Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Fachrori Umar: Ranperda Ketenagalistrikan Sangat Penting untuk Mendukung Pembangunan Jambi


Drs H Hasani Hamid Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi.

Jambipos Online, Jambi-Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dari DPRD Provinsi Jambi tentang Ketenagalistrikan Provinsi Jambi. 

Hal itu disampaikan oleh Wagub dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka 1.Penyampaian Pendapat Gubernur Jambi terhadap Ranperda Ketenagalistrikan dan 2.Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Pantai Timur Provinsi Jambi 2016 - 2036, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (5/12) siang.

Wagub mengatakan, Ranperda tentang ketenagalistrikan Provinsi Jambi sangat penting untuk mendukung pembangunan Provinsi Jambi, karena ketersediaan listrik merupakan sesuatu yang sangat mendasar dalam pembangunan, apalagi dalam zaman teknologi canggih saat ini.

Wagub menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung perumusan Perda Ketenagalistrikan tersebut. Dengan demikian, Wagub berharap agar Ranperda Ketenagalistrikan Provinsi Jambi tersebut disertai dengan kajian yang matang, baik dari sisi prosedur maupun dari sisi substansi, supaya nantinya benar-benar membawa manfaat yang sangat besar bagi masyarakat Provinsi Jambi.

Wagub mengusulkan supaya ketenagalistrikan Provinsi Jambi memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki oleh Provinsi Jambi, diantaranya pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) seperti di Bungo (Hulu). 

"Itu sangat bagus, memanfaatkan potensi daerah. Dan, menurut informasi dari pihak terkait, biayanya tidak begitu besar. Mudah-mudahan berbagai potensi daerah untuk ketenagalistrikan ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin," ujar Wagub.

Setelah Wagub menyampaikan pandangan terhadap Ranperda Ketenagalistrikan Provinsi Jambi, Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi melalui juru bicaranya masing-masing menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Pantai Timur Provinsi Jambi 2016 - 2036.

Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Zainuddin, juru bicara Fraksi PAN, Wiwid Iswara, juru bicara Fraksi P3 Hasan Ibrahim, juru bicara Fraksi Restorasi Nurani, Edmond, juru bicara Fraksi Bintang Keadilan, Rakhmat Eka Putra, juru bicara Fraksi Demokrat, Adiyah Nurhayari, juru bicara Fraksi Golkar, Agus Rizal, dan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Meli Heria menyampaikan berbagai masukan terhadap Ranperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Pantai Timur Provinsi Jambi 2016 - 2036 tersebut, diantaranya:
1. Agar Ranperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Pantai Timur Provinsi Jambi tersebut dilakukan melalui kajian ilmiah, dengan memperhatikan seluruh kaidah-kaidah dalam tata ruang.

2. Agar kajian Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Pantai Timur Provinsi Jambi berwawasan lingkungan, memperhatikan pembangunan yang berkesinambungan.

3. Agar Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Pantai Timur Provinsi Jambi tidak hanya sekedar pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di sekitarnya, supaya masyarakat sekitar tidak hanya sebagai penonton dalam pelaksanaan pembangunan di lokasi tersebut

4. Agar Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Pantai Timur Provinsi Jambi diselaraskan dan disinergikan dengan Rencana Tata Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H.Zoerman Manap, dan dari 52 orang anggota DPRD Provinsi Jambi, 41 orang hadir, 11 orang tidak hadir. (Mustar Hutapea/Humas Prov Jambi-ADV)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar