Zainal Abidin Mantan Ketua DPRD Kota Jambi dengan latar Kejati Jambi.IST |
Jambipos Online, Jambi-Aksi rencana unjukrasa dari aktivis Jambi sudah dua hari ini tampak
menyeruak di sosial media facebook. Melalui akun Muhammad Qory yang secara umum
menyampaikan undangan terbuka terkait rencana unjuk rasa yang akan
mereka gelar, Kamis (3/11/2016) di Gedung KPK RI dalam rangka mendesak
badan anti rasuah itu mengambil alih sejumlah kasus di Jambi, diantaranya kasus kegiatan Bintek DPRD Kota Jambi tahun 2009-2014.
“Tangkap Zainal Abidin Mantan Ketua DPRD Kota Jambi dan oknum Kejati
Jambi yang diduga menerima suap alias Gratifikasi senilai 500.000.000”
tulis Muhammad Qory, pada laman fb nya (2/11/2016) yang diberi judul
‘Undangan Terbuka’ rencana aksi yang mereka gelar pada Kamis (3/11/2016)
di KPK.
Hari ini Rabu (2/11/2016) atau H-1 menjelang aksi mereka di KPK, Muhammad
Qory kembali meng-upload foto-foto yang identik dengan persiapan aksi
unjuk rasa yang akan di Kordinatori oleh Tipikor Pena Merah, Paulus
Kristanto ini.
Namun sayangnya, sejauh ini Muhammad Qory belum menerangkan siapa
oknum Kejati yang Ia duga menerima gratifikasi tersebut. Begitu juga
tentang posisi kasus yang akan mereka desak ke KPK esok pagi.
Catatan Korupsi Dana Bimtek
Seperti catatan menerangakn, kasus dugaan korupsi Dana
Bimbingan Teknis (Bimtek) yang menjerat dua tersangka di Sekretariat DPRD Kota
Jambi terus dikembangkan Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi pada tahun 2015 lalu.
Kejati Jambi bahkan telah menyatakan akan memeriksa seluruh Mantan Anggota DPRD
Kota Jambi Periode 2009-2014.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sepuluh orang saksi,
semuanya adalah dari staf Sekwan Kota Jambi. Mereka diperiksa sebagai saksi
dalam kasus yang menjerat mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Jambi,
Rosmansyah dan Kabag Keuangannya, Jumizar.
Kasi Penyidikan Kejati Jambi saat itu mengatakan, penyidik
telah memeriksa 10 orang saksi terkait Dugaan Korupsi dana Bimtek tersebut.
“Untuk pemeriksaan staf Sekwan sudah selesai, semuanya ada sekitar 10 orang,
”kata Imran Yusuf kepada wartawan Senin (6/4/2015).
Kata Imran, Penyidik akan pemeriksaan kepada seluruh Mantan
Anggota DPRD Kota Jambi Periode tersebut. "Rencananya, minggu ini akan
mulai kita lakukan pemeriksaan bertahap
kepada seluruh Mantan Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2009-2014, baik yang
masih aktif maupun tidak, semua akan kita lakukan pemanggilan, "jelasnya.
Hanya saja, Imran tidak menyebutkan siapa-sipa saja mantan
Anggota Dewan yang dipanggil itu. Untuk pemeriksaan terhadap mantan Anggota
Dewan Kota Penyidik terlebih dahulu akan inventalisir, mana yang menjadi
prioritas penyidik.
Namun kemungkinan, seluruh mantan anggota dewan akan
dipanggil tersebut adalah klarifikasi
data. Kemungkinan besar seluruhnya akan dipanggil, tapi kita kroscek dari bawah
dulu.
Sementara itu, Forum Bersama 9 LSM Jambi yang terdiri dari
Mahasiswa dan LSM di Jambi melalui
Koordinator II, Ahadiat minta kepada Penyidik Kejati Jambi untuk
mengungkap masalah ini hingga tuntas.
“Kami minta Penyidik untuk segera menetapkan Zainal Abidin
selaku Mantan Ketua DPRD Kota Jambi sebagai tersangka. Dikerenakan Zainal
Abidin adalah ketua Banggar yang saat itu juga merangkap sebagai Eks Officio
yang tentunya tak lepas dari tugas dan tanggung jawabnya terkait anggaran
Bimtek tersebut,” kata Ahadiat.
Demi supremasi hukum, Ahadiat juga minta Kejati Jambi
mengungkap keterlibatan anggota DPRD lain. Dan meminta penyidik mengungkap
keterlibatan Ketua dan Anggota DPRD Kota Periode 2009 - 2014 dan pihak-pihak
lain yang terlibat, demi tegaknya Supremasi Hukum di Jambi.
Sementara itu, Mantan Ketua DPRD Kota Jambi H. Zainal Abidin, SE yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD
Provinsi Jambi belum dapat dikonfirmasi terkait kasus ini. (Berbagai Sumber/JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE