Ibnu Ziady MZ, ST, MH |
Catatan Kecil Debat Kandidat Cabup/Cawabup Sarolangun
Oleh: Ibnu Ziady MZ, ST, MH
Jambipos Online-Menyimak acara debat antara dua pasang
kandidat cabup/cawabup Kabupaten Sarolangun dengan tema “Menuju Sarolangun yang
Berdaya Saing” yang diinisiasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Sarolangun pada hari Sabtu 10 Desember 2016 yang lalu cukup menarik dan layak
diapresiasi.
Karena kegiatan ini adalah yang pertama digelar untuk
hajatan pilkada serentak jilid II, disiarkan secara langsung oleh TVRI Stasiun
Jambi, dan yang tidak kalah menarik adalah dimoderatori oleh presenter yang
sudah sangat populer, Tina Talisa. Ini menjadi starting poin bagi KPU Kabupaten
Sarolangun yang sudah selangkah lebih dahulu melaksanakan proses pilkada yang
akan terus berlanjut pada tahapan berikutnya.
Adalah yang materi perdebatan yang cukup menarik dan
menjadi trading topik di tengah-tengah masyarakat adalah ketika kedua cabup
saling beradu argumen tentang konektivitas.
Hal ini berawal dari pernyataan kandidat nomer urut dua pada season
pertanyaan yang diajukan kepada kandidat nomor urut satu.
Topik ini terus menggelinding menjadi materi debatable di
berbagai kalangan, dari diskusi di warung kopi, hingga di dunia maya yang
menjadi trend penyampaian informasi saat ini. Beragam interpretasi yang muncul
ketika kalimat ini dilontarkan, tergantung dari sudut pandang mana kita
memaknainya.
Dalam sudut pandang ekonomi kontribusi infrastruktur dalam
pembangunan adalah untuk mengatasi masalah-masalah pembangunan yang meliputi
kesenjangan, pengangguran, dan kemiskinan. Infrastruktur sebagai sarana
prasarana yang mempermudah aksesibilitas dari satu tempat ke tempat lain, akan
memberikan kemudahan dalam distribusi pembangunan fasilitas-fasilitas lainnya.
Sehingga, pemerataan pembangunan dalam hal apapun menjadi
lebih mudah. Hal ini memiliki efek domino dan multiplier bagi penyelesaian
masalah pengangguran dan kemiskinan. Ketika akses mudah, insentif untuk
membangun usaha meningkat karena kemungkinan untuk sukses lebih besar.
Adanya usaha-usaha baru menciptakan lapangan pekerjaan
sehingga pengangguran terkurangi. Terakhir, ketika kesenjangan dan pengangguran
teratasi, maka kemiskinan dapat berangsur menurun. Singkatnya, infrastruktur
berperan penting dalam penanggulangan masalah masyarakat sehingga tercapai
pembangunan. Pembangunan itu sendiri merupakan pencapaian kesejahteraan (kemaslahatan)
bagi masyarakat secara merata.
Pembangunan infrastruktur akan berhasil optimal dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat kelompok terendah
dan mempersempit kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin, manakala
pemerintah mampu memetakan kebutuhan masyarakat dalam menjalankan roda kegiatan
ekonomi, terutama di daerah.
Hal ini disebabkan setiap daerah memiliki keunggulan
masing-masing, baik dari sisi kekayaan sumber daya alam, sumber daya manusia,
dan kapasitas institusi. Pemetaan kebutuhan di tiap daerah itu perlu dilakukan
guna menentukan jenis infrastruktur yang diperlukan, seperti kebutuhan jalan,
jembatan, pasar, perbankan, pelabuhan, irigasi, dan listrik.
Penyediaan jenis
infrastruktur yang tepat tidak hanya akan mengurangi ketimpangan, tapi juga
dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan usaha serta kesempatan
kerja. Disninilah sebenarnya inti konektivitas pembangunan infrastruktur yang
diperbincangkan saat ini.
Dalam kacamata ekonomi, pembangunan infrastruktur adalah
proyek strategis. Hasilnya, tidak segera terasa dalam 1-2 tahun, namun memberi
landasan yang kokoh bagi perputaran lalu-lintas barang dan jasa.
Dalam dunia investasi penyediaan sarana dan prasarana ini
menjadi salah satu penilaian indikator kemudahan berusaha di suatu daerah
termasuk Kabupaten Sarolangun. Betapa strategisnya pembangunan infrastruktur,
dapat dilihat dari hasil studi
Progressive Policy Institute yang menunjukkan setiap 1 dollar AS yang
dibelanjakan untuk infrastruktur transportasi, berdampak pada pertumbuhan
ekonomi sebesar 1,5 – 2 dollar AS.
Pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas antar
wilayah ini penting untuk pergerakan ekonomi masyarakat. Apalagi infrastruktur
tersebut untuk membuka keterisoasian suatu kawasan yang merupakan sumber-sumber
produksi.
Sejatinya, pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan
ekonomi dapat menciptakan lingkaran kemakmuran. Hanmer et al (2000)
mengidentifikasi sejumlah faktor positif dari keberadaan infrastruktur, seperti
turunnya biaya operasional kegiatan ekonomi, meningkatnya volume kegiatan
ekonomi, turunnya biaya input usaha, meningkatnya modal manusia, terbukanya
peluang kegiatan ekonomi baru, dan kesempatan berusaha dan bekerja.
Studi yang dilakukan Sun (2013) di sejumlah negara ASEAN
menunjukkan pembangunan infrastruktur menghasilkan efek ganda, yakni penurunan
kemiskinan dan pertumbuhan secara inklusif. Keuntungan ganda tersebut
diperkirakan dapat terwujud karena pembangunan infrastruktur dapat menggerakkan
aspek kesempatan promosi terhadap sumber daya alam dan sumber daya manusia,
menurunkan kerentanan terhadap krisis, dan meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam kegiatan ekonomi.
Pada sisi modal manusia, pembangunan infrastruktur dapat
meningkatkan kesempatan kerja dan produktivitas (Brenneman and Karf, 2002).
Namun, kegagalan dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat atas jenis
infrastruktur yang diperlukan, pembangunan infrastruktur tidak akan berdampak
signifikan terhadap penurunan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.
Pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Jambi dalam
kurun waktu beberapa tahun terakhir ini dihadapkan pada berbagai tantangan dan
kendala (threats) yang sangat kompleks. Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) yang memiliki tugas menyelenggarakan sebagian urusan pemerintah daerah
di bidang Infrastruktur menangkap hal tersebut menjadi sebuah peluang untuk
dapat menjawab berbagai tantangan tersebut.
Tantangan paling klasik dari tahun ke tahun yakni
menyangkut soal keterbatasan anggaran. Kemampuan anggaran untuk sektor
prasarana jalan di Provinsi Jambi ini masih belum mencukupi. Dengan terbatasnya
anggaran, ruas-ruas jalan yang berdasarkan tingkat kerusakan seharusnya
ditangani dengan peningkatan periodik terpaksa masih ditangani dengan cara
pemeliharaan rutin.
Tantangan Pembangunan Infrastruktur
Ditengah-tengah tuntutan masyarakat yang sangat tinggi
terhadap infrastruktur jalan yang aman, nyaman dan mantap, Dinas Pekerjaan Umum
dengan segala potensi yang ada harus selalu memberikan pelayanan yang optimal
dengan tetap mengedepankan asas prioritas penanganan dan pemerataan pembangunan
di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
Penajaman Daftar Skala Prioritas (DSP) proyek benar-benar
diproses secara obyektif. Perencanaan dilakukan secara matang, efektif (tepat
guna) dan efisien (hemat anggaran), serta koordinasi yang baik dengan dinas/
instansi terkait dengan harapan hasilnya sesuai dengan apa yang diaspirasi-kan
oleh masyarakat.
Dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan di
Provinsi Jambi, tantangan lain yang harus mampu diatasi dalam memantapkan
sistem jaringan jalan yakni kurangnya kesadaran dan disiplin para pengguna
jalan, khususnya penggunaan, kendaraan besar dengan tonase melebihi kemampuan
daya dukung badan jalan yang mengakibatkan percepatan tingkat kerusakan jalan
menjadi lebih parah.
Untuk itu dilakukan melalui tambahan kelengkapan
rambu-rambu lalu lintas, penegakan hukum dan melibatkan pengusaha setempat
dalam pemeliharaan rutin.
Tantangan lainnya yakni kurangnya kesadaran dan
disiplin masyarakat yang berdomisili di sepanjang jalan terhadap pemeliharaan
bahu jalan dan drainase, sehingga saluran pem-buang di kiri dan kanan jalan
tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Mengatasi hal tersebut pemecahan
dilakukan melalui peningkatan disiplin dan peran serta aktif masyarakat dalam
pemeliharaan drainase jalan, antara lain dengan pemberdayaan masyarakat melalui
KSO.
Prioritas pembangunan infrastruktur, yang menjadi urat nadi
perekonomian, saat ini sudah menjadi keharusan karena daerah ini sudah
ketinggalan dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Diantaranya mengenai
prasarana jaringan jalan masih merupakan kebutuhan pokok bagi pelayanan
distribusi komoditi perdagangan dan industri.
Dari kondisi tersebut diatas, kedepan tantangan pembangunan
di sektor pelayanan infrastruktur dasar dirasakan semakin berat, mengingat
tidak sebandingnya laju penurunan kondisi prasarana fisik, baik jalan dan
jembatan maupun prasarana pemukiman terhadap biaya yang dialokasikan untuk
penanganannya.
Pembangunan infrastruktur dengan menggunakan pola-pola
kemitraan memerlukan komitmen dan pembagian hak dan kewajiban yang jelas dari
para pemangku kepentingan yang terlibat. Ditengah tingginya tingkat perubahan
kebijakan pembangunan, pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam memelihara
komitmen yang telah disepakati.
Di lain pihak kemampuan daerah yang bervariasi menimbulkan
disparitas dalam pengelolaan dan penyediaan fasilitas pelayanan umum. Untuk itu
perlu diupayakan peningkatan alokasi dana bagi pembangunan dan peningkatan
infrastruktur dasar. Terlebih hampir di berbagai kesempatan warga masyarakat
selalu mengeluh dan menuntut agar infrastruktur jalan dan jembatan serta
saluran irigasi diperbaiki bahkan dibangun yang baru.
Dalam kebijakan percepatan pembangunan infrastruktur
terdapat berbagai kebijakan dan peraturan perundangan yang terkait dengan
pembangunan fasilitas pelayanan umum (infrastruktur) di daerah yang terkait
dengan sektor-sektor seperti transportasi, energi dan ketenagalistrikan,
telekomunikasi, air bersih/ air minum, perumahan dan permukiman, dan sumber
daya air.
Dalam penyediaannya, dikemukan pula standar keamanan dan
pelayanan minimum publik yang harus dipenuhi baik oleh pemerintah ataupun oleh
para pihak lainnya yang merupakan mitra kerja pemerintah.
Dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerja sama dengan
daerah lain yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas
pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan.
Pengaturan mengenai pelaksanaan kerjasama antar daerah
diatur secara jelas pada UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
khususnya pasal 195 s.d 197. Kerja sama daerah dimaksudkan untuk : meningkatkan
kesejahteraan dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mengurangi
kesenjangan daerah dalam penyediaan pelayanan umum khususnya di wilayah
terpencil, wilayah perbatasan, dan daerah tertinggal.
Akhirnya, apa yang telah diwacanakan para calon bupati dan
calon wakil bupati itu akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kita semua, tidak
cukup hanya sebatas berdiskusi yang berujung emosi yang menghabiskan energi.
Yang kita butuhkan adalh sebuah solusi untuk mengimplementasikan visi demi
kemajuan Negeri.... (Penulis adalah warga Sarolangun berdomisili di Kota Jambi).
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE