Jambipos Online, Merangin-Petugas LP Bangko yakni Ahmad Zumaidi
didampinggi Dwi Prasetio beserta petugas lapas Bangko juga mengadakan razia
handphone dan surat yang berharga. Razia juga menyisir barang haram narkoba
juga sabu, pisau, juga tali palastik.
Tali itu takut nanti ada yang gantumg diri. Bagi tamu yang
berkunjung dengan tapat waktu silakan. Setiap tamu yang masuk, barang
yang dibawa harus kami periksa dulu. Kerena banyaknya pengunjung ada yang
meningalkan handphonenya kepada napi.
Makanya kami adakan razia. Pada hari ini hasil yang dapat
di tangkap sebanyak 18 buah handphone. Padahal sudah ada pengumuman masuk lapas
tidak boleh bawak handphone.
Demikian penjelasan Zumaidi kepada Jambipos Online, Sabtu
(19/11/2016). Disebutkan, pihaknya sangat membutuhkan tempat para napi terlalu sempit.
Sedangkan jumlah napi 331 orang sedangkan kapasitas nya 160 orang.
“Bayangkan saja, setiap hari yang rutin untuk memeriksa
para napi dua orang petugas harus kontrol air juga bagi kamar yang amburadul
perintah beresin. Baju yang berserakan harus dilipat tampak rapi. Kerena tempat
sangat sempit. Bapak Bupati Merangin H AL Haris telah menyumbangkan lahan seluas
5 ha untuk bangun kalapas baru. Alhamdulilah bapak bupati yang perhatian
dengan Lapas Bangko ini,” ujar Zumaidi.
Salah seorang pengunjung lapas RSN mengatakan rumah tahanan
Bangko ini sudah luar biasa bagusnya. Pertama rapi juga bersih. Semua aturan
dilakukan sesuai prosedur.
“Kemarin saya mengunjung kakak saya, sangat
terkejut ketat sekali aturanya. Baru masuk aja lapor dulu sama petugas. Baru
bisa masuk ruangan diperiksa lagi. Semua barang-barang apa yang kita bawa harus
di periksa seperti handphone harus dititipkan dengan petugas yang jaga pintu. Saya
sudah banyak memberi tau dengan teman-teman yang berkunjung tolong patuhi
aturan lapas kerena demi kelancaran kita-kita berkunjung,” ujarnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bangko Elisusanto dikonfirmasi
ada razia para napi, dia membenarkan. Sebanyak 18 buah handphone diamankan. “Rencana
akan kami musnakan. Sekarang barag bukti masih dipegang petugas LP Rifai. Selain
itu seperti barang terlarang belum ditemukan,” katanya. (Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE