Di Hotel Camar Jambi Ditemukan Rp 85 Juta Tak Bertuan
Jambipos Online, Jambi-Jelang akhir tahun 2016, petugas
gabungan dari Dinas Sosial Kota Jambi, Satpol PP dan TNI Polri gencar melakukan
razia di sejumlah hotel, panti pijat, karoke dan kos-kosan yang ada di Kota
Jambi. Seperti razia pada Kamis (8/12/2016). Dalam razia ini, setidaknya 17
pasangan bukan suami istri diamankan dari sejumlah hotel dan kos-kosan di Kota
Jambi.
“Tim mulai begerak dari kantor Dinas Sosial Kota Jambi
sekitar pukul 14.30 WIB, setelah sebelumnya dilakukan rapat koordinasi terlebih
dahulu. Setelah itu, tim satu dengan menyisir sejumlah hotel seperti Hotel
Shafira, Hotel Jayakarta, Hotel Mexicana, Hotel Camar, Kos Kosan Alpine, Hotel
Lestari, Hotel Harisman, Hotel Sukajaya, Hotel Marina, Hotel Anda, Hotel
Pinang, serta Penginapan Sentosa,” ujar Plt Kasatpol PP Kota Jambi Yan Ismar,
Jumat (9/12/2016) pagi.
Disebutkan, saat menyisir di Hotel Mexicana, petugas menemukan
seorang perempuan bersama dengan dua orang pria dalam satu kamar. Kepada
petugas yang merazia, si perempuan mereka adalah agen travel dari luar daerah
yang sedang beristirahat di hotel tersebut.
“Namun, petugas tetap menggelandang tiga orang ini. Sayangnya
satu orang pria lainnya dapat mengelebui petugas dan berhasil melarikan diri.
Selain tiga orang itu, di kamar tersebut juga ditemukan dua buah alat
kontrasepsi jenis kondom serta satu botol diduga bekas alat hisap sabu (bong),”
katanya.
Kata yan Ismar, setelah itu, di Hotel Camar yang berada di
Jalan Gatot Soebroto No 54-55 Kota Jambi, petugas menemukan uang senilai Rp85
juta yang ditinggal pemiliknya di kamar nomor 204. Kronologisnya, saat petugas
masuk ke kamar 204, petugas mencurigai jaket warna cokelat yang berada di atas
kasur.
“Saat memeriksa di bawah kasur kamar hotel, ditemukan
sebuah tas berwarna merah muda, dan saat diperiksa petugas menemukan satu buah
bungkusan persegi yang dibungkus dengan kertas koran yang isinya uang Rp 85
Juta. Belum diketahui siapa pemilik uang tersebut,” sebutnya.
Razia gabungan yang dilakukan tim tersebut guna memberantas
penyakit masyarakat. Karena selama ini banyak hotel-hotel melati atau koskosan
dijadikan sebagai tempat prostistusi terselubung. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE