Raker Camat se Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (20/12/2016). Foto Asenk Lee. |
Jambipos Online, Jambi-Perkembangan Kecamatan Rimbo Bujang,
Kabupaten Tebo ternyata menyimpang sisi negatif daerah itu. Bahkan kini
Kecamatan Rimbo Bujang kini sebagai lokasi transaksi narkotika dan obat
terlarang (Narkoba). Selain soal maraknya narkoba, kecamatan ini juga tingkat
kejahatan curanmor paling tinggi di Provinsi Jambi.
Hal itu diungkapkan Camat Rimbo Bujang Sukiman para Rapat Koordinasi Camat se Provinsi Jambi (141
Camat) di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (20/12/2016) yang dihadiri
Gubernur Jambi H Zumi Zola, Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar, Ketua
Penggerak PKK Provinsi Jambi Sheerin Tharia dan Kepala SKPD Provinsi Jambi.
Menurut Sukiman, belum lama inidi Kecamatan Rimbo Bujang
ditangkap pemakai dan pengedar narkoba dari oknum TNI, Polisi, PNS dan warga
biasa. Kini Kecamatan Rimbo Bujang menjadi daerah transaksi Narkoba lintas provinsi dari
Sumatera Barat, Riau dan Jambi.
“Di Kecamatan Rimbo Bujang masalah peredaran Narkoba kini
marak. Bahkan ada oknum aparat yang membekingi sehingga perdagangan narkoba ini
terus terjadi. Kami mohon kepada Gubernur Jambi untuk bisa menambah personil
kepolisian di Rimbo Bujang. Karena selain peredaran narkoba, curanmor juga
cukup meresahkan warga,” ujar Sukiman.
Menanggapi usulan Camat Rimbo Bujang itu, Zumi Zola akan
meminta Kapolda Jambi agar bisa menambah personil di Rimbo Bujang.
“Saya minta
juga Bupati Tebo untuk membuat surat resmi ke Polsek, Polresta, Polda untuk
penambahan personil polisi di Rimbo Bujang. Soal narkoba dan curanmor ini,
adalah ranah kepolisian, jadi nanti kita usulkan kepada Kapolda Jambi terkait
dengan usulan dan situasi di Kecamatan Rimbo Bujang tersebut,” ujar Zumi Zola.
(JP-03/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE