Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Eliza, Gubernur Jambi H Zumi Zola di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Kamis (3/11/2016). |
Jambipos Online, Jambi-Manipulasi perjalanan dinas yang
dilakukan oknum pegawai di Kantor Gubernur Jambi kini sudah terendus oleh Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi. Temuan nota fiktif
perjalanan dinas staf Gubernur Jambi Jambi ini kerap terjadi di perjalanan
dinas rombongan Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Jambi hingga Sekda Provinsi
Jambi.
Bahkan modus yang dilakukan diduga dengan membuat surat
perjalanan dinas, namun tak ikut rombongan. Kemudian ada juga menggandakan masa
perjalanan dinas dengan cara yang pada faktanya perjalanan dinas hanya satu dua
hari, bisa dibuat hingga tiga hari.
Kemudian modus lain yakni dengan membuat nota perjalanan
dinas atasan, walaupun atasan yang bersangkutan tidak ikut rombongan Gubernur
Jambi, Wakil Gubernur Jambi hingga Sekda Provinsi Jambi kunjungan ke daerah
atau ke luar daerah, namun bisa diterbitkan nota surat perjalanan dinas.
Beranjak dari kasus diatas, ternyata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan
Provinsi tak tinggal diam dalam modus korupsi perjalanan dinas tersebut.
Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Eliza, di Kantor BPK RI
Perwakilan Jambi, Kamis (3/11/2016) kepada wartawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan
BPK RI Perwakilan Jambi, atas belanja daerah Provinsi Jambi, Tahun Anggaran
2016, banyak ditemukan kejanggalan anggaran pada perjalanan dinas pegawai di
Kantor Gubernur Jambi.
Eliza juga meminta Gubernur Jambi H Zumi Zola untuk
mengevaluasi pejabat yang kerap melakukan korupsi dana perjalanan dinas di
kantor Pemprov Jambi.
Sementara Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli telah menerima
hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
Perwakilan Jambi, atas belanja daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016, Kamis
(3/11/2016).
Zumi Zola mengatakan, akan menindaklanjuti rekomendasi
hasil pemeriksaan dari BPK RI. “Inikan juga karena kita kerja sama dengan BPK
bagus dan juga dengan DPR bagus. Mudah-mudahan nanti sudah ada catatan-catatan
ini bisa kita tindaklanjuti. Dan juga kita minta ibu Kepala BPK minta dapat
dibantu, apa yang kurang, agar lebih bagus dari tahun sebelumnya," ungkap
Zola.
Dalam laporan itu, ada beberapa catatan yang diberikan,
salah satunya perjalanan dinas. Menurutnya catatan ini kemungkinan karena belum
lengkapnya laporan pertanggung jawaban.
Zola mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih kekurangan
sumber daya manusia (SDM) yang baik dalam membuat suatu laporan. Sehingga hal
itu menjadi penyebab dalam sebuah kegiatan menjadi temuan juga.
“Jadi SDMnya saya minta kepada Pak Sekda tolong dilihat.
Jangan kesalahan itu jadi berulang-ulang terus. Kitakan ingin lebih baik,” ujarnya.
(JP-03-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE