawaian yang diketahui bernama Bu Een. Namun saat JI
baru duduk di hadapannya, pegawai berbusana warna gelap dan berjilbab itu
langsung memberondong pertanyaan yang tidak menyenangkan terhadap wartawan
dengan nada sindiran.
“Kamu dari LSM mana? Soalnya kemarin ada juga dari LSM,
sama seperti kamu yang minta data,” ujarnya, ketus.
JI lekas memotong ucapannya, dengan terlebih dahulu meminta
maaf. JI pun bermaksud mengeluarkan ID Pers yang dibawa, namun pegawai tersebut
langsung meminta tidak usah untuk dikeluarkan.
Tak sampai di situ, ketika JI ingin membuka HP guna
menghubungi rekan wartawan lainnya, pegawai tersebut langsung protes dengan
alasan JI dilarang merekam pembicaraan. Padahal perekaman untuk keperluan
pemberitaan sangat diperlukan pada kondisi-kondisi tertentu.
Setelah JI memberi
alasan tidak akan merekam dan ingin memasukkan HP ke kantong, pegawai tersebut
menyuruh JI mematikan HP. Setelah dimatikan, HP milik wartawan JI disita alias
dipegang olehnya. Kejadian tersebut diperkirakan sekitar pukul 15.10.
Setelah HP milik JI dipegangnnya, JI pun mengutarakan
tujuan datang ke BPN Kota Jambi. Setelah mendengar maksud JI, pegawai tersebut
lantas memanggil rekannya untuk menjelaskan perihal konfirmasi berita beberapa
hari lalu.
Pada waktu bersamaan, ada seorang lagi wartawan JI yang
bertugas mengambil foto kantor BPN Kota Jambi dari luar. Di sini terjadi hal
tidak menyenangkan. Wartawan JI yang memoto langsung dihardik oleh orang tak
dikenal. Malah, wartawan JI ditarik dan digiring ke dalam kantor BPN dengan
unsur paksaan.
Keributan tak terelakkan. Fotografer JI dipaksa untuk
mengeluarkan ID Card miliknya bahkan KTP miliknya pun diminta guna difotocopy.
Bahkan, salah satu di antara orang-orang tersebut yang beberapa di antaranya
bertato terus menghardik-hardik. JI sempat bingung, kenapa ada orang bertato di
kantor BPN Kota Jambi, apakah staf BPN atau orang luar yang menjadi beking BPN
Kota?
Padahal, awalnya fotografer JI hanya mengambil foto gerbang
BPN Kota Jambi yang berada di Jalan Kol. Pol M Thaher, No. 17, Pakuan Baru,
Jambi Selatan dari sisi pinggir jalan. Lebih tepatnya dari luar pekarangan
kantor.
Fotografer JI pun lantas digiring oleh beberapa oknum ke
dalam ruangan tata usaha BPN Kota Jambi, dengan alasan kalau mau foto harus
memakai prosedur atau surat izin terlebih dahulu. “Kita di sini ada
prosedurnya. Harus pakai izin surat dulu.” ujar salah seorang lainnya.
Wartawan JI yang terlebih dahulu berada di ruangan TU BPN
Kota Jambi berusaha membantu fotografer JI. Mau menghubungi kantor, HP JI saat
itu tengah dimatikan dan berada di tangan Een, pegawai Kaur Kepegawaian BPN
Kota.
“Itu fotografer kita, gimana dia mau ngubungi Saya dan Saya
mau hubungi dia, dan kantor hubungi saya. HP saya saja disuruh dimatikan dan
dipegang ibu ini (Een, red),” ujar JI memberi alasan.
Saat itu pun, wartawan JI menelepon kantor sekira pukul
15.29 guna meminta saran. Kantor langsung mengeluarkan instruksi tegas untuk
bertahan hingga anggota polisi maupun anggota TNI tiba ke kantor BPN Kota Jambi
untuk menjemput, karena manajemen JI menilai ada unsur penyanderaan. Namun tak
berapa lama, kedua jurnalis JI dilepas, lalu meninggalkan Kantor BPN Kota Jambi
setelah disandera sekitar 30 menit di bawah tekanan dan intimidasi.
“Ini perbuatan tidak menyenangkan dengan unsur pidana
menghalang-halangi tugas jurnalis. Apalagi ada kesan penyanderaan, ini
kelewatan. Segera kita laporkan ke Polresta Jambi untuk diusut,” ungkap
Muawwin, Koordinator Liputan Jambi Independen.
Pemimpin Redaksi (Pemred) Jambi Independent Ali Monas pun
menegaskan bahwa JI akan segera memproses kasus ini. “Kita kan negara hukum.
Kalau orang melecehkan kru kami, masak kami diam saja. Apalagi tugas jurnalis
dilindungi undang-undang. Sekarang kami sedang merancang laporan ke Polresta
lewat pengacara,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Aliansi Jurnalis Jambi (AJI) Kota Jambi,
Heri Novealdi, angkat bicara terkait hal yang dialami oleh dua insan pers yang
dilakukan oleh beberapa oknum BPN Kota Jambi.
Ia pun sangat menyayangkan kejadian itu. “Intinya tidak
benar. tentu mengutuk aksi premanisme seperti itu, harusnya layani baik-baik
apalagi mereka sudah menunjukkan identitas,” ujar Heri dikonfirmasi, kemarin.
“Ada hak dan kewajiban narasumber, bukan bermaksud
intimidasi. Ini melanggar undang-undang RI nomor 40 tahun 1999 Tentang PERS,”
terangnya. “Harus diselesaikan kejadian ini. Agar tidak terulang kembali kepada
rekan pers yang lain,” tutupnya. (*)
(Sumber: Metrojambi.com)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE