Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi (dr Erman) Mundur, Hasil Lelang Jabatan Gubernur Jambi Dipertayakan


Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi (dr Erman) Mundur
Gubernur Jambi H Zumi Zola (batik hitam) didampingi Direktur RSUD Raden Mattaher (RSUD RM), dr Erman (kiri) saat menjenguk seorang bayi berusia 21 hari yang mengidap penyakit Hydrocepallus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, Sabtu (1/10/2016). IST


Jambipos Online, Jambi- Mundurnya Direktur RSUD Raden Mattaher (RSUD RM), dr Erman dari jabatannya menjadi bahan pertayaan hasil lelang jabatan Gubernur Jambi H Zumi Zola. Pengunduran dr Erman juga dapat membuat blunder bagi Gubernur Zumi Zola. Pasalnya dr Erman merupakan pejabat hasil lelang jabatan yang seleksinya cukup ketat. Kemudian lelang jabatan oleh Gubernur Jambi Zumi Zola juga kali perdana dilakukan.

Menyikapi pengunduran dr Erman itu, pengamat kebijakan publik, Nasroel Yasir kepada wartawan, Kamis (8/12/2016) mengatakan, ada kejanggalan jika pejabat yang lolos seleksi tiba-tiba mundur. “Kita tahu baru saja berjalan sekitar tiga bulan, tetapi langsung mundur. Ada apa? Dan ini harus diantisipasi oleh Zola,” ujar Nasroel Yasir.

Dia juga menyarankan kepada Gubernur Jambi Zumi Zola agar membuat aturan mengikat misalnya soal limit waktu menjabat bagi pejabat yang lolos seleksi lelang jabatan. Karena aturan itu merupakan turunan dari UU ASN dan PP yang mengatur seleksi terbuka pejabat di lingkungan Provinsi Jambi. Aturannya adalah mengikat bagi yang lolos lelang dan dipilih tidak boleh mundur dalam waktu yang ditentukan.

“Bagi ASN yang mengikuti proses seleksi teruka jabatan pasti ada kerelaan dalam hatinya. Bukan hanya rela, tetapi dia siap dan merasa mampu untuk menduduki jabatan yang dilelang dengan konsekwinsi yang ada. Artinya ketika siap, harus diikat juga dengan perjanjian tertulis, agar tidak boleh mundur dalam waktu tertentu,” katanya.

Kata Nasroel, aturan ini bisa dikonsultasikan ke Mendagri. Apakah bisa dalam bentuk Perda atau Pergub. “Kita tidak mau seenaknya saja pejabat yang sudah lolos seleksi dengan menguras pikiran dan waktu tim seleksi, tiba-tiba mundur. Dia (peserta lelang) sudah siap dengan kemampuannya, kesehatannya dan persyaratan lainnya. Artinya ketika ditetapkan sebagai pemenang ya harus siap apa pun resikonya,” ujar Nasroel.

dr Erman Tertekan

Nasroel Yasir juga menilai ada hal yang harus diperbaiki dalam proses seleksi jabatan. Terutama saat memilih diantara tiga besar calon pejabat yang sudah lolos seleksi. “Ini preseden buruk. Kita khawatir akan dicontoh oleh pejabat-pejabat lainnya. Ini menjadi pelajaran bagi Zola," tegas Nasroel.

Nasroel juga menyarankan Gubernur Jambi Zumi Zola harus membentuk tim untuk menyelidiki penyebab mundurnya dr Erman. “Saya melihat ada hal non profesional yang menjadi penyebab mundurnya dr Erman. Ada hal-hal non administratif. Ada hal-hal yang tidak terlihat oleh masyarakat namun penting yang menjadi pemicu dr Erman mundur,” ujarnya.

Nasroel meyakini, mundurnya dr Erman bukan karena persoalan profesionalisme kerja. “Bukan karena dr Erman tidak mampu mengelola RSUD RM secara profesional. Pasti ada hal lain. Mungkin saja ada tekanan lain," ungkap Nasroel Yasir.

drg Iwan Hendrawan Jadi Plt Dirut RSUD

Pasca mundurnya dr Erman sebagai Dirut RSUD Raden Mattaher, drg Iwan Hendrawan ditunjuk sebagai Plt Dirut RSUD Raden Mattaher. “Saya menerima SK penunjukkan Plt sejak 2 Desember 2016,” ujarnya kepada wartawan Rabu (7/12/2016).

Saat menerima SK tersebut, Iwan sempat kaget, karena tidak mengetahui kalau Dirut RSUD Raden Mattaher mengundurkan diri. “Kaget saya menerima SK penunjukan Plt, saya tidak mengetahui kalau Dirut saya mundur," ujarnya.

Hingga kini mundurnya dr Erman, masih menjadi pertayaan besar. Hanya dr Erman yang bisa menjelaskan alasan pengunduran diri tersebut. Wartawan mencoba mengkonfirmasi ke dr Erwan, namun hingga berita ini diturunkan belum dapat ditemui. (JP-03/Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar