Pelanggar Plat Modifikasi BH 1774TA. Foto Arman |
Pelanggar Plat Modifikasi BH 1774TA. Foto Arman |
Jambipos Online, Kota Jambi-Kepolisian Daerah Jambi
menggelar Operasi Zebra 2016. Kegiatan Operasi Zebra yang dilakukan pihak Ditlantas
Polda dan Polresta Jambi telah dimulai sejak Senin (14/11) lalu dikawasan
Beringin Kota Jambi.
Dari Operasi yang digelar tersebut, ditemukan beberapa
pelanggaran – pelanggaran. Diantaranya, pengendara kendaraan yang tidak membawa
kelengkapan surat – surat kendaraan, SIM hingga pelanggaran modifiksi plat
kendaraan.
Beberapa kendaraan yang tertangkap modifikasi plat
kendaraanya diberi sanksi untuk membuka atau melepas platnya dilokasi operasi
zebra dan mengembalikan ke kondisi semula.
Hal tersebut sangat berbeda saat Journalist Jambipos Online
berada di Ditlantas Polda Jambi di Talang Banjar. Pada Rabu (16/11) lalu. Ada
satu kendaraan jenis SUV warna putih yang terparkir dilapangan Ditlantas Polda
Jambi dengan nomor polisi yang telah dimodifikasi.
Terlihat keluar dari Ditlantas Polda Jambi dengan aman
tanpa harus membuka ataupun mengganti plat modifikasi sebagaimana sanksi yang
diberikan kepada pelannggar - pelanggar yang didapatkan dilokasi operasi zebra.
(ARM)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE