Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Trenggling Asal Jambi Rupaynya Bahan Campuran Sabu Dikirim ke Tiongkok


Press Rilease oleh Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yazid Fanani Msi didampingi Kapolres Batanghari AKBP Mulia Prianto S Sos S.I.K  serta di hadiri Dirreskrimsus Polda Jambi, Dir Lantas Polda Jambi, Kabid Propam Polda Jambi, Kabid Humas Polda Jambi, Para Kabag Polres Batanghari, Para Kasat Polres Batanghari dan Aliansi Jurnalis Batanghari. IST


Press Rilease oleh Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yazid Fanani Msi didampingi Kapolres Batanghari AKBP Mulia Prianto S Sos S.I.K  serta di hadiri Dirreskrimsus Polda Jambi, Dir Lantas Polda Jambi, Kabid Propam Polda Jambi, Kabid Humas Polda Jambi, Para Kabag Polres Batanghari, Para Kasat Polres Batanghari dan Aliansi Jurnalis Batanghari. IST

Jambipos Online, Jambi-Kulit dan daging trenggiling ternyata bukan saja digunakan untuk bahan kosmetik. Ternyata satwa dilindungi trenggiling ini juga menjadi salah satu bahan campuran narkotika dan obat terlarang jenis sabu-sabu. Ternyata bahan baku campuran sabu yakni trenggiling dipasok dari Kabupaten Batanghari dan dikirim ke Tiongkok lewat Jakarta.

Warga  Desa Kilangan, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, ternyata sudah lama sebagai pengepul atau pemasok satwa trenggiling ini. Namun sejak Jumat (28/10/2016), aksi warga Desa Kilangan, Kecamatan Muarabulian terhenti karena Polda Jambi berkerja sama Polda Metro Jaya membongkar pelaku anggota sindikat jual beli satwa dilindungi, trenggiling. (Baca Juga: Polda Jambi Bongkar Sindikat Perdagangan Daging dan Kulit Trenggiling di Jambi)

Barang bukti yang diamankan berupa 5,5 ton daging trenggiling atau bahasa ilmiahnya manis javanica dan 279 kilogram sisik trenggiling yang sudah di masukan ke dalam karung.

Seperti diketahui, Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, salah satu dugaan trenggiling ini menjadi salah satu bahan campuran untuk membuat sabu-sabu. Untuk membuat narkoba jenis sabu-sabu menggunakan bahan campuran sisik trenggiling yang dipasok dari Desa Kilangan Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kapolda saat di lokasi gudang penampungan dan pembekuan daging trenggiling tersebut mengatakan, kasus ini bisa terungkap setelah pihak kepolisian daerah Jambi bersama Polda Metro Jaya mengembangkan kasus narkoba di Jakarta.

“Atas perbuatan pelaku menjual daging dan sisik trenggiling negara dirugikan mencapai Rp7 miliar,” kata Yazid Fanani.(JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar