Anggota DPR RI Dapil Jambi H Bakri Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan Bahari untuk Nelayan. |
Jambipos Online, Jambi-Sejumlah nelayan di Kabupaten
Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi, protes karena tidak mendapat jatah rumah
di perumahan nelayan yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) di daerah tersebut.
Salah seorang nelayan, asal Kecamatan Tungkal Ilir,
Muhammad Arsyad (41) di Kualatungkal, mengatakan, bantuan rumah untuk nelayan
yang dibangun tepatnya di Parit 7, Kelurahan Tungkal II itu telah melenceng
dari peruntukan yang semestinya.
"Kami yang bekerja sebagai nelayan dan tidak memiliki
rumah tidak dapat, tapi tukang sol sepatu, tukang bangunan dan tukang becak
malah dapat. Padahal yang saya ketahui perumahan nelayan itu untuk nelayan
bukan yang lain," katanya.
Arsyad mengatakan bahwa dirinya sudah mendaftar ke Dinas
Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten setempat sebagai penerima, tapi saat
pembagian kunci rumah, nama Arsyad tidak tercantum.(Baca Juga: Anggota DPR Dapil Jambi Ini Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan Bahari untuk Nelayan)
Pembatalan bantuan sepihak oleh Dinas Perikanan terhadap
dirinya dikarenakan ia kerap berpindah-pindah tempat tinggal karena tak
memiliki rumah.
"Sekarang saya minta keadilan saya, ini masalah hak
saya. Saya nelayan, saya sering pindah karena tak punya rumah. Saya ada kartu
nelayan, KTP dan KK," tegasnya.
Bantuan rumah nelayan dari Kementerian PUPR itu berjumlah
100 unit, 50 rumah tahap pertama sudah dibagikan, sedangkan 50 unit lagi di
SK-kan bupati. Tetapi rumah yang dibagikan tahap II ini dinilai beberapa
nelayan banyak diberikan kepada mereka yang tidak berhak.
Nelayan lain Saifullah (41), warga Rt 05 Kelurahan Kampung
Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, juga mengaku kesal karena data awal namanya
sebagai penerima ada di Dinas Perikanan. Namun namanya mendadak hilang.
"Kok data awal kami bisa hilang. Survei sudah, surat
nikah dan Jamkesda yang diminta sebagai syarat juga sudah diambil semuanya. Kok
bisa sampai tidak ada namanya. Tentu kami menuntut kemana hilangnya hak
kami," katanya.
Sementara itu, Kepala DKP Tanjungjabung Barat, Zabur Rustam
mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap bantuan perumahan nelayan
tahap II sebanyak 50 unit itu.
"Saya terima kasih, ini bahan evaluasi saya mungkin
terhadap staf saya harus lebih hati-hati dan teliti. Bantuan rumah nelayan yang
dibagi dalam dua tahap ini memang dikhususkan bagi para nelayan yang kurang
mampu,” ujarnya.
Dalam prosesnya, DKP bekerjasama dengan Ketua RT, lurah dan
camat setempat dalam mendata dan menentukan siapa saja yang benar-benar berhak
menerima bantuan itu.
Zabur yakin pihaknya telah melakukan pekerjaan sesuai
dengan prosesur, baik mulai dari pendataan hingga survei di lapangan.
"Nelayan yang tidak mampu itu yang dapat. Tidak ada
intervensi lain, semuanya nelayan yang dapat. Saya membantah bahwa pihaknya
telah bermain curang dalam pembagian rumah nelayan yang menuai protes dari
sejumlah nelayan itu,” katanya.
Katanya, sekarang kalau ada laporan tidak layak menerima
dia menerima, maka akan kami evaluasi. Mungkin kita nanti akan panggil RT nya
untuk mengambil langkah ke depan.
Zabur juga minta jika warga yang menilai bahwa pembagian
perumahan nelayan tidak tepat sasaran, agar dapat membuat laporan tertulis yang
ditujukan ke pihaknya. (JP-01)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE