Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pemprov Jambi Raih Penghargaan dari Kemendagri


Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Dr Drs H Fachrori Umar,M Hum menerima piagam penghargaan tersebut dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, yang diserahkan oleh Irjen Kementerian Dalam Negeri, Sri Wahyuningsih, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (29/11/2016).


10 Besar Provinsi dengan Alokasi Anggaran Terbesar untuk Bidang Pengawasan

Jambipos Online, Jakarta-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yakni sebagai 10 besar daerah (provinsi) yang mengalokasikan anggaran terbesar (1 % dari APBD) untuk bdang pengawasan. 

Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Dr Drs H Fachrori Umar,M Hum menerima piagam penghargaan tersebut dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, yang diserahkan oleh Irjen Kementerian Dalam Negeri, Sri Wahyuningsih, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah tersebut diikuti oleh Wakil Gubernur dan Kepala Inspektorat provinsi atau yang mewakili se Indonesia.

Kesepuluh provinsi yang telah mengalokasikan anggaran 1% dari APBD untuk bidang pengawasan adalah 1.Maluku Utara, 2.Bangka Belitung, 3.Maluku, 4.Gorontalo, 5.Kalimantan Barat, 6.Sulawesi Barat, 7.Jambi, 8.Bengkulu, 9.Kepulauan Riau, dan 10.Bali.

Usai menerima penghargaan, Wakil Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar menyatakan bahwa diterimanya penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri merupakan sesuatu yang positif bagi Provinsi Jambi, yakni dalam keseriusan dan komitmen untuk melakuan pengawasan yang lebih baik lagi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dengan harapan agar program kerja Pemerintah Provinsi Jambi bisa direalisasikan dengan baik, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan untuk meningkatkan kemajuan dan daya ssaing daerah Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah, kita memperoleh penghargaan ini. Syukurlah, ini berkat kerjasama yang baik antara seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), sehingga kita memperoleh penghargaan, peringkat ke-7 (ketujuh) dari 34 provinsi di Indonesia. 

Mudah-mudahan dengan diterimanya penghargaan ini, kita lebih semangat lagi untuk terus meningkatkan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Program yang kita buat, yang kita susun, kita laksanakan, kita penuhi,” ujar Fachrori Umar.

Wagub berharap alokasi dana Pemerintah Provinsi Jambi untuk bidang pengawasan benar-benar memadai untuk melakuan pengawasan yang baik dan efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan, sehingga realisasi program pembangunan lebih baik dan kualitasnya terus meningkat.

Wagub mengemukakan, apa yang diraih tersebut diharapkan bisa ditularkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, dan untuk itu, Inspektorat Pemerintah Provinsi Jambi harus terus berkoordini dan melakukan pembinaan kepada Inspektorat Pemerintah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Selain itu, Wagub juga mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi benar-benar memperhatikan saran dan masukan dari Ombudsman, yang tujuannya untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selanjutnya, Wagub berharap supaya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jambi yang telah dibentuk beberapaa waktu yang lalu bekerja maksimal. “Saya dan Pak Gubernur juga turut memantau,” tutur Wagub.

Sebelumnya, dalam sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo yang disampaikan oleh Irjen Kementerian Dalam Negeri, Sri Wahyuningsih dinyatakan, latar belakang pemberian penghargaan kepada 10 provinsi adalah pengalokasian 1% dari APBD untuk pengawasan.

Tjahjo Kumolo menekankan supaya, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah bisa memadukan seluruh sumber daya pengawasan yang ada, sebagai komitmen untuk mencapai tujuan nasional.

Mendagri mengemukakan, 3 fokus pengawasan pokok dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu 1.Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menjadi clearance dalam penentuan pelanggaran, 2.APIP mencegah korupsi, dan 3.APIP menjadi early warning system (sistem peringatan dini) dan berorientasi terhadap pencegahan pelanggaran.

Mendagri menyampaikan, penekanan presiden, APIP harus mampu menunjukkan perannya dalam pemberantasan pungutan liar (pungli). “APIP harus bisa mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegas Mendagri.

Mendagri mengungkapkan area yang paling rawan pungli dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yaitu 1.Perizinan, 2.Hibah dan bansos, 3.Kepegawaian, 4.Pendidikan, 5.Dana Desa, 6.Pengadaan barang dan jasa.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Prof.Amzulian Rifai, SH,LLM, Ph.D dalam sambutannya, pada intinya menyatakan bahwa sebagai lembaga pengawas pelaksanaan pelayanan publik, Ombudsman berharap agar masukan dari Ombudsman bisa dilaksanakan oleh pemerintah, termasuk pemerintah daerah, untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, serta untuk memberantas korupsi dan pungli.

“Pasal 351 dalam Undang –Undang Pemerintahan Daerah menyatkan, kepala daerah wajib mengikuti rekomendasi Ombudsman,” ujar Amzulian Rifai.

Amzulian Rifai mengemukakan, negara-negara Skandinavia merupakan rujukan untuk pelayanan publik dan pemberantasan korupsi.

Ketua Panitia, Inspektur III Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, M.Sadik Pasadiko, dalam laporannya menyampaikan, tujuan penyelenggaraan rakor tersebut adalah untuk meningkatkan pengawasan penyelenggaraan pemeintahan daerah, sebagai upaya untuk meningkatkan kemajuan daerah-daerah, yang akan berakumulasi pada kemajuan nasional. (ADV/Mustar Hutapea/Humas Prov Jambi).





 



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar