Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi (dr Erman) Mundur |
Jambipos Online, Jambi- Mundurnya Direktur RSUD Raden
Mattaher (RSUD RM), dr Erman dari jabatannya menjadi bahan pertayaan hasil
lelang jabatan Gubernur Jambi H Zumi Zola. Pengunduran dr Erman juga dapat
membuat blunder bagi Gubernur Zumi Zola. Pasalnya dr Erman merupakan pejabat
hasil lelang jabatan yang seleksinya cukup ketat. Kemudian lelang jabatan oleh Gubernur
Jambi Zumi Zola juga kali perdana dilakukan.
Menyikapi pengunduran dr Erman itu, pengamat kebijakan
publik, Nasroel Yasir kepada wartawan, Kamis (8/12/2016) mengatakan, ada kejanggalan
jika pejabat yang lolos seleksi tiba-tiba mundur. “Kita tahu baru saja berjalan
sekitar tiga bulan, tetapi langsung mundur. Ada apa? Dan ini harus diantisipasi
oleh Zola,” ujar Nasroel Yasir.
Dia juga menyarankan kepada Gubernur Jambi Zumi Zola agar
membuat aturan mengikat misalnya soal limit waktu menjabat bagi pejabat yang
lolos seleksi lelang jabatan. Karena aturan itu merupakan turunan dari UU ASN
dan PP yang mengatur seleksi terbuka pejabat di lingkungan Provinsi Jambi.
Aturannya adalah mengikat bagi yang lolos lelang dan dipilih tidak boleh mundur
dalam waktu yang ditentukan.
“Bagi ASN yang mengikuti proses seleksi teruka jabatan
pasti ada kerelaan dalam hatinya. Bukan hanya rela, tetapi dia siap dan merasa
mampu untuk menduduki jabatan yang dilelang dengan konsekwinsi yang ada.
Artinya ketika siap, harus diikat juga dengan perjanjian tertulis, agar tidak
boleh mundur dalam waktu tertentu,” katanya.
Kata Nasroel, aturan ini bisa dikonsultasikan ke Mendagri.
Apakah bisa dalam bentuk Perda atau Pergub. “Kita tidak mau seenaknya saja
pejabat yang sudah lolos seleksi dengan menguras pikiran dan waktu tim seleksi,
tiba-tiba mundur. Dia (peserta lelang) sudah siap dengan kemampuannya,
kesehatannya dan persyaratan lainnya. Artinya ketika ditetapkan sebagai
pemenang ya harus siap apa pun resikonya,” ujar Nasroel.
dr Erman Tertekan
Nasroel Yasir juga menilai ada hal yang harus diperbaiki
dalam proses seleksi jabatan. Terutama saat memilih diantara tiga besar calon
pejabat yang sudah lolos seleksi. “Ini preseden buruk. Kita khawatir akan
dicontoh oleh pejabat-pejabat lainnya. Ini menjadi pelajaran bagi Zola,"
tegas Nasroel.
Nasroel juga menyarankan Gubernur Jambi Zumi Zola harus
membentuk tim untuk menyelidiki penyebab mundurnya dr Erman. “Saya melihat ada
hal non profesional yang menjadi penyebab mundurnya dr Erman. Ada hal-hal non
administratif. Ada hal-hal yang tidak terlihat oleh masyarakat namun penting
yang menjadi pemicu dr Erman mundur,” ujarnya.
Nasroel meyakini, mundurnya dr Erman bukan karena persoalan
profesionalisme kerja. “Bukan karena dr Erman tidak mampu mengelola RSUD RM
secara profesional. Pasti ada hal lain. Mungkin saja ada tekanan lain,"
ungkap Nasroel Yasir.
drg Iwan Hendrawan Jadi Plt Dirut RSUD
Pasca mundurnya dr Erman sebagai Dirut RSUD Raden Mattaher,
drg Iwan Hendrawan ditunjuk sebagai Plt Dirut RSUD Raden Mattaher. “Saya
menerima SK penunjukkan Plt sejak 2 Desember 2016,” ujarnya kepada wartawan Rabu
(7/12/2016).
Saat menerima SK tersebut, Iwan sempat kaget, karena tidak
mengetahui kalau Dirut RSUD Raden Mattaher mengundurkan diri. “Kaget saya
menerima SK penunjukan Plt, saya tidak mengetahui kalau Dirut saya
mundur," ujarnya.
Hingga kini mundurnya dr Erman, masih menjadi pertayaan
besar. Hanya dr Erman yang bisa menjelaskan alasan pengunduran diri tersebut.
Wartawan mencoba mengkonfirmasi ke dr Erwan, namun hingga berita ini diturunkan
belum dapat ditemui. (JP-03/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE