Puji Siswanto, Apel Akbar APRI Selasa 1 Nop 2016.IST |
Jambipos Online, Jakarta-Kongres ke II Asosiasi
Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Resmi dilaksanakan oleh peserta dari
seluruh wilayah Indonesia tak terkecuali Jambi, yang juga mengirimkan beberapa
utusannya untuk menagih pemerintahan Jokowi-JK menepati janji terkait ekonomi
kerakyatan dalam konteks pertambangan, Selasa (1/11/2016).
Puji Siswanto, salah seorang utusan Jambi yang ikut dalam
Kongres itu menyampaikan perkembangan, bahwa Selasa pagi acara dimulai dengan
apel akbar peserta yang bertempat di gedung LPMP DKI Jakarta.
Menurut Puji, Dalam Kongres ke II APRI kali ini, ada 6
resolusi yang ditawarkan mereka kepada pemerintah, terkait maraknya pertambangan
illegal yang sudah dituangkan menjadi sebuah draft, yaitu:
1. Pemerintah harus mengakui profesi penambang rakyat
Indonesia. Penambang rakyat adalah matapencaharian yg sudah ada sejak jaman
dahulu kala, jauh sebelum negeri ini merdeka.
2. Menghentikan segala tindakan diskriminasi dan
kriminalisasi terhadap penambang rakyat, sebaliknya pemerintah harus melakukan
perlindungan dan pembinaan, sebab Tambang Rakyat adalah potensi ekonomi bukan
suatu kejahatan. Semua tindakan represif tidak akan bisa menghentikan penambang
rakyat untuk mencari nafkah.
3. Menghentikan tindakan pemerasan dan penindasan yang
dilakukan oknum pemerintah dan oknum aparat terhadap penambang rakyat yang ada
di seluruh Indonesia.
4. Segera menyediakan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di
setiap Kab/kota di seluruh Indonesia, agar penambang rakyat dapat mengajukan
ijin pertambangan rakyat (IPR). Jangan ada tuduhan penambang rakyat ilegal bila
wilayah pertambangan rakyatnya belum disediakan oleh pemerintah.
5. Memberikan kemudahan kepada penambang rakyat untuk
membayar pajak, royalty dan retribusi. Jangan kami selalu dipaksa membayar
kepada para oknum pejabat dan oknum aparat yang korup.
6. Membina dan membekali para penambang rakyat yg tersebar
merata di seluruh wilayah indonesia, untuk membangun Indonesia dari pinggiran
dan pedesaan dalam rangka meningkatkan dan memperkuat ketahanan negara kesatuan
republik Indonesia (NKRI).
Sebab, menurut utusan Jambi di Kongres APRI kali ini,
Penambang rakyat adalah salah satu pilar kekuatan ekonomi yang siap menciptakan
jutaan lapangan kerja mandiri.
“Penambang rakyat akan selalu melindungi aset sumberdaya
alam dan bertanggung jawab untuk usaha pengelolaan secara berkelanjutan dan
peduli lingkungan hidup,” pungkasnya. (*)
Sumber: Djambi.co
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE