Siapkan Arah Kebijakan Integrasi Industri Asuransi Di ASEAN
Jambipos Online, Yogyakarta-Otoritas Jasa Keuangan menjadi
penyelenggara sekaligus pemimpin pertemuan ASEAN Insurance Regulators
Meeting (AIRM) ke-19yang digelar 21-25 November 2016 di Yogyakarta.
AIRM adalah wadah pertemuan tahunan para regulator pengawas
industri asuransi di ASEAN untuk saling bertukar pikiran dan informasi dalam
rangka pengembangan dan penguatan pengawasan industri asuransi di kawasan
ASEAN.
Penyelenggaraan kegiatan AIRM umumnya dilaksanakan
bersamaan dengan pertemuan ASEAN Insurance Council (AIC), dan
kegiatan tahunan AIC lainnya. Kemudian rangkaian acara AIRM umumnya diakhiri
dengan Joint Plenary Meeting, yaitu pertemuan gabungan antara AIRM, AIC,
dan forum pertemuan lainnya.
Pada AIRM ke-19, para regulator industri asuransi di ASEAN
akan membahas beberapa topik antara lain:
1. Arah kebijakan mengenai
pengaturan terkait industri asuransi
2. Perkembangan statistik industri
asuransi di ASEAN
3. Pelaksanaan Insurance Core
Principle (ICPs),
4. Integrasi industri asuransi di
ASEAN.
AIRM ke-19 dihadiri 54 perwakilan regulator asuransi di
ASEAN termasuk perwakilan dari ASEANSecretariat dan 80 perwakilan
dari perusahaan asuransi di ASEAN termasuk perwakilan dari ASEAN Insurance
Council (AIC).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dalam
pembukaan AIRM ke-19 menyatakan bahwa industri asuransi di ASEAN memiliki
peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara.
“Dengan kondisi tersebut, regulator dan pelaku usaha harus
bisa membangun integrasi industri asuransi di ASEAN untuk bersama-sama
memajukan pertumbuhan ekonomi di kawasan,” katanya.
Data OJK menyebutkan, pertumbuhan industri asuransi pada
2015 secara global cenderung melambat dibanding 2014. Industri asuransi jiwa
secara global mengalami pertumbuhan sebesar 3,3% (2014 sebesar 4,7%), sedangkan
industri asuransi umum mengalami pertumbuhan sebesar 2,5% (2014 sebesar 2,8%).
Pertumbuhan tersebut didukung peningkatan jumlah pelaku
usaha industri asuransi di Asean pada 2015 dengan total 509 perusahaan
asuransi, meningkat dari tahun 2014 yaitu sebanyak 483 perusahaan.
Data tahun 2015, dari sisi bisnis Industri Asuransi di
ASEAN, asuransi umum masih memegang proporsi paling besar yaitu 63% diikuti
oleh asuransi jiwa (22%), professional reinsurers (9%), composite
insurance (5%), dan badan usaha milik negara (1%).
Dari sisi aset, total aset industri asuransi di ASEAN
mencapai 388,1 miliar dolar AS dengan kontribusi asuransi jiwa memegang 83%
dari total aset tersebut atau mencapai 322 miliar dolar AS.
Sedangkan industri asuransi umum memiliki total aset 66,1
miliar dolar AS atau sebesar 17% dari total aset.Industri Asuransi di Singapura
dengan total aset 148,84 miliar dolar AS memiliki proporsi terbesar dari total
aset di ASEAN diikuti oleh Thailand (83,95 miliar dolar AS) dan Malaysia (55,70
miliar dolar AS). Indonesia sendiri berada di posisi ke-4 yaitu sebesar 45,42
miliar dolar AS.
Sejalan dengan peningkatan tersebut, total pendapatan premi
industri asuransi di ASEAN pada 2015 mencapai 87,9 miliar dolar AS atau
meningkat 8,1% dari tahun sebelumnya. Singapura berada di urutan nomor 1 dalam
pendapatan premi industri asuransi di ASEAN dengan total 24,2 miliar dolar AS
diikuti oleh Thailand sebesar 19,1 miliar dolar AS, dan Indonesia 12,9 miliar
dolar AS. Peningkatan total pendapatan premi di Indonesia didukung dengan
pertumbuhan industri asuransi syariah.
Industri asuransi di Indonesia saat ini masih didominasi
industri asuransi umum sebanyak 80 perusahaan, lalu diikuti oleh industri
asuransi jiwa sebanyak 55 perusahaan, industri reasuransi sebanyak 6
perusahaan, industri asuransi wajib 3 perusahaan, dan industri asuransi sosial
sebanyak 2 perusahaan.
Total aset industri asuransi di Indonesia pada 2015
mencapai Rp853,42 triliun dengan industri asuransi jiwa memiliki proporsi
paling besar yaitu 44,29% yaitu sebesar Rp378,03 triliun, diikuti oleh industri
asuransi sosial Rp226,92 triliun dan industri asuransi umum Rp124,01
triliun.
Dibandingkan tahun 2014, total pendapatan premi Indonesia
meningkat sebesar 19,5% atau mencapai 247,29 triliun rupiah pada 2015. Dengan
demikian, pada 2015 rasio penetrasi industri asuransi di Indonesia yang
didapatkan dari rasio antara premi bruto dan gross premium bruto (GDP)
meningkat dari 2,35% menjadi 2,56%.
Dalam 5 tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan premi bruto
sekitar 18,6%. Apabila premi bruto tersebut dibandingkan dengan populasi
Indoensia di tahun 2015 yang mencapai sekitar 255 juta orang, hal ini akan
menghasilkan densitas asuransisebesar Rp1,159 juta.
Dengan kata lain, Indonesia merupakan salah satu pasar dari
industri asuransi yang sangat potensial untuk berkembang. OJK selaku regulator
industri asuransi di Indonesia juga akan berusaha untuk meningkatkan penetrasi
asuransi di Indonesia dalam 3-4 tahun ke depan dengan cara memperluas akses
publik kepada produk-produk asuransi, termasuk produk asuransi mikro.
Integrasi Sektor Asuransi Di ASEAN 2025
Cetak biru dari The ASEAN Economic Community (AEC)
2025 telah dimulai pada November 2015 sebagai bagian dari The ASEAN 2025:
Forging Ahead Together. Cetak biru AEC 2025 menekankan pada tiga tujuan
strategis dalam Finance Sector Integration Vision for 2025 yaitu
Integrasi Keuangan, Inklusi Keuangan, dan Stabilitas Keuangan. Sebagai salah
satu elemen krusial pada sektor keuangan, industri asuransi memegang peran
penting dalam pertumbuhan ekonomi dan integrasi perekonomian dengan mendukung
sektor riil, perdagangan, dan investasi.
Pada tahun ini, kegiatan AIRM diselenggarakan bersamaan
dengan rapat Working Committee of Financial Service Liberalization (WC-FSL)
dan ASEAN Insurance Forum (AIFo). WC-FSL adalah forum perundingan
liberalisasi sektor jasa keuangan di kawasan ASEAN, sedangkan AIFo merupakan
forum yang baru dibentuk dalam rangka percepatan integrasi industri asuransi di
ASEAN.
Pertemuan AIFo bulan November 2016 di Yogyakarta akan
menjadi pertemuan pertama dari forum tersebut. Selain itu, terdapat pertemuan
lain yang akan dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan AIRM
ke-19 ini, antara lain ASEAN Events Cross-Sectoral Coordination
CommitteeMeeting (ACSCC Meeting) on Disaster Risk Financing And
Insurance (DRF ) serta ASEAN Insurance Summit (AIS). (Rel)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE