Syuprizal, Kades Desa Pulau Raman, Kecamatan Muaro Siau, Kabupaten Merangin. |
Jambipos Online, Merangin-Seorang Kepala Desa (Kades) sudah
sepatutnya peduli dan mau membaur dengan warganya. Seorang kades juga harus mau
mendengar dan menyalurkan aspirasi dari warganya. Kades harus menjadi ujung
tombak dalam pembangunan desa bagi warganya.
Hal ini juga yang digambarkan Syuprizal, Kades Desa Pulau
Raman, Kecamatan Muaro Siau, Kabupaten Merangin. Setiap malam, Syuprizal rela
mengawal warganya ronda di Pos Kambling. Minggu malam Senin 14 Oktober 2016,
baru pulang dari melihat pengajian di Masjid Desa Tengah, lalu mampir di pos
satu, yang berada di pos itu tokoh masyarakat Jahari, juga Ketua
BPD ada Ketua Karang Taruna Taher SI beserta pemuda.
Ketua karang taruna mengatakan, mereka warga Desa Pulau Raman
ini sebanyak empat dusun setiap malam giliran ronda. Satu pos kambling 7
orang untuk satu malam tujuan nya untuk menjaga keamanan masyarakat setempat.
Juga mereka mencegah kenakalan remaja, juga tidak ada
perjudian dan mabuk-mabukan jangan ada yang Narkoba. Harapannya kedepan
pemuda dan pemudi mari kita bersatu untuk maju. Kita bersama sama gotong royong
dan berolah raga.
Iskandar selaku masyarakat mengatakan memang kades mereka
itu tegas dalam membina masyarakat Pulau Raman. Pertama dengan pengajian di
mesjid harus jalan. Pembangunan pembuatan jalan baru untuk masyarakat, ada juga
pembuatan drainase tahap pertama sudah siap semua berjalan dengan lancar.
Kades Syaprizal dikonfirmasi Jambipos Online, mengatakan,
jumlah penduduk lebih kurang 1400 jiwa, jumlah kk 382, jumlah mata pilih 1119
mata pilih, luas wilayah 500 persegi. Ditanya masalah pembangunan, dia pembukaan
jalan baru ada juga grenase pengerasan jalan sudah saya laksanakan sesuai
dengan aturan.
Semua pekerjaan ada kesepakatan dan rapat dengan
masyarakat, untuk tahap pertama sudah berjalan 60 persen yang 40 persen insya
allah minggu ini siap. Dia mengharapkan kepada Pemkab Merangin mohon bantuan
bibit padi jagung dan kedelai kerena lahan ada bibit yang tidak ada
katanya. (Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE