Drs H Hasani Hamid Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi. |
Jambipos Online, Jambi-Wakil Gubernur (Wagub) Jambi,
Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi
mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dari DPRD
Provinsi Jambi tentang Ketenagalistrikan Provinsi Jambi.
Hal itu disampaikan oleh Wagub dalam Rapat Paripurna DPRD
Provinsi Jambi dalam rangka 1.Penyampaian Pendapat Gubernur Jambi terhadap
Ranperda Ketenagalistrikan dan 2.Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi
terhadap Ranperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Pantai Timur
Provinsi Jambi 2016 - 2036, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD
Provinsi Jambi, Senin (5/12) siang.
Wagub mengatakan, Ranperda tentang ketenagalistrikan
Provinsi Jambi sangat penting untuk mendukung pembangunan Provinsi Jambi,
karena ketersediaan listrik merupakan sesuatu yang sangat mendasar dalam
pembangunan, apalagi dalam zaman teknologi canggih saat ini.
Wagub menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat
mendukung perumusan Perda Ketenagalistrikan tersebut. Dengan demikian, Wagub
berharap agar Ranperda Ketenagalistrikan Provinsi Jambi tersebut disertai
dengan kajian yang matang, baik dari sisi prosedur maupun dari sisi substansi,
supaya nantinya benar-benar membawa manfaat yang sangat besar bagi masyarakat
Provinsi Jambi.
Wagub mengusulkan supaya ketenagalistrikan Provinsi Jambi
memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki oleh Provinsi Jambi, diantaranya
pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) seperti di Bungo
(Hulu).
"Itu sangat bagus, memanfaatkan potensi daerah. Dan, menurut
informasi dari pihak terkait, biayanya tidak begitu besar. Mudah-mudahan
berbagai potensi daerah untuk ketenagalistrikan ini bisa dimanfaatkan
semaksimal mungkin," ujar Wagub.
Setelah Wagub menyampaikan pandangan terhadap Ranperda
Ketenagalistrikan Provinsi Jambi, Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi melalui
juru bicaranya masing-masing menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda
Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Pantai Timur Provinsi Jambi 2016
- 2036.
Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Zainuddin,
juru bicara Fraksi PAN, Wiwid Iswara, juru bicara Fraksi P3 Hasan Ibrahim, juru
bicara Fraksi Restorasi Nurani, Edmond, juru bicara Fraksi Bintang Keadilan,
Rakhmat Eka Putra, juru bicara Fraksi Demokrat, Adiyah Nurhayari, juru bicara
Fraksi Golkar, Agus Rizal, dan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Meli Heria
menyampaikan berbagai masukan terhadap Ranperda Rencana Tata Ruang Kawasan
Strategis Provinsi Pantai Timur Provinsi Jambi 2016 - 2036 tersebut,
diantaranya:
1. Agar Ranperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis
Provinsi Pantai Timur Provinsi Jambi tersebut dilakukan melalui kajian ilmiah,
dengan memperhatikan seluruh kaidah-kaidah dalam tata ruang.
2. Agar kajian Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis
Provinsi Pantai Timur Provinsi Jambi berwawasan lingkungan, memperhatikan
pembangunan yang berkesinambungan.
3. Agar Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Pantai Timur Provinsi Jambi tidak hanya sekedar pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di sekitarnya, supaya masyarakat sekitar tidak hanya sebagai penonton dalam pelaksanaan pembangunan di lokasi tersebut
4. Agar Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi
Pantai Timur Provinsi Jambi diselaraskan dan disinergikan dengan Rencana Tata
Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.
Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H.Zoerman
Manap, dan dari 52 orang anggota DPRD Provinsi Jambi, 41 orang hadir, 11 orang
tidak hadir. (Mustar Hutapea/Humas Prov Jambi-ADV)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE