Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Al Haris Minta Zumi Zola Terbitkan Perda PETI


Praktik PETI di Kawasan TNKS. Dok Jampos

Jambipos Online, Merangin-Bupati Merangin Al Haris meminta Gubernur Jambi Zumi Zola untuk membuat praturan daerah (Perda) yang melarang penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal karena masalah tersebut tak kunjung selesai.

“Perda itu nanti kita gunakan untuk wilayah yang ada tambang emas ilegalnya, yakni Kabupaten Tebo, Bungo, Merangin, dan Sarolangun," kata Al Haris kepada wartawan, Jumat (16/12/2016).

Dengan adanya perda larangan tersebut, kata Haris, penindakan terhadap pelaku tambang ilegal bisa tegas dan tidak berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Saat ini, lanjutnya, PETI di Kabupaten Merangin seperti tumbuh-tumbuhan, kadang hilang kadang juga muncul, kadang diam sebentar atau pindah ke lokasi lainnya, atau kucing-kucingan dengan aparat dan pemerintah daerah.

Walaupun sudah banyak korban jiwa karena PETI, namun warga Merangin sepertinya tidak jera dan tetap melakukan aktivitas itu. Mereka tetap mencari butiran emas dengan berbagai cara.

Di Merangin saja, kata Haris, ada tiga cara menambang emas secara ilegal, yakni menyedot dengan dompeng, lubang jarum atau membuat lubang seukuran tubuh manusia, dan mengeruk sungai dengan mengunakan alat berat.

Ketiga cara tersebut sama-sama berisiko. Pengerukan menggunakan eskavator dan dompeng yang menggunakan merkuri berisiko merusak lingkungan.

“Untuk lubang jarum memang tidak merusak lingkungan, tapi risiko keselamatan penambang sangat besar, berbahaya sekali," katanya. (Yah)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar