Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Zainal Abidin Mantan Ketua DPRD Kota Jambi Akan Didemo di KPK Terkait Kasus Bintek DPRD Kota Jambi

Zainal Abidin Mantan Ketua DPRD Kota Jambi dengan latar Kejati Jambi.IST
Jambipos Online, Jambi-Aksi rencana unjukrasa dari aktivis Jambi sudah dua hari ini tampak menyeruak di sosial media facebook. Melalui akun Muhammad Qory yang secara umum menyampaikan undangan terbuka terkait rencana unjuk rasa yang akan mereka gelar, Kamis (3/11/2016) di Gedung KPK RI dalam rangka mendesak badan anti rasuah itu mengambil alih sejumlah kasus di Jambi, diantaranya kasus kegiatan Bintek DPRD Kota Jambi tahun 2009-2014.
 
“Tangkap Zainal Abidin Mantan Ketua DPRD Kota Jambi dan oknum Kejati Jambi yang diduga menerima suap alias Gratifikasi senilai 500.000.000” tulis Muhammad Qory, pada laman fb nya (2/11/2016) yang diberi judul ‘Undangan Terbuka’ rencana aksi yang mereka gelar pada Kamis (3/11/2016) di KPK.

Hari ini Rabu (2/11/2016) atau H-1 menjelang aksi mereka di KPK, Muhammad Qory kembali meng-upload foto-foto yang identik dengan persiapan aksi unjuk rasa yang akan di Kordinatori oleh Tipikor Pena Merah, Paulus Kristanto ini.

Namun sayangnya, sejauh ini Muhammad Qory belum menerangkan siapa oknum Kejati yang Ia duga menerima gratifikasi tersebut. Begitu juga tentang posisi kasus yang akan mereka desak ke KPK esok pagi. 

Catatan Korupsi Dana Bimtek

Seperti catatan menerangakn, kasus dugaan korupsi Dana Bimbingan Teknis (Bimtek) yang menjerat dua tersangka di Sekretariat DPRD Kota Jambi terus dikembangkan Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi pada tahun 2015 lalu. Kejati Jambi bahkan telah menyatakan akan memeriksa seluruh Mantan Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2009-2014.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sepuluh orang saksi, semuanya adalah dari staf Sekwan Kota Jambi. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Jambi, Rosmansyah dan Kabag Keuangannya, Jumizar.

Kasi Penyidikan Kejati Jambi saat itu mengatakan, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi terkait Dugaan Korupsi dana Bimtek tersebut. “Untuk pemeriksaan staf Sekwan sudah selesai, semuanya ada sekitar 10 orang, ”kata Imran Yusuf kepada wartawan Senin (6/4/2015).

Kata Imran, Penyidik akan pemeriksaan kepada seluruh Mantan Anggota DPRD Kota Jambi Periode tersebut. "Rencananya, minggu ini akan mulai  kita lakukan pemeriksaan bertahap kepada seluruh Mantan Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2009-2014, baik yang masih aktif maupun tidak, semua akan kita lakukan pemanggilan, "jelasnya.

Hanya saja, Imran tidak menyebutkan siapa-sipa saja mantan Anggota Dewan yang dipanggil itu. Untuk pemeriksaan terhadap mantan Anggota Dewan Kota Penyidik terlebih dahulu akan inventalisir, mana yang menjadi prioritas penyidik.

Namun kemungkinan, seluruh mantan anggota dewan akan dipanggil tersebut adalah   klarifikasi data. Kemungkinan besar seluruhnya akan dipanggil, tapi kita kroscek dari bawah dulu.

Sementara itu, Forum Bersama 9 LSM Jambi yang terdiri dari Mahasiswa dan LSM di Jambi melalui  Koordinator II, Ahadiat minta kepada Penyidik Kejati Jambi untuk mengungkap masalah ini hingga tuntas. 

“Kami minta Penyidik untuk segera menetapkan Zainal Abidin selaku Mantan Ketua DPRD Kota Jambi sebagai tersangka. Dikerenakan Zainal Abidin adalah ketua Banggar yang saat itu juga merangkap sebagai Eks Officio yang tentunya tak lepas dari tugas dan tanggung jawabnya terkait anggaran Bimtek tersebut,” kata  Ahadiat.

Demi supremasi hukum, Ahadiat juga minta Kejati Jambi mengungkap keterlibatan anggota DPRD lain. Dan meminta penyidik mengungkap keterlibatan Ketua dan Anggota DPRD Kota Periode 2009 - 2014 dan pihak-pihak lain yang terlibat, demi tegaknya Supremasi Hukum di Jambi.

Sementara itu, Mantan Ketua DPRD  Kota Jambi H. Zainal Abidin, SE  yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi belum dapat dikonfirmasi terkait kasus ini. (Berbagai Sumber/JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar