Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Menuju JAMBI TUNTAS 2021


Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Ibnu Ziady MZ ST MH.


(Refleksi Peringatan Hari Bakti PU ke 71 tahun 2016)

Oleh: Ibnu Ziady MZ, ST, MH

Jambipos Online, Jambi-Dalam sudut pandang ekonomi kontribusi infrastruktur dalam pembangunan adalah untuk mengatasi masalah-masalah pembangunan yang meliputi kesenjangan, pengangguran, dan kemiskinan.

Infrastruktur sebagai sarana prasarana yang mempermudah aksesibilitas dari satu tempat ke tempat lain, akan memberikan kemudahan dalam distribusi pembangunan fasilitas-fasilitas lainnya.

Sehingga, pemerataan pembangunan dalam hal apapun menjadi lebih mudah. Hal ini memiliki efek domino dan multiplier bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan. Ketika akses mudah, insentif untuk membangun usaha meningkat karena kemungkinan untuk sukses lebih besar.

Adanya usaha-usaha baru menciptakan lapangan pekerjaan sehingga pengangguran terkurangi. Terakhir, ketika kesenjangan dan pengangguran teratasi, maka kemiskinan dapat berangsur menurun. Singkatnya, infrastruktur berperan penting dalam penanggulangan masalah masyarakat sehingga tercapai pembangunan. Pembangunan itu sendiri merupakan pencapaian kesejahteraan (kemaslahatan) bagi masyarakat secara merata.

Pembangunan infrastruktur akan berhasil optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat kelompok terendah dan mempersempit kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin, manakala pemerintah mampu memetakan kebutuhan masyarakat dalam menjalankan roda kegiatan ekonomi, terutama di daerah.

Hal ini disebabkan setiap daerah memiliki keunggulan masing-masing, baik dari sisi kekayaan sumber daya alam, sumber daya manusia, dan kapasitas institusi. Pemetaan kebutuhan di tiap daerah itu perlu dilakukan guna menentukan jenis infrastruktur yang diperlukan, seperti kebutuhan jalan, jembatan, pasar, perbankan, pelabuhan, irigasi, dan listrik. Penyediaan jenis infrastruktur yang tepat tidak hanya akan mengurangi ketimpangan, tapi juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan usaha serta kesempatan kerja.

Sejatinya, pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan lingkaran kemakmuran. Hanmer et al (2000) mengidentifikasi sejumlah faktor positif dari keberadaan infrastruktur, seperti turunnya biaya operasional kegiatan ekonomi, meningkatnya volume kegiatan ekonomi, turunnya biaya input usaha, meningkatnya modal manusia, terbukanya peluang kegiatan ekonomi baru, dan kesempatan berusaha dan bekerja.

Studi yang dilakukan Sun (2013) di sejumlah negara ASEAN menunjukkan pembangunan infrastruktur menghasilkan efek ganda, yakni penurunan kemiskinan dan pertumbuhan secara inklusif.

Keuntungan ganda tersebut diperkirakan dapat terwujud karena pembangunan infrastruktur dapat menggerakkan aspek kesempatan promosi terhadap sumber daya alam dan sumber daya manusia, menurunkan kerentanan terhadap krisis, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi.

Pada sisi modal manusia, pembangunan infrastruktur dapat meningkatkan kesempatan kerja dan produktivitas (Brenneman and Karf, 2002). Namun, kegagalan dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat atas jenis infrastruktur yang diperlukan, pembangunan infrastruktur tidak akan berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.

Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan bapak H. Zumi Zola Zulkifli dan Fahrori Umar menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan visi JAMBI TUNTAS.

Salah satu permasalahan yang dihadapi dalam rangka mencapai visi JAMBI TUNTAS 2021, adalah terbatasnya sarana dan prasarana infrastruktur, kendala yang dihadapi sektor transportasi meliputi aspek kelembagaan dan peraturan, sumber daya manusia, teknologi, pendanaan investasi, kapasitas, serta operasi dan pemeliharaan.

Pada aspek kelembagaan dan peraturan masih banyak terjadi ketidakefisienan pengelolaan dan pembinaan infrastruktur yang diakibatkan kurang efektifnya koordinasi dan pembagian peran dan fungsi antar lembaga, terutama dalam hal ketidakjelasan hubungan antar regulator, owner dan operator.

Dari aspek pendanaan akibat karakteristik infrastruktur transportasi yang membutuhkan biaya investasi yang besar dan jangka waktu pengembalian yang panjang, sedang sebagian besar tarip tidak dapat mencapai tingkat full cost recovery secara finansial, serta masih banyaknya penyelenggaraan infrastruktur transportasi yang dilakukan secara monopoli, sehingga peran pemerintah sebagi regulator masih sangat diperlukan.

Pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Jambi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini dihadapkan pada berbagai tantangan dan kendala (threats) yang sangat kompleks. Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli sebagai kepala pemerintahan bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sangat peduli terhadap hal tersebut.

Terbukti beberapa waktu belakangan beliau turun langsung melihat kondisi di lapangan. Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki tugas menyelenggarakan sebagian urusan pemerintah daerah di bidang Infrastruktur menangkap hal tersebut menjadi sebuah peluang untuk dapat menjawab berbagai tantangan tersebut.

Tantangan paling klasik dari tahun ke tahun yakni menyangkut soal keterbatasan anggaran. Kemampuan anggaran untuk sektor prasarana jalan di Provinsi Jambi ini masih belum mencukupi. Dengan terbatasnya anggaran, ruas-ruas jalan yang berdasarkan tingkat kerusakan seharusnya ditangani dengan peningkatan periodik terpaksa masih ditangani dengan cara pemeliharaan rutin.

Ditengah-tengah tuntutan masyarakat yang sangat tinggi terhadap infrastruktur jalan yang aman, nyaman dan mantap, Dinas Pekerjaan Umum dengan segala potensi yang ada harus selalu memberikan pelayanan yang optimal dengan tetap mengedepankan asas prioritas penanganan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Penajaman Daftar Skala Prioritas (DSP) proyek benar-benar diproses secara obyektif. Perencanaan dilakukan secara matang, efektif (tepat guna) dan efisien (hemat anggaran), serta koordinasi yang baik dengan dinas/ instansi terkait dengan harapan hasilnya sesuai dengan apa yang diaspirasi-kan oleh masyarakat Dengan demikian, sesuai visi dan misi DPU, yaitu “Terwujudnya layanan Infrastruktur berkualitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi menuju JAMBI TUNTAS 2012” akan dapat tercapai.

Dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Jambi, tantangan lain yang harus mampu diatasi dalam memantapkan sistem jaringan jalan yakni kurangnya kesadaran dan disiplin para pengguna jalan, khususnya penggunaan, kendaraan besar dengan tonase melebihi kemampuan daya dukung badan jalan yang mengakibatkan percepatan tingkat kerusakan jalan menjadi lebih parah.

Untuk itu dilakukan melalui tambahan kelengkapan rambu-rambu lalu lintas, penegakan hukum dan melibatkan pengusaha setempat dalam pemeliharaan rutin. Tantangan lainnya yakni kurangnya kesadaran dan disiplin masyarakat yang berdomisili di sepanjang jalan terhadap pemeliharaan bahu jalan dan drainase, sehingga saluran pem-buang di kiri dan kanan jalan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Mengatasi hal tersebut pemecahan dilakukan melalui peningkatan disiplin dan peran serta aktif masyarakat dalam pemeliharaan drainase jalan, antara lain dengan pemberdayaan masyarakat melalui KSO.

Akselerasi Pembangunan Infrastruktur

Prioritas pembangunan infrastruktur, yang menjadi urat nadi perekonomian, saat ini sudah menjadi keharusan karena daerah ini sudah ketinggalan dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Hal itu berulang-ulang dinyatakan oleh Gubernur Jambi dalam berbagai kesempatan.

Diantaranya mengenai prasarana jaringan jalan masih merupakan kebutuhan pokok bagi pelayanan distribusi komoditi perdagangan dan industri. Dari kondisi tersebut diatas, kedepan tantangan pembangunan di sektor pelayanan infrastruktur dasar dirasakan semakin berat, mengingat tidak sebandingnya laju penurunan kondisi prasarana fisik, baik jalan dan jembatan maupun prasarana pemukiman terhadap biaya yang dialokasikan untuk penanganannya.

Pembangunan infrastruktur dengan menggunakan pola-pola kemitraan memerlukan komitmen dan pembagian hak dan kewajiban yang jelas dari para pemangku kepentingan yang terlibat. Ditengah tingginya tingkat perubahan kebijakan pembangunan, pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam memelihara komitmen yang telah disepakati.

Di lain pihak kemampuan daerah yang bervariasi menimbulkan disparitas dalam pengelolaan dan penyediaan fasilitas pelayanan umum. Untuk itu perlu diupayakan peningkatan alokasi dana bagi pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar. Terlebih hampir di berbagai kesempatan warga masyarakat selalu mengeluh dan menuntut agar infrastruktur jalan dan jembatan serta saluran irigasi diperbaiki bahkan dibangun yang baru.

Dalam kebijakan percepatan pembangunan infrastruktur terdapat berbagai kebijakan dan peraturan perundangan yang terkait dengan pembangunan fasilitas pelayanan umum (infrastruktur) di daerah yang terkait dengan sektor-sektor seperti transportasi, energi dan ketenagalistrikan, telekomunikasi, air bersih/ air minum, perumahan dan permukiman, dan sumber daya air.

Dalam penyediaannya, dikemukan pula standar keamanan dan pelayanan minimum publik yang harus dipenuhi baik oleh pemerintah ataupun oleh para pihak lainnya yang merupakan mitra kerja pemerintah.

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerja sama dengan daerah lain yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan.

Pengaturan mengenai pelaksanaan kerjasama antar daerah diatur secara jelas pada UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pasal 195 s.d 197. Kerja sama daerah dimaksudkan untuk : meningkatkan kesejahteraan dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mengurangi kesenjangan daerah dalam penyediaan pelayanan umum khususnya di wilayah terpencil, wilayah perbatasan, dan daerah tertinggal.

Beberapa langkah taktis dan strategis harus segera diambil untuk mewujudkan infrastruktur yang lebih baik. Yang utama adalah menciptakan kemudahan dalam proses tender dan perizinan proyek dalam beberapa tahun ke depan.

Tujuannya agar terdapat cukup banyak proyek PPP infrastruktur yang dapat segera diwujudkan. Meskipun dimudahkan, proses pemilihan investor tetap harus transparan, akuntabel, dan kompetitif agar investor terpilih memberi layanan terbaik bagi masyarakat. Proses penyelenggaraan seperti ini akan memberi sinyal positif kepada pelaku pasar tentang arah dan konsistensi kebijakan pemerintah.

Pembangunan infrastruktur selain telah menggerakkan ekonomi riil, turut menyumbang kepada pertumbuhan ekonomi daerah juga telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang cukup besar.
Semua hal yang telah, sedang dan akan kita lakukan sesuai dengan spirit yang tertuang dalam tema peringatan Hari Bakti PU Tahun 2016 ini yaitu “ Kerja Nyata Membangun Infrastruktur untuk Bangsa”.

Tema ini diharapkan dapat menjadi bahan refleksi dan pemacu semangat bagi segenap insan PUPR dalam mengejar ketertinggalan untuk membangun infrastruktur yang lebih baik guna mewujudkan Jambi yang lebih baik. Jambi yang Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, adil dan Sejahtera.

Tahun 2016 telah mendekati akhir, sementara kita mempunyai tugas untuk menyelesaikan berbagai kegiatan. Kita sadari bahwa waktu kita sangat terbatas, untuk itu marilah kita tetap fokus untuk terus bekerja keras, bergerak cepat dan bertindak tepat, untuk dapat mencapai hasil yang telah direncanakan.

Dalam waktu yang tidak lama lagi kita akan memasuki tahun kerja 2017, dengan beban tugas yang semakin besar. Untuk itu, kita selalu berupaya untuk bekerja lebih keras, lebih cepat, tuntas dengan tetap menjaga akuntabilitas. Semoga dalam peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum ke 71 ini sebagai titik awal dimulainya upaya akselerasi pembangunan infrastruktur menuju JAMBI TUNTAS 2021. (Penulis adalah Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi).
 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar