Jambipos Online, Merangin-Kapolsek Pamenang IPTU S Nababan
SH MH memerintahkan anggotanya melakukan razia sejak Rabu (16/11/2016) hingga 29 November mendatang. Razia dilakukan di depan Kantor
Polsek Kelurahan Pamenang, mulai mulakukan Razia Zebra atas Perintah atasan di
seluruh Indonesia diadakan razia.
Sembilan Anggota Polsek Pamenang yang hadir. Juga Waka Polsek
Dondasmuni, razia di jalan Lintas depan Kantor Kapolsek, dipimpin langsung oleh
Bripda Heri Handika Hasibuan mulai dari jam 9.30 sampai jam 04.00 WIB hingga selesai.
Bripda Heri Handika dikonfirmasi menanyakan dalam
rangka apa, dia menjawab mereka atas perintah atasan untuk mengadakan razia
zebra. Kerena diadakan di seluruh Indonesia. Ditanya bidang apa saja yang di
raziakan, katanya penertiban berlalulintas, kalau roda dua harus pakai helm,
dan surat surat kendaraan. Juga pakai SIM kalau semua nya sudah lengkap itu lah
yang kami harapkan dengan pemgemudi itu.
Lanjut ditanya yang bawa roda empat bagaiama, dia jawab
sebenarnya sama, satu ada SIM dua ada surat kendaraan, kir hidup dan lain lain
nya harus lengkap, ditanya dari jam 9.30 sampai jam 4.00 sore ini.
Sudah berapa kendaraan yang di tilang, sebanyak 16
kendaraan yang ditilang, yang aneh lagi sore hari Rabu kemarin ada mobil avanza
BH 57 SZ milik Pemkab Sarolangun pengemudinya saat di periksa surat nya
ternyata tidak punya sim, terpaksa kami tilang ungkap nya.
KA SPK T Syaprudin mengatakan poda Jambipos Online, warga
masyarakat kurang mengerti dan juga sering meremehkan petugas. Padahal polisi
ini, satu kali dua puluh empat jam siap melayani masyarakat demi keamanan.
“Makanya
tadi saya lihat banyak yang tidak pakai helm juga tidak punya SIM. Maka
saya harapkan bagi yang tidak lengkap tilang saja,” katanya.
Kapolsek Pamenang dikonfirmasi adanya razia, dia
membenarkan. Pihaknya melakukan razia serentak se Indonesia. Setiap ada perintah
pihaknya harus siap semuanya, patuh dengan atasan.
Kapolsek Pamenang menghimbau kepada masyarakat empat kecamatan
membawa kendaraan harus lengkap dengan helm dan surat-surat. Karena razia zebra
ini tidak ada kata maaf dan tidak ada family. Kalau terbukti ada kesalahan
sanak dan family di Pengadilan Negeri Bangko. (Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE