Jambipos Online, Jambi-Ketua LSM Forkip Jambi Junaidi Salim
menginvestigasi paket proyek penjemuran padi Balai Beni Induk (BBI) di Desa
Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, milik Dinas Pertanian
Provinsi Jambi senilai Rp 1,2 miliar. Proyek itu baru selesai dibangun dan
belum sempat digunakan sudah hancur dan terlihat corannya sudah pada pecah.
Junaidi Salim juga menginvestigasi proyek senilai milyaran di
SMK PP yang terletak di Desa Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung, Kabupaten
Batanghari. Semua proyek-proyek ini terlihat jelas di kerjakan dengan tidak sangat
profesional.
Mulai dari kedalaman pondasi, pembesian, adukan coran semen
dan lain-lain (apa lagi dengan struktur lokasi tanah rawa. Kalau kemarau tanah
retak-retak dan kalau musim hujan terendam. Proyek-proyek tersebut tak bertambah
kokoh).
Menurut Junaidi Salim, proyek penjemuran padi Balai Beni
Induk (BBI) di Desa Lubuk Ruso tersebut tidak akan bisa bertahan lama karena
dikerjakan asal-asalan.
"Seperti yang saya lihat sendiri besi tikarnya
sangat kecil mempergunakan besi ukuran 6 banci dan jaraknya pun sangat jarang
sekali 50 sampai 60 cm. Selain itu juga tidak diikat, padahal sesuai ketentuan
jaraknya 20 sampai 25 cm dan harus diikat. Bukan dihamparkan saja seperti yang
terlihat pada gambar," katanya.
Tidak hanya itu, kata Junaidi Salim, corannya pun terlihat banyak pasirnya sehingga
proyek tersebut dipastikan tidak mengikuti sepesifikasi tehnis yang ada demi
meraup keuntungan yang besar.
“Selama proyek tersebut dikerjakan juga tidak ada pengawas
dari instansi terkait dan tidak ada papan merek. Menurut pengakuan pekerja di
lapangan, proyek tersebut milik anak Kepala Dinas Pertanian Provinsi
Jambi," ungkapnya.
Kata Junaidi Salim, hal tersebut akan ditindaklanjuti ke
pihak aparat penegak hukum yang ada di Jambi, terutama pihak Kejati dan Polda
Jambi.
“Karena diduga proyek tersebut sarat dengan korupsi dan nepotisme. Dan
kami menginginkan aparat penegak hukum untuk turun bersama-sama ke lokasi
proyek tersebut untuk melihat kebenaran laporan kami itu," katanya.
Disebutkan, setiap tahun Dinas Pertanian Provinsi Jambi
menganggarkan bermilyaran di lokasi BBI Batanghari ini, tapi hasil nya sangat
mengecewakan. Seperti gambar dibawah ini, proyek yang total milyaran tahun
anggaran 2016 yang baru saja mereka kerjakan, hasilnya lihat sendiri.
Hal serupa juga terjadi di proyek di SMK PP yang terletak
di Desa Lubuk Ruso. Semua proyek-proyek ini terlihat jelas dikerjakan dengan sangat
tidak profesional. Mulai dari kedalaman pondasi, pembesian, adukkan coran semen
dll. Proyek ini dikerjakan oleh CV Beta Jaya dan pemilik proyek dari instansi Dinas
Pendidikan Provinsi Jambi.(JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE