Jambipos Online, Jakarta-Pengamat Ekonomi Islam
Muhammad Ismail Yusanto meminta pemerintah, dalam hal ini Otoritas Jasa
Keuangan dan stakeholder terkait untuk terus mengeluarkan kebijakan yang
mendorong perbankan syariah membesar.
“Sekarang ini, umur perbankan syariah di Indonesia
sudah mencapai 25 tahun. Namun pertumbuhan hanya mencapai kisaran 5 persen, itu
masih jauh dari harapan,” kata Ismail Yusanto di Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Ismail mengatakan, perbankan konvensional dan
perbankan syariah yang ada di Indonesia ini ibarat dua anak yang diperlakuan berbeda.
"Saya rasa disini perlu ada ketegasan dari
pemerintah, mana yang utama dan mana yang bukan utama," katanya.
Ia menyebutkan, perbankan syariah tidak bisa
berkembang dengan sendirinya, perlu ada bantuan dari pemerintah.
“Perlu adanya perubahan fundamental terkait dengan
paradigma Bank konvensional oriented menjadi Bank Syariah oriented. Kalau itu
terjadi, kita bisa optimis kalau Bank Syariah bisa membesar,” katanya.
Ismail juga sepakat dengan prediksi OJK yang
menyebutkan pertumbuhan kredit keuangan syariah tak lebih dari 6-8 ℅.
“Upaya agar naik perlu adanya perubahan. Bukan
marketing driver tapi poliye drivern,” katanya.
Pentingnya Dukungan Pemerintah
Ismail mengingatkan, keberadaan perbankan syariah di
Indonesia ada karena dukungan dari pihak pemerintah. Oleh sebab itu, jika ingin
menaikan juga perlu ada dukungan kembali dari pemerintah yang lebih kuat.
"Hal itu sangat penting dan harus terus didorong dan dibesarkan. Idelanya seluruh
bank syariah dirubah dengan bank syariah, jika ingin serius ke perbankan
syariah,” katanya.
Islmail mengkritisi terkait dengan penyebutan Bank
Syariah adalah soal kesadaran sedangkan Bank konvensional andalah pemaksaan. Selain itu, lanjut dia, Kesiapan dari pihak perbankan
syariah untuk melakukan pembiayaan Corporat atau jumlah yang besar.
“Karena pernah ada kejadian ada Bank Syariah yang
belum siap menerima dana dari pihak
pemilik dana. Karena kalau tidak segera dikeluarkan untuk pembiayaan bisa
menurunkan resiko bagi hasil,” ceritanya.
Oleh sebab harus ada kesiapan disemua lini, dan
kebijakan pemerintah yang terus mendukung perbankan syariah, tegasnya.
Pihaknya juga mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang
memerintahkan OJK untuk menjadikan Jakarta sebagai pusat keuangan syariah
regional. OJK sedang menjajaki
kemungkinan berdirinya Jakarta Internasional Islamic Financial Center.
Pihaknya menyarankan, misalnya uang tabungan haji
ditaruh di Bank Syariah bukan di Bank konvensional. Selain itu juga perlu ada
bantuan dari sisi regulasi dan kebijakan. (Rel)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE