Proyek Jembatan Desa Jelatang November Baru Tahap Dasar |
Proyek Jembatan Desa Jelatang November Baru Tahap Dasar |
Jambipos Online, Merangin-Pada Kamis 9 November 2016,
konfirmasi kepada pemborng jambatan tersebut, yang ada pada saat itu Johanis sebagai
kosultan ada juga Nainggolan sebagai pemborong.
Pada saat ditanya sudah berapa persen pekerjaan jembatan
ini, Johanis menjawab pertengahan November siap tahap pertama. Kalau untuk
tahap kedua pememasang rangkaian baja belum bisa dipastikan kapan dimulai
karena anggaran nya belum ada.
Ditanya siapa bos pemborong jembatan ini, dia jawab itu pak
Nainggolan pemborong katanya. Spontan saja pak Nainggolan lansung lari, sambil
mengatakan itu konsultan nya, Johanis ditanya masalah pemasang tiang agak
mencong.
Dia jawab benar tapikan tidak keluar dari lingkaran nya. Kerena
banyak lagi pertanyaan, Johanis menunjukan kartu pers nya bahwa dia wartawan
juga. Ditanya wartawan dari mana dia jawab, Fokus Nusantara News.
Ditanya
tentang wartawan banyak tidak mengerti, oh jadi kartu itu untuk menghalangi dan
melindungi usaha aja, kerena ada lagi yang mau ditanya, ahirnya diajak duduk di
kantor kosong satu orang pun tak ada dikantor itu, Jambipos kekantor Johanis
nya kabur.
Tokoh masyarakat desa jelatang AM mengatakan pada Jambipos pemborong
jembatan Desa Jelatang ini tidak mau nian bermasyarakat.
Kami yang sering
nonton di balai pangkalan jembatan ini, kemarin pada pembuatan bok di pangkal
jembatan ini, papan-papan mal itu langsung ditimbun, sudah kami kasih tau, bos
besok papan mal itu lapuk tanah nya turun dia jawab biarlah katanya.
Lanjut nya mengatakan pada pak Nainggolan kenapa jembatan
yang lama ini bapak biarkan sampai papan nya patah-patah sedangkan kamu lewat
juga di atas jembatan ini bawak alat alat, bawak semen juga besi lah, jambatan
patah lantai di biari pura pura tidak dengar pembicaran kami dengan dio
cuek aja.
Selama jembatan baru ini dibangun, jembatan patah lantai nya
dibiarkan saja. Untung ada koperasi tiga serumpun yang bantu perbaiki kalau
tidak, ada yang jatuh kebawah katanya. (Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE