Kepala BPN Merangin Kartono Agustiyanto ST |
Jambipos Online, Merangin-Kepala Badan Pertanahan Nasional
(BPN) Kabupaten Merangin telah megirimkan surat kepada 21 pimpinan redaksi
madia massa di Jambi untuk memutuskan berlangganan mulai Januari 2017.
Disebutkan, Isi surat yang dilayangkan oleh staf BPN
Merangin kepada redaksi masing-masing yang ditanda tangani oleh Kepala BPN
Merangin Kartono Agustiyanto ST. Kepada 21 media tersebut mulau Januari 2017
agar tidak mengantarkan korannya lagi ke Kantor BPN Merangin.
Beberapa orang wartawan yang bertugas di Merangin
mengatakan pada Jambipos, sangat disayangkan pihak Kantor BPN Merangin memutuskan
lansung untuk tidak berlanganan.
Seharusnya kalau terlanpau banyak yang
mengajukan, langanan kurangi saja, sedangkan yang ditolak harian 9 mingguan 12
madia. Sedangkan harga koran mingguan 1 eks Rp 5000 terbit 4 kali satu
bulan cuma Rp 20.000 perbulan untuk 1 koran.
Pemutusan berlangganan itu ditandatangani pada 19 Desember
2016. Masing-masing Koran yang diputus dan dikirim surat pemutusannya yakni:
1. Harian Timur Ekspres di Tanjabtim.
2. Harian Pagi Radar Bute di Bungo Tebo.
3. Surat Kabar Berita Umum di Bangko.
4.Harian Umum Independen di Bangko.
5. Harian Pagi Jambi Star di Jambi.
6. Surat Kabar Fokus Info Merangin di Bangko.
7. Fokus Info Jambi di Jambi.
8. Redaksi Fokusinfo di Bangko.
9.Harian Pagi Bungo Pos di Muarobungo.
10. Koran Pagi Batanghari Ekpres di Muarobungo.
11.Surat Kabar Jambi Raya di Jambi.
12.Surat Kabar Global di Jambi.
13. Harian Tanjab Ekpres di Bangko.
14.Madia Independen Jambi Barat.
15. Harian Sorot Jambi di Jambi.
16.Harian Bute Ekperes di Bungo.
17. Tabloid MPK di Jambi.
18. Media News Publik di Jambi.
19.Harian Pagi Sarolangun Ekpres di Sarolangun.
20. Koran Harian Jambi One di Jambi.
21.Koran Madia Fakta di Jambi.
(Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE