Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Hak Interpelasi Dewan Untuk Gubernur Jambi




Jambipos Online, Jambi-Kebijakan Gubernur Jambi Zumi Zola yang memberhentikan sedikitnya 25 Kepala Dinas (Kadis) ditanggapi serius DPRD Provinsi Jambi. 

Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston menilai Zumi Zola diduga sudah melanggar UU ASN nomor 5 tahun 2014. Maka, DPRD Provinsi Jambi bakal menggulirkan hak interpelasi terhadap gubernur untuk menyelesaikan polemik ini.

“Kita akan panggila Kepala BKD, Sekda dan Gubernur untuk menanyakan hal ini. Tidak menutup kemungkinan kita akan gulirkan hak interpelasi terhadap gubernur,” katanya.

“Untuk pertama kalinya dalam sejarah Provinsi Jambi, Gubernur Jambi melakukan nonjob massal terhadap pejabat eselon II. Tertanggal 23 Desember 2016, sekitar 30 pejabat eselon II nonjob. Alhasil, jabatan itu kini juga kosong tanpa pemimpin,” katanya.

Dari seluruh SKPD yang ada, hanya lima eselon II saja yang aman dengan jabatannya. Yakni Kepala Badan Diklat Provinsi Jambi, Kepala Dinas Pendapatan Daerah merangkap Pj Bupati Muaro Jambi, Kailani. 

Kemudian, Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Emi Nopisah, Kepala Biro Pemerintahan merangkap Plt Kepala BKD Provinsi Jambi Yazirman. Selanjutnya, Kepala Dinas PU Provinsi Jambi Dodi Irawan juga aman di jabatannya sekarang.

Zumi Zola, Gubernur Jambi akhirnya angkat bicara terkait nonjob besar-besaran tersebut. Saat dikonfirmasi, dia mengucapkan terima kasih kepada kepala SKPD yang telah membantu selama sembilan bulan kepemimpinannya. "Keputusan ini kami ambil setelah kami kaji bersama Pak Wagub, dan Baperjakat juga," katanya. (*)

Sumber: JI

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar