Unjukrasa LSM di DPRD Kota Jambi soal carut marut PPDB di Kota Jambi, 21 Juli 2016 lalu. Foto Anang Faaki |
Jambipos Online,
Jambi-Kondisi belajar mengajar di sekolah Negeri dan Swasta pasca kebijakan
Walikota Jambi Syarif Fasha soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat dua
periode berbuntut panjang. Bahkan kebijakan PPDB gelombang kedua itu ternyata “merontokkan”
siswa yang sebelumnya sudah mendaftar di sekolah swasta akhirnya pindah ke
sekolah negeri. Bahkan ada juga tudingan bahwa oknum Anggota DPRD Kota Jambi
ikut andil jadi calo PPDB di sejumlah sekolah negeri.(Baca Juga: Modus PPDB Terbongkar, Walikota Jambi Buat PPDB Jilid II)
Kini ada sekolah negeri yang murid kelas satunya berjumlah
hampir 800 siswa. Ini terjadi di SMK 3 Kota Jambi yang beralamat di Lingkar
Barat Kotabaru Jambi. Bahkan siswa kelas satu ini belajar degan sintef shif
(aplusan) karena ruangan dan daya tampung ruangan terbatas.
“Siswa masuk shif-shifan atau aplusan. Misalnya sebagian
siswa masuk Senin hingga Rabu. Kemudian siswa lainnya masuk dari Kamis hingga
Sabtu. Ini dilakukan secara bergantian guna mensiasati daya tampung ruangan dan
keberadaan guru yang mengajar. Ini kondisi sekolah itu pasca kebijakan walikota
soal PPDB gelombang kedua itu,” ujar sumber Jambipos
Online, yang juga berprofesi sebagai guru.
Kemudian ada juga sekolah SMA Negeri yang melakukan kegiatan
belajar mengajar dengan dua shif (masuk pagi dan masuk siang). “Ini terjadi di
SMA5 Kota Jambi. Kelas satu ada yang masuk pagi dan ada juga masuk siang mulai
pukul 13.00 WIB. Namun guru yang mengajar tetap sama. Lalu seperti apalah
kualitas belajar demikian. Bahkan jumlah siswa dalam satu ruangan mencapai 50
orang,” ujar sumber tadi.
Sejumlah sekolah negeri di Kota Jambi, baik SMP, SMA dan
SMK Tahun Ajaran 2016/2017 banyak menampung julah murid diluar batas kemampuan
ruangan. Sehingga dalam satu ruangan jumlah siswa rata-rata berjumlah 50 orang
lebih. Bahkan ada sekolah Negeri yang sengaja menambah ruangan dengan cara
menempel bangunan ruangan kelas di sekolah tersebut. Hal ini terdapat di SMA 6
Kota Jambi.
Kebijakan PPDB gelombang kedua oleh Walikota Jambi Syarif
Fasha ternyata membuka peluang bagi oknum Anggota DPRD Kota Jambi jadi “calo”
PPDB.
“Sekarang jatah oknum Anggota DPRD Kota Jambi hampir 70 orang setiap
penerimaan murid baru di Kota Jambi. Kepala sekolah kini lebih takut melihat
anggota dewan jika membawa calon murid baru. Jadi jatah guru tak ada dan takut.
Kalau ada kebijakan Berantas Pungli seperti sekarang ini, semua oknum anggota
DPRD Kota Jambi itu7 sudah kena,” ujar sumber Jambipos Online, yang juga seorang guru SMAN di Kota Jambi.
Bahkan sumber ini juga menuding oknum Anggota DPRD Kota
Jambi seperti Junaidi Singarimbun (PDIP) memasukkan murid baru di SMA 3 Kota Jambi
hingga 70 orang. Murid baru yang dimasukkan itu tentunya bukan gratis, pasti
ada gratifikasi.
“Hampir semua oknum Anggota DPRD Kota Jambi dan juga
pejabat lain menjadi calo PPDB. Ini sudah menjadi rahasia umum. Bahkan daftar
calon PPDB ini juga pernah mencuat di media online dan media cetak di Kota
Jambi. Bahkan prin daftar calo ini sempat beredar di tengah masyarakat,” ujar
sumber ini.
Dampak dari kebijakan Walikota Jambi Syarif Fasha soal PPDB
gelombang kedua, membuat jumlah siswa di sekolah swasta di Kota Jambi turun
drastis. Misalnya seperti di sekolah Adiyaksa Jambi, jumlah siswa baru menurun
drastis dari jumlah kuota biasa setiap tahunnya.
Bahkan Sekolah Ikabama Jambi jumlah siswanya kelas satu habis.
Kalau tahun lalu masih ada 10 orang, tahun 2016 ini kosong. Turunnya jumlah
siswa di sekolah swasta karena adanya kebijakan Walikota Jambi Syarif Fasha
yang membuka PPDB gelombang kedua. Sehingga banyak orang tua siswa yang tadinya
mendaftarkan anaknya di sekolah swasta, memindahkan anaknya ke sekolah negeri.
“Tingginya minat masyarakat Kota Jambi menyekolahkan
anaknya ke sekolah negeri, karena biaya sekolah gratis. Namun sekolah gratis
itu tidak didukung dengan kualitas tenaga pengajar disekolah tersebut karena
jumlah siswa yang membludak, namun guru minim. Sehingga para guru yang mengajar
tak lagi mengutamakan kualitas, namun hanya sekedar mengajar saja,” ujar salah
satu kepala sekolah di Kota Jambi kepada Jambipos
Online.
Sekolah swasta di Jambi berharap dengan peralihan
kewenangan sekolah SMA Negeri sederajat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,
bisa meluruskan kembali penyimpangan-penyimpangan kebijakan di dunia pendidikan
selama ini. Kiranya kebijakan nantinya juga berpihak kepada sekolah swasta di
Provinsi Jambi.
Misalnya soal PPDB yang pasti dan tidak ada tarik ulur.
Kemudian batas maksimal jumlah siswa baru di sekolah Negeri dan jumlah siswa
dalam satu ruangan yang wajar sesuai dengan Peraturan Pendidikan. (Asenk Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE