Jambipos Online, Jambi-Kulit dan daging trenggiling
ternyata bukan saja digunakan untuk bahan kosmetik. Ternyata satwa dilindungi
trenggiling ini juga menjadi salah satu bahan campuran narkotika dan obat
terlarang jenis sabu-sabu. Ternyata bahan baku campuran sabu yakni trenggiling
dipasok dari Kabupaten Batanghari dan dikirim ke Tiongkok lewat Jakarta.
Warga Desa Kilangan,
Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, ternyata sudah lama sebagai
pengepul atau pemasok satwa trenggiling ini. Namun sejak Jumat (28/10/2016),
aksi warga Desa Kilangan, Kecamatan Muarabulian terhenti karena Polda Jambi
berkerja sama Polda Metro Jaya membongkar pelaku anggota sindikat jual beli
satwa dilindungi, trenggiling. (Baca Juga: Polda Jambi Bongkar Sindikat Perdagangan Daging dan Kulit Trenggiling di Jambi)
Barang bukti yang diamankan berupa 5,5 ton daging
trenggiling atau bahasa ilmiahnya manis javanica dan 279 kilogram sisik
trenggiling yang sudah di masukan ke dalam karung.
Seperti diketahui, Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani,
salah satu dugaan trenggiling ini menjadi salah satu bahan campuran untuk
membuat sabu-sabu. Untuk membuat narkoba jenis sabu-sabu menggunakan bahan
campuran sisik trenggiling yang dipasok dari Desa Kilangan Kabupaten
Batanghari, Jambi.
Kapolda saat di lokasi gudang penampungan dan pembekuan
daging trenggiling tersebut mengatakan, kasus ini bisa terungkap setelah pihak
kepolisian daerah Jambi bersama Polda Metro Jaya mengembangkan kasus narkoba di
Jakarta.
“Atas perbuatan pelaku menjual daging dan sisik trenggiling
negara dirugikan mencapai Rp7 miliar,” kata Yazid
Fanani.(JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE