Jambipos
Online, Jakarta-Ekonom Institute for Development of Economic and Finance
(Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menyatakan bahwa dirinya sependapat dengan pernyataan
dari Otoritas Jasa Keuangan yang menilai kurang fleksibenya kredit usaha rakyat
(KUR) kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diakibatkan
adanya kebijakan di masing-masing perbankan yang berbeda.
"Saya
kira KUR yang jadi masalah adalah kebijakan tiap bank yangg berbeda. Jadinya
UMKM menjadi tidak fleksibel. Misalnya aturan soal plafon di tiap bank yg
dtunjuk menyalurkan kredit juga beda, " kata Bhima, di Jakarta, Rabu
(23/11).
Karena
itu, Bhima menyatakan sepakat jika OJK menilai bahwa kebijakanKUR kurang
fleksibel bagi para pelaku UMKM. Sehingga perlu adanya evaluasi penyaluran dan
penerapan kredit usaha rakyat (KUR) kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM).
Bhima
menyebutkan, dominasi bank besar dalam penyaluran kredit masih terlihat.
Dilapangan bersaing dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan koperasi.
"Harusnya
penyaluran KUR juga melibatkan lembaga keuangan mikro,"
katanya.
Ia
menyarankan perlu ada penyaluran dan penerapan KUR disektor prioritas, misalnya
di sektor pertanian dan industri yang padat karya.
"Dua
sektor itu yang bisa dorong ekonomi dan penyerap tenaga kerja paling
besar," ujar Bhima.
Menurutnya,
sektor pertanian selama ini kurang dilirik bank. Bisa jadi penyaluran dan
penerapan KUR bisa difokuskan ke sektor pertanian.
Pihaknya
mendukung jika ada KUR untuk usaha kreatif atau digital. Namun harus
berhati-hati dalam melakukan pengawasannya, sebab banyak start up yang lebih
cari valuta asing dibanding jualan produk riil. "Kalo
tidak berhati-hati KUR digital bisa bikin bubble," katanya. (Rel)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE