Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


PTPN VI Jambi Diminta Tampung Sawit Petani


Dirut PTPN VI Jambi  Ir Ahmad Haslan Saragih. Foto diabadikan pada Pagelaran Seni Budaya Simalungun dan Deklarasi DPD PMS Provinsi Jambi di GOS Minggu 9 Oktober 2016. Foto Asenk Lee Saragih


Jambipos Online, Jambi - Para petani kelapa sawit Kecamatan Bathin 24, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi menyesalkan kebijakan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI Jambi – Sumatera Barat (Sumbar) yang tidak bersedia menampung hasil panen tandan buah segar (TBS) sawit mereka. Hal tersebut membuat para petani terpaksa menjual TBS mereka kepada para tengkulak dengan harga di bawah standar perusahaan.

“Sudah hampir dua bulan pihak PTPN VI Jambi – Sumbar unit usaha Pabrik Kelapa Sawit Aur Gading, Batanghari menolak membeli hasil panen TBS sawit petani. Karena itu lebih 50 petani terpaksa menjual TBS sawit kepada tengkulak dengan harga Rp 700 – Rp 800/kg. Padahal harga TBS sawit di perusahaan Rp 1.000 – Rp 1.200/kg,” kata Romzi, seorang petani Desa Aur Gading, Bathin 24, Batanghari di Batanghari.

Menurut Romzi, para petani Batin 24 yang tergabung dalam puluhan kelompok tani sudah beberapa kali meminta agar PTPN VI Jambi – Sumbar unit usaha PKS Aur Gading segera menampung hasil panen TBS sawit mereka. Permintaan itu disampaikan karena selama enam tahun terakhir, pihak PTPN VI selalu menampung TBS sawit petani. Namun permintaan tersebut hingga kini belum ditanggapi.

Ditegaskan, ratusan petani sawit Kecamatan Batin 24, Batanghari berencana melakukan unjuk rasa ke kantor PTPN VI setempat agar pihak perusahaan segera membeli hasil panen sawit mereka. Para petani memutuskan unjuk rasa karena mereka rugi besar bila masih terus menjual TBS sawit kepada tengkulak dengan harga di bawah standar.

“Sekali lagi kami berharap pihakPTPN VI Jambi – Sumbar mengerti kesulitan ekonomi para petani sawit di tengah masih rendahnya harga TBS sawit saat ini. Jika pihak perusahaan masih menolak hasil panen sawit kami hingga pekan depan, kami akan demo,”tegasnya.

Kabag Humas PTPN VI Jambi – Sumbar unit usaha PKS Aur Gading, Batanghari, Irpan menjelaskan, pihaknya bukan menolak hasil panen TBS sawit petani yang selama ini bermitra dengan perusahaan. Perusahaan perkebunan negara tersebut untuk sementara sejak dua bulan lalu tidak membeli TBS sawit petani karena mesin pabrik sawit perusahaan sedang perbaikan.

Dijelaskan, saat ini mesin pabrik kelapa sawit PTPN VI unit usaha Aur Gading Batanghari baru mulai beroperasi kembali. Kapasitas produksinya belum maksimal, sehingga daya tampung pabrik juga masih terbatas. Daya tampung pabrik kelapa sawit perusahaan selama ini rata-rata 600 ton/hari.

“Namun karena mesin pabrik masih dalam perbaikan, daya tampung masih 400 ton/hari. TBS sawit yang bisa ditampung hanya dari hasil kebun perusahaan. Pabrik sawit perusahaan belum bisa menampung produksi TBS sawit petani yang mencapai 200 ton/hari,”katanya. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar