Tetap Berkomitmen Memberikan Kontribusi dan Manfaat Positif
Bagi Seluruh Pemangku Kepentingan
Jambipos Online, Merauke- Kelompok usaha perkebunan
Kelapa Sawit, Tunas Sawaerma (TSE), yang terdiri dari 3 Perusahaan (PT. Tunas
Sawaerma, PT. Berkat Cipta Abadi, PT. Dongin Prabhawa), akan melakukan
moratorium pada pengembangan lahan baru yang terkait dengan operasi kelapa
sawit. Moratorium ini sementara dilakukan untuk menyelesaikan studi High Carbon
Stock (HCS) demi menjaga keberlanjutan perkebunan dan kehutanan pada masa
depan.
Kelompok usaha TSE yang memiliki perkebunan kelapa sawit di
Merauke dan Boven Digoel, akan melakukan moratorium sampai pada penyelenggaraan
studi HCS yang berkaitan dengan konservasi hutan nasional. Saat ini Kelompok
usaha TSE memiliki 10.000 karyawan dengan 30% di antaranya karyawan asli Papua.
“Kami secara aktif berkomunikasi dengan pemangku
kepentingan seperti pemerintah daerah, karyawan, mitra kerja, petani plasma,
serta masyarakat lokal di setiap wilayah operasional selama periode ini,” ujar
Dwiana, Direktur TSE. “Feedback dari para pemangku kepentingan
terhadap hasil studi HCS akan membantu menyiapkan kebijakan keberlanjutan yang
lebih komprehensif serta ramah lingkungan.”
Studi HCS atau dikenal Stok Karbon Tinggi merupakan
pendekatan baru bagi metode penilaian hutan yang berkadar karbon tinggi dan
berguna bagi perusahaan atau individu yang melakukan konversi lahan menjadi
perkebunan kelapa sawit.
Setiap lokasi akan memiliki angka yang berbeda-beda dengan
mempertimbangkan konteks sosial dan ekonomi termasuk kesejahteraan sosial yang
dihasilkan dari perkembangan perkebunan baru di Indonesia. Studi HCS hanya
menjadi salah satu dari beberapa faktor penting lainnya seperti kebijakan
pemerintah Republik Indonesia, Nilai Konservasi Tinggi (HCV), pertimbangan
agronomi, serta aspek sosial dan ekonomi.
Hal tersebut memang sesuai dengan pernyataan Presiden Joko
Widodo mengenai pembangunan berkelanjutan, bahwa kondisi masing-masing setiap
negara dan daerah tidaklah sama. “Tujuan keberlanjutan di tiap negara adalah
sama dengan tujuan di tingkat global. Tetapi cara mencapainya harus
memperhatikan kondisi budaya dan perspektif lokal,” ujar Presiden saat membuka
acara “The 17th Assembly Meeting of International Organization of Supreme
Audit Institutions (INTOSA) Working Group on Environmental Auditing (WGEA)”,
akhir bulan lalu.
Itulah mengapa, Kelompok usaha TSE juga memiliki tujuan
keberlanjutan dengan tetap memerhatikan konteks sosial dan ekonomi di Papua.
Kelompok usaha TSE akan terus berkomitmen dalam memproduksi minyak kelapa sawit
berkelanjutan dan bertanggung jawab termasuk pengurangan emisi gas rumah kaca.
“Yang terpenting adalah bagaimana kami tetap memberikan
manfaat positif bagi lingkungan dan berkontribusi terhadap seluruh pemangku
kepentingan, membangun SDM lokal, membantu kondisi ekonomi dan sosial daerah,
menghormati budaya lokal, serta memastikan kebutuhan nasional dan global dengan
minyak kelapa sawit berkualitas tinggi,” tambah Dwiana.
Tentang Kelompok Usaha TSE
Kelompok usaha TSE merupakan tiga perusahaan
berbadan hukum di Indonesia yang bergerak di bidang usaha perkebunan dan
pengolahan minyak kelapa sawit dengan kantor pusat di Papua. Sejak tahun
1995, Kelompok usaha TSE memulai bisnis kelapa sawit di Papua atas
permintaan Pemerintah Daerah. Kondisi infrastruktur saat itu masih minim,
namun Kelompok usaha TSE dapat berkembang baik dan juga menjadi pihak
pertama yang berkontribusi dalam pembangunan jalan Trans-Papua.
Sesuai dengan visi dan misi untuk menjadi perusahaan
berkelas global, Kelompok usaha TSE berkomitmen untuk terus membangun
sistem manajemen perkebunan yang efektif dan efisien, termasuk pelestarian
lingkungan lewat program "No Deforestation, No peat and No
Exploitation". Selain itu, Kelompok usaha TSE juga menciptakan
sistem dan lingkungan kerja yang mendukung pengembangan SDM melalui seleksi dan
program pelatihan serta pengembangan yang berkelanjutan.
Tak hanya itu, Kelompok usaha TSE Sebagai
perusahaan juga terus menjaga hubungan yang harmonis dan saling membangun
dengan Pemerintah Daerah maupun masyarakat setempat, serta terus aktif dalam
kegiatan pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua. (Rel)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE