Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Ibnu Ziady MZ ST MH. |
(Refleksi Peringatan
Hari Bakti PU ke 71 tahun 2016)
Oleh: Ibnu Ziady MZ,
ST, MH
Jambipos Online,
Jambi-Dalam sudut pandang ekonomi kontribusi infrastruktur dalam pembangunan
adalah untuk mengatasi masalah-masalah pembangunan yang meliputi kesenjangan,
pengangguran, dan kemiskinan.
Infrastruktur sebagai
sarana prasarana yang mempermudah aksesibilitas dari satu tempat ke tempat
lain, akan memberikan kemudahan dalam distribusi pembangunan
fasilitas-fasilitas lainnya.
Sehingga, pemerataan
pembangunan dalam hal apapun menjadi lebih mudah. Hal ini memiliki efek domino
dan multiplier bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan. Ketika
akses mudah, insentif untuk membangun usaha meningkat karena kemungkinan untuk
sukses lebih besar.
Adanya usaha-usaha
baru menciptakan lapangan pekerjaan sehingga pengangguran terkurangi. Terakhir,
ketika kesenjangan dan pengangguran teratasi, maka kemiskinan dapat berangsur
menurun. Singkatnya, infrastruktur berperan penting dalam penanggulangan
masalah masyarakat sehingga tercapai pembangunan. Pembangunan itu sendiri
merupakan pencapaian kesejahteraan (kemaslahatan) bagi masyarakat secara
merata.
Pembangunan
infrastruktur akan berhasil optimal dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, khususnya masyarakat kelompok terendah dan mempersempit kesenjangan
antara kelompok kaya dan miskin, manakala pemerintah mampu memetakan kebutuhan
masyarakat dalam menjalankan roda kegiatan ekonomi, terutama di daerah.
Hal ini disebabkan
setiap daerah memiliki keunggulan masing-masing, baik dari sisi kekayaan sumber
daya alam, sumber daya manusia, dan kapasitas institusi. Pemetaan kebutuhan di
tiap daerah itu perlu dilakukan guna menentukan jenis infrastruktur yang
diperlukan, seperti kebutuhan jalan, jembatan, pasar, perbankan, pelabuhan,
irigasi, dan listrik. Penyediaan jenis infrastruktur yang tepat tidak hanya
akan mengurangi ketimpangan, tapi juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan
membuka lapangan usaha serta kesempatan kerja.
Sejatinya, pembangunan
infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan lingkaran kemakmuran.
Hanmer et al (2000) mengidentifikasi sejumlah faktor positif dari keberadaan
infrastruktur, seperti turunnya biaya operasional kegiatan ekonomi,
meningkatnya volume kegiatan ekonomi, turunnya biaya input usaha, meningkatnya
modal manusia, terbukanya peluang kegiatan ekonomi baru, dan kesempatan
berusaha dan bekerja.
Studi yang dilakukan
Sun (2013) di sejumlah negara ASEAN menunjukkan pembangunan infrastruktur
menghasilkan efek ganda, yakni penurunan kemiskinan dan pertumbuhan secara
inklusif.
Keuntungan ganda
tersebut diperkirakan dapat terwujud karena pembangunan infrastruktur dapat
menggerakkan aspek kesempatan promosi terhadap sumber daya alam dan sumber daya
manusia, menurunkan kerentanan terhadap krisis, dan meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam kegiatan ekonomi.
Pada sisi modal
manusia, pembangunan infrastruktur dapat meningkatkan kesempatan kerja dan
produktivitas (Brenneman and Karf, 2002). Namun, kegagalan dalam
mengidentifikasi kebutuhan masyarakat atas jenis infrastruktur yang diperlukan,
pembangunan infrastruktur tidak akan berdampak signifikan terhadap penurunan
kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.
Provinsi Jambi dibawah
kepemimpinan bapak H. Zumi Zola Zulkifli dan Fahrori Umar menempatkan
pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan visi
JAMBI TUNTAS.
Salah satu permasalahan
yang dihadapi dalam rangka mencapai visi JAMBI TUNTAS 2021, adalah terbatasnya
sarana dan prasarana infrastruktur, kendala yang dihadapi sektor transportasi
meliputi aspek kelembagaan dan peraturan, sumber daya manusia, teknologi,
pendanaan investasi, kapasitas, serta operasi dan pemeliharaan.
Pada aspek kelembagaan
dan peraturan masih banyak terjadi ketidakefisienan pengelolaan dan pembinaan
infrastruktur yang diakibatkan kurang efektifnya koordinasi dan pembagian peran
dan fungsi antar lembaga, terutama dalam hal ketidakjelasan hubungan antar
regulator, owner dan operator.
Dari aspek pendanaan
akibat karakteristik infrastruktur transportasi yang membutuhkan biaya
investasi yang besar dan jangka waktu pengembalian yang panjang, sedang
sebagian besar tarip tidak dapat mencapai tingkat full cost recovery secara
finansial, serta masih banyaknya penyelenggaraan infrastruktur transportasi
yang dilakukan secara monopoli, sehingga peran pemerintah sebagi regulator
masih sangat diperlukan.
Pembangunan
infrastruktur jalan di Provinsi Jambi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir
ini dihadapkan pada berbagai tantangan dan kendala (threats) yang sangat
kompleks. Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli sebagai kepala pemerintahan
bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sangat peduli terhadap hal tersebut.
Terbukti beberapa
waktu belakangan beliau turun langsung melihat kondisi di lapangan. Sebagai
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki tugas menyelenggarakan
sebagian urusan pemerintah daerah di bidang Infrastruktur menangkap hal
tersebut menjadi sebuah peluang untuk dapat menjawab berbagai tantangan
tersebut.
Tantangan paling
klasik dari tahun ke tahun yakni menyangkut soal keterbatasan anggaran.
Kemampuan anggaran untuk sektor prasarana jalan di Provinsi Jambi ini masih
belum mencukupi. Dengan terbatasnya anggaran, ruas-ruas jalan yang berdasarkan
tingkat kerusakan seharusnya ditangani dengan peningkatan periodik terpaksa
masih ditangani dengan cara pemeliharaan rutin.
Ditengah-tengah
tuntutan masyarakat yang sangat tinggi terhadap infrastruktur jalan yang aman,
nyaman dan mantap, Dinas Pekerjaan Umum dengan segala potensi yang ada harus
selalu memberikan pelayanan yang optimal dengan tetap mengedepankan asas
prioritas penanganan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi
Jambi.
Penajaman Daftar Skala
Prioritas (DSP) proyek benar-benar diproses secara obyektif. Perencanaan
dilakukan secara matang, efektif (tepat guna) dan efisien (hemat anggaran),
serta koordinasi yang baik dengan dinas/ instansi terkait dengan harapan
hasilnya sesuai dengan apa yang diaspirasi-kan oleh masyarakat Dengan demikian,
sesuai visi dan misi DPU, yaitu “Terwujudnya layanan Infrastruktur berkualitas
untuk mendukung pertumbuhan ekonomi menuju JAMBI TUNTAS 2012” akan dapat tercapai.
Dalam pelaksanaan
pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Jambi, tantangan lain yang harus
mampu diatasi dalam memantapkan sistem jaringan jalan yakni kurangnya kesadaran
dan disiplin para pengguna jalan, khususnya penggunaan, kendaraan besar dengan
tonase melebihi kemampuan daya dukung badan jalan yang mengakibatkan percepatan
tingkat kerusakan jalan menjadi lebih parah.
Untuk itu dilakukan
melalui tambahan kelengkapan rambu-rambu lalu lintas, penegakan hukum dan
melibatkan pengusaha setempat dalam pemeliharaan rutin. Tantangan lainnya yakni
kurangnya kesadaran dan disiplin masyarakat yang berdomisili di sepanjang jalan
terhadap pemeliharaan bahu jalan dan drainase, sehingga saluran pem-buang di
kiri dan kanan jalan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Mengatasi hal tersebut
pemecahan dilakukan melalui peningkatan disiplin dan peran serta aktif
masyarakat dalam pemeliharaan drainase jalan, antara lain dengan pemberdayaan
masyarakat melalui KSO.
Akselerasi Pembangunan Infrastruktur
Prioritas pembangunan
infrastruktur, yang menjadi urat nadi perekonomian, saat ini sudah menjadi
keharusan karena daerah ini sudah ketinggalan dibandingkan dengan daerah-daerah
lain. Hal itu berulang-ulang dinyatakan oleh Gubernur Jambi dalam berbagai
kesempatan.
Diantaranya mengenai
prasarana jaringan jalan masih merupakan kebutuhan pokok bagi pelayanan
distribusi komoditi perdagangan dan industri. Dari kondisi tersebut diatas,
kedepan tantangan pembangunan di sektor pelayanan infrastruktur dasar dirasakan
semakin berat, mengingat tidak sebandingnya laju penurunan kondisi prasarana
fisik, baik jalan dan jembatan maupun prasarana pemukiman terhadap biaya yang
dialokasikan untuk penanganannya.
Pembangunan
infrastruktur dengan menggunakan pola-pola kemitraan memerlukan komitmen dan
pembagian hak dan kewajiban yang jelas dari para pemangku kepentingan yang
terlibat. Ditengah tingginya tingkat perubahan kebijakan pembangunan,
pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam memelihara komitmen yang telah
disepakati.
Di lain pihak
kemampuan daerah yang bervariasi menimbulkan disparitas dalam pengelolaan dan
penyediaan fasilitas pelayanan umum. Untuk itu perlu diupayakan peningkatan
alokasi dana bagi pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar. Terlebih
hampir di berbagai kesempatan warga masyarakat selalu mengeluh dan menuntut
agar infrastruktur jalan dan jembatan serta saluran irigasi diperbaiki bahkan
dibangun yang baru.
Dalam kebijakan
percepatan pembangunan infrastruktur terdapat berbagai kebijakan dan peraturan
perundangan yang terkait dengan pembangunan fasilitas pelayanan umum
(infrastruktur) di daerah yang terkait dengan sektor-sektor seperti
transportasi, energi dan ketenagalistrikan, telekomunikasi, air bersih/ air
minum, perumahan dan permukiman, dan sumber daya air.
Dalam penyediaannya,
dikemukan pula standar keamanan dan pelayanan minimum publik yang harus
dipenuhi baik oleh pemerintah ataupun oleh para pihak lainnya yang merupakan
mitra kerja pemerintah.
Dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerja sama dengan
daerah lain yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas
pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan.
Pengaturan mengenai
pelaksanaan kerjasama antar daerah diatur secara jelas pada UU No 32 tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pasal 195 s.d 197. Kerja sama daerah
dimaksudkan untuk : meningkatkan kesejahteraan dan sumber Pendapatan Asli
Daerah (PAD), serta mengurangi kesenjangan daerah dalam penyediaan pelayanan
umum khususnya di wilayah terpencil, wilayah perbatasan, dan daerah tertinggal.
Beberapa langkah
taktis dan strategis harus segera diambil untuk mewujudkan infrastruktur yang
lebih baik. Yang utama adalah menciptakan kemudahan dalam proses tender dan
perizinan proyek dalam beberapa tahun ke depan.
Tujuannya agar
terdapat cukup banyak proyek PPP infrastruktur yang dapat segera diwujudkan.
Meskipun dimudahkan, proses pemilihan investor tetap harus transparan,
akuntabel, dan kompetitif agar investor terpilih memberi layanan terbaik bagi
masyarakat. Proses penyelenggaraan seperti ini akan memberi sinyal positif
kepada pelaku pasar tentang arah dan konsistensi kebijakan pemerintah.
Pembangunan
infrastruktur selain telah menggerakkan ekonomi riil, turut menyumbang kepada
pertumbuhan ekonomi daerah juga telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang
cukup besar.
Semua hal yang telah,
sedang dan akan kita lakukan sesuai dengan spirit yang tertuang dalam tema
peringatan Hari Bakti PU Tahun 2016 ini yaitu “ Kerja Nyata Membangun
Infrastruktur untuk Bangsa”.
Tema ini diharapkan
dapat menjadi bahan refleksi dan pemacu semangat bagi segenap insan PUPR dalam
mengejar ketertinggalan untuk membangun infrastruktur yang lebih baik guna
mewujudkan Jambi yang lebih baik. Jambi yang Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh,
adil dan Sejahtera.
Tahun 2016 telah
mendekati akhir, sementara kita mempunyai tugas untuk menyelesaikan berbagai
kegiatan. Kita sadari bahwa waktu kita sangat terbatas, untuk itu marilah kita
tetap fokus untuk terus bekerja keras, bergerak cepat dan bertindak tepat,
untuk dapat mencapai hasil yang telah direncanakan.
Dalam waktu yang tidak
lama lagi kita akan memasuki tahun kerja 2017, dengan beban tugas yang semakin
besar. Untuk itu, kita selalu berupaya untuk bekerja lebih keras, lebih cepat,
tuntas dengan tetap menjaga akuntabilitas. Semoga dalam peringatan Hari Bakti
Pekerjaan Umum ke 71 ini sebagai titik awal dimulainya upaya akselerasi
pembangunan infrastruktur menuju JAMBI TUNTAS 2021. (Penulis adalah Kepala
Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi).
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE