Gubernur Jambi H Zumi Zola dalam Pengukuhan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur ambi, Kamis (10/11/2016) siang. |
Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA melakukan Ziarah ke Makam Pahlawan Jambi usai melaksanakan Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, kamis (10/11/2016). Foto Usman Muhammad. |
Jambipos Online, Jambi- Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA berharap agar keberadaan Satuan
Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) bisa meningkatkan daya
saing daerah. Praktek pungutan liar berdampak negatif terhadap ekonomi dan
pembangunan, misalnya pungutan liar yang terjadi di jalan-jalan membuat biaya
distribusi barang menjadi tinggi dan mengakibatkan harga barang bertambah
mahal, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan daya saing daerah dan negara
Indonesia.
Harapan tersebut dikemukakan oleh Zola dalam Pengukuhan
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi,
bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur ambi, Kamis (10/11/2016) siang.
“Daya saing yang
dimiliki negara-negara seperti Swiss, Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia,
juga didukung oleh tingginya indikator antara lain cepat dan mudahnya
pengurusan perizinan.
Zola menjelaskan, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo
telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan
Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar pada tanggal 21 Oktober 2016. “Sebelumnya,
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia juga telah menghimbau
kepada para menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Pimpinan Lembaga Non
Kementerian, serta para gubernur, bupati dan walikota, untuk melakukan langkah-langkah
identifikasi, investigasi, penindakan, dan penanganan pengaduan terkait Pungli
melalui Surat Edaran Menpan Nomor 05 Tahun 2016 tanggal 16 Oktober 2016 tentang
Pemberantasan Praktek Pungli dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Instansi
Pemerintah,” ujar Zola.
Zola mengungkapkan, pembentukan Satgas Saber Pungli melalui
Perpres Nomor 87 Tahun 2016 merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan Nawa
Cita kedua, dan sejalan dengan Visi Jambi Tuntas kesatu, yaitu Meningkatkan
Tata kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Partisipatif
yang Berorientais pada Pelayanan Publik.
“Saya berharap, tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi
dapat bersinergi dan bekerja optimal. Lakukan inventarisasi dan pemetaan
terhadap pelayanan-pelayanan yang rawan terjadi praktek pungli, libatkan secara
partisipatif seluruh komponen, respon pengaduan yang disampaikan secara cepat,
serta lakukan pelaporan dan evaluasi terpadu secara berkala,” tegas Zola.
“Saya berpesan bahwa aturan tidak akan berarti tanpa
komitmen yang kuat dari semua. Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk
membulatkan tekad dan komitmen bersama dalam pemberantasan pungli. Kita
berharap, semoga dengan pembentukan Tim Sapu Bersih Pungli Provinsi Jambi ini
dapat menjadi momen perubahan Provinsi Jambi ke arah yang lebih baik, sebagai
warisan ke generasi mendatang,” tutur Zola.
Zola menambahkan, agar Satgas Saber Pungli yang baru
dikukuhkan difokuskan pada kantor pemerintah yang memberikan pelayanan langsung
kepada masyarakat, salah satunya Samsat. “Jangan sampai masyarakat antipati
terhadap Samsat karena ada oknum yang melakukan pungli. Ini tantangan bagi kita
semua untuk memperbaiki pelayanan dan memperbaiki citra kita,” jelas Zola.
Kepada para wartawan yang mewawancarainya, Zola menjelaskan
bahwa usaha untuk memerangi pungli juga telah dilakukan di Provinsi Jambi,
bahkan sebelum Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi terbentuk, diantaranya
terungkapnya kasus penipuan untuk penerimaan CPNS, yang meminta bayaran yang
sangat besar, bahkan sampai Rp200 juta per orang. “Ada 200 orang yang tertipu,
mungkin lebih dari itu, itu sudah kita lakukan tindakan tegas. Miliaran uang di
situ,” ungkap Zola.
Zola menyatakan, Pembentukan Satgas Saber Pungli
menindaklanjuti arahan dari presiden, yang didalam Satgas itu ada unsur
pemerintahan (Pemerintah Provinsi), kepolisian, kejaksaan, yang pada intinya
ada suatu upaya, bukan hanya penindakan tetapi juga mencegah dan mengantisipasi
agar jangan sampai terjadi pungli. “Kita tidak menginginkan ada korban,” terang
Zola.
“Saya sudah bicarakan dengan Kapolda, agar dibuat program
kerja dan rencana aksi. Biaya operasional tentu harus kita masukkan ke tahun
2017 yang sedang dikaji teman-temen DPR. Kami menginginkan juga keterlibatan
dari masyarakat untuk membuat pengaduan, tetapi pengaduan harus dilengkapi
bukti pelakunya, supaya kita bisa tindak tegas berdasarkan bukti itu, bukan
hanya laporan lisan saja. Kalau laporan lisan, kita hanya bisa memperkuat atau
menambah monitoring. Yang kita butuhkan, siapa pelakunya, siapa korbannya, apa
yang terjadi, mana buktinya, itu yang kita butuhkan,” jelas Zola.
“Mudah-mudahan dengan adanya tim ini, yang saya pikir
terdiri dari orang-orang yang dapat bekerja, dapat diandalkan, kita bisa
menekan angka pungutan liar yang ada di Provinsi Jambi ini. Dan, minta dukungan
juga dari semua kabupaten/kota. Kalau sampai ada yang melakukan pungli, siapa
pun dia, kita akan tindak tegs, siapa pun itu,” tegas Zola.
Dalam pengukuhan Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi
tersebut, Zola menyematkan pin satgas dan penyerahan surat tugas secara
simbolis. Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi adalah Irwasda Polda Jambi,
Mukhlis.
Wakil Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum,
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H.Ridham Priskap,SH,MH,MM, unsur Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi, perwakilan dari Ombudsman Provinsi
Jambi, para pejabat terkait dalam lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, serta para
undangan lainnya turut hadir dalam acara tersebut. (Mustar Hutapea-Humas Prov
Jambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE