Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Zola: Tingkatkan Daya Saing Daerah Lewat Berantas Pungli

Gubernur Jambi H Zumi Zola dalam Pengukuhan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur ambi, Kamis (10/11/2016) siang.


Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA melakukan Ziarah ke Makam Pahlawan Jambi usai melaksanakan Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, kamis (10/11/2016). Foto Usman Muhammad.


Jambipos Online, Jambi- Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA berharap agar keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) bisa meningkatkan daya saing daerah. Praktek pungutan liar berdampak negatif terhadap ekonomi dan pembangunan, misalnya pungutan liar yang terjadi di jalan-jalan membuat biaya distribusi barang menjadi tinggi dan mengakibatkan harga barang bertambah mahal, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan daya saing daerah dan negara Indonesia.

Harapan tersebut dikemukakan oleh Zola dalam Pengukuhan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur ambi, Kamis (10/11/2016) siang.

 “Daya saing yang dimiliki negara-negara seperti Swiss, Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia, juga didukung oleh tingginya indikator antara lain cepat dan mudahnya pengurusan perizinan.

Zola menjelaskan, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar pada tanggal 21 Oktober 2016. “Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia juga telah menghimbau kepada para menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Pimpinan Lembaga Non Kementerian, serta para gubernur, bupati dan walikota, untuk melakukan langkah-langkah identifikasi, investigasi, penindakan, dan penanganan pengaduan terkait Pungli melalui Surat Edaran Menpan Nomor 05 Tahun 2016 tanggal 16 Oktober 2016 tentang Pemberantasan Praktek Pungli dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Instansi Pemerintah,” ujar Zola.

Zola mengungkapkan, pembentukan Satgas Saber Pungli melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2016 merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan Nawa Cita kedua, dan sejalan dengan Visi Jambi Tuntas kesatu, yaitu Meningkatkan Tata kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Partisipatif yang Berorientais pada Pelayanan Publik.

“Saya berharap, tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi dapat bersinergi dan bekerja optimal. Lakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap pelayanan-pelayanan yang rawan terjadi praktek pungli, libatkan secara partisipatif seluruh komponen, respon pengaduan yang disampaikan secara cepat, serta lakukan pelaporan dan evaluasi terpadu secara berkala,” tegas Zola.

“Saya berpesan bahwa aturan tidak akan berarti tanpa komitmen yang kuat dari semua. Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk membulatkan tekad dan komitmen bersama dalam pemberantasan pungli. Kita berharap, semoga dengan pembentukan Tim Sapu Bersih Pungli Provinsi Jambi ini dapat menjadi momen perubahan Provinsi Jambi ke arah yang lebih baik, sebagai warisan ke generasi mendatang,” tutur Zola.

Zola menambahkan, agar Satgas Saber Pungli yang baru dikukuhkan difokuskan pada kantor pemerintah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, salah satunya Samsat. “Jangan sampai masyarakat antipati terhadap Samsat karena ada oknum yang melakukan pungli. Ini tantangan bagi kita semua untuk memperbaiki pelayanan dan memperbaiki citra kita,” jelas Zola.

Kepada para wartawan yang mewawancarainya, Zola menjelaskan bahwa usaha untuk memerangi pungli juga telah dilakukan di Provinsi Jambi, bahkan sebelum Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi terbentuk, diantaranya terungkapnya kasus penipuan untuk penerimaan CPNS, yang meminta bayaran yang sangat besar, bahkan sampai Rp200 juta per orang. “Ada 200 orang yang tertipu, mungkin lebih dari itu, itu sudah kita lakukan tindakan tegas. Miliaran uang di situ,” ungkap Zola. 

Zola menyatakan, Pembentukan Satgas Saber Pungli menindaklanjuti arahan dari presiden, yang didalam Satgas itu ada unsur pemerintahan (Pemerintah Provinsi), kepolisian, kejaksaan, yang pada intinya ada suatu upaya, bukan hanya penindakan tetapi juga mencegah dan mengantisipasi agar jangan sampai terjadi pungli. “Kita tidak menginginkan ada korban,” terang Zola.

“Saya sudah bicarakan dengan Kapolda, agar dibuat program kerja dan rencana aksi. Biaya operasional tentu harus kita masukkan ke tahun 2017 yang sedang dikaji teman-temen DPR. Kami menginginkan juga keterlibatan dari masyarakat untuk membuat pengaduan, tetapi pengaduan harus dilengkapi bukti pelakunya, supaya kita bisa tindak tegas berdasarkan bukti itu, bukan hanya laporan lisan saja. Kalau laporan lisan, kita hanya bisa memperkuat atau menambah monitoring. Yang kita butuhkan, siapa pelakunya, siapa korbannya, apa yang terjadi, mana buktinya, itu yang kita butuhkan,” jelas Zola.

“Mudah-mudahan dengan adanya tim ini, yang saya pikir terdiri dari orang-orang yang dapat bekerja, dapat diandalkan, kita bisa menekan angka pungutan liar yang ada di Provinsi Jambi ini. Dan, minta dukungan juga dari semua kabupaten/kota. Kalau sampai ada yang melakukan pungli, siapa pun dia, kita akan tindak tegs, siapa pun itu,” tegas Zola.

Dalam pengukuhan Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi tersebut, Zola menyematkan pin satgas dan penyerahan surat tugas secara simbolis. Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi adalah Irwasda Polda Jambi, Mukhlis.

Wakil Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H.Ridham Priskap,SH,MH,MM, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi, perwakilan dari Ombudsman Provinsi Jambi, para pejabat terkait dalam lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, serta para undangan lainnya turut hadir dalam acara tersebut. (Mustar Hutapea-Humas Prov Jambi)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar