Jambipos Online, Jambi-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Perwakilan Jambi menilai berdasarkan hasil pemeriksaan efektifitas tata kelola
Pemerintah Daerah dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah dalam
Provinsi Jambi tahun 2014 s/d 2016 belum sepenuhnya konsisten dengan Rancangan
Keungan Pendapatan Daerah (RKPD). Bahkan penganggaran pembangunan banyak
terjadi penyimpangan pada program nyata.
Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Drs Parna mengatakan hal itu
pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas tata
kelola daerah tahun anggaran 2014 s.d 2016 pada Provinsi Jambi Kabupaten
Merangin dan Kabupaten Tanjung jabung Barat serta Efektivitas tata kelola
pemerintah daerah dalam pembinaan badan usaha Milik daerah tahun anggaran 2011
s.d. 2016 pada Provinsi Jambi,Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari di Gedung BPK
RI Perwakilan Jambi, Rabu (14/12/2016).
Dikatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja
efektifitas tata kelola Daerah tahun 2014 s/d 2016 ada beberapa program yang
plafon anggarannya belum konsisten dengan RKPD. “Pertama program urusan
pemerintahan serta plafon anggaran dalam PPAS belum konsisten dengan RKPD,
selain itu jumlah kegiatan prioritas serta plafon anggaran dalam PPAS juga
tidak konsisten dengan RKPD,” kata Parna.
Selain itu, BPK RI juga menyimpulkan atas pemeriksaan
kinerja efektivitas tata kelola Pemerintah Daerah dalam pembinaan BUMD tahun
anggaran 2011 sd 2016 di Provinsi Jambi menunjukkan bahwa BUMD belum
menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik.
“Dalam pembinaan BUMD tahun anggaran 2011 sd 2016 ini, BPK
menilai Aspek perencanaan strategis belum efektif dan aspek kelembagaan satuan
kerja terkait dengan Pembinaan BUMD belum menjalankan punsi dan tugasnya serta
belum didukung dengan SDM yang memenuhi pelatihan yang diisyaratkan dan
kompetensi yang memadai,” jelas Parna.
Tak sampai disitu, BPK juga memberi waktu selama 60 hari
setelah LHP diterima untuk bisa ditindaklanjuti. “Kami harapkan hasil
pemeriksaan ini, dalam jangka waktu 60 hari setelah diterima LHP ini untuk
ditindaklanjuti,” ujar Parna.
Walikota Jambi Musuh
BPK RI
Sementara kisruh antara Pemerintah Kota Jambi dengan BPK RI
Perwakilan Provinsi Jambi sudah diketahui khalayak umum, termasuk Ketua DPRD
Provinsi Jambi Cornelis Buston.
Kisruh yang dilatarbelakangi pemberian opini tanpa pendapat
(disclaimer opinion) oleh BPK terhadap kinerja keuangan Pemkot Jambi tahun 2015
itu juga jadi bahan candaan Cornelis Buston.
Dalam sambutannya di Kantor BPK Provinsi Jambi, Rabu
(14/12/2016) saat kegiatan Laporan Kinerja Keuangan 4 Kabupaten/Kota dan
Pemerintah Provinsi Jambi, Cornelis menyinggung ketidakhadiran Walikota Jambi
Sayrif Fasha dalam kegiatan itu di edung BPK Jambi.
“Walikota Jambi tidak datang. Saya kira masih musuhan
dengan BPK,” kata Cornelis setelah menyapa Gubernur Jambi, para bupati, dan
Kepala BPK. Sontak, celetukan Cornelis disambut gelak-tawa hadirin, termasuk
Gubernur Jambi Zumi Zola. Namun ternyata, Walikota Jambi diwakili oleh
Sekretaris Daerah Daru Pratomo.
“Oh, ada Pak Sekda, saya tidak lihat tadi,” kata Cornelis
lagi. Usai memberi sambutan, Cornelis kembali menyinggung ketidakhadiran Fasha.
Dia mendekati Daru Pratomo dan menjabat tangannya.
Daru Pratomo yang dikonfirmasi usai kegiatan mengaku tidak
tahu pasti dimana walikota-nya saat ini. Dia hanya mengatakan, Walikota sedang
berada di Jakarta. “Ehmmm, di Jakarta, saya kira. Acaraaa..Lingkungan Hidup,
kalau tidak salah,” ucap Daru singkat.
Diketahui saat ini, kepala BPK RI Perwakilan Jambi telah
diganti dari Eliza ke Parna. Pergantian terjadi beberapa bulan setelah kisruh
antara dua lembaga yang berujung gugatan ke PTUN atas Laporan Hasil Pemeriksaan
BPK RI.
Disebut-sebut, terdepaknya Eliza sebagai Kepala BPK RI
Perwakilan Jambi, karena pengaruh dan lobi-lobi Syarif Fasha di Pusat. Namun
informasi ini tidak dapat terkonfirmasi dengan jelas. Bahkan informasi itu
hanya kabar belaka. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE