Jambipos Online, Jakarta-Polemik pro dan kontra yang terjadi
terhadap pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah, dianggap
lebih mengarah seperti ke persaingan usaha antar industri semen.
Selain itu, alasan dikabulkannya gugatan terhadap Semen
Indonesia oleh Mahkamah Agung (MA) juga tampak membingungkan. Demikian pendapat
dikemukakan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Johny
Darmawan, Selasa (1/11/2016).
"Menurut saya, itu soal persaingan usaha saja. Kalau
semua izinnya lengkap, dari Amdal sampai izin lingkungan, izin usaha, sudah
dikeluarkan, kenapa tiba-tiba diributkan sekarang," ujar Johny.
Sebelumnya MA pada tanggal 5 Oktober lalu telah mengabulkan
gugatan izin lingkungan yang dilakukan sekelompok mengatasnamakan masyarakat
Rembang bersama LSM terhadap keberadaan pabrik Semen Indonesia. Sementara,
Semen Indonesia telah memperoleh izin lingkungan yang diterbitkan pada era Gubernur
Jawa Tengah Bibit Waluyo.
Johny merasa heran bahwa dengan kelengkapan izin lingkungan
yang memang sudah ada dimiliki Semen Indonesia, namun muncul sikap tidak suka
terhadap aktivitas pabrik dari sekelompok orang.
Begitu juga dengan pertimbangan hukum dalam mengabulkan
gugatan izin lingkungan Semen Indonesia, menurut Johny, seharusnya MA lebih
berpihak dan berpandangan terhadap kepentingan industri dan perekonomian
nasional.
"Jangan menjadi takut karena adanya desakan dari LSM
kalau semua syarat-syarat sudah dipenuhi Semen Indonesia," ucap dia.
Johny mengatakan, MA seharusnya lebih melihat aktivitas
Semen Indonesia demi mewujudkan kebutuhan produksi semen nasional. Selain itu
juga turut mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia melalui ekspor dan
impor semen.
"Jelas, kini secara ekonomi nasional telah rugi.
Produksi Semen Indonesia kan bisa dijual untuk penerimaan negara," tutur
Johny.
Hal lainnya, Johny mengatakan, persoalan yang membelit
Semen Indonesia saat ini amat berpengaruh terhadap iklim investasi di
Indonesia. Johny berpendapat, investor menjadi bingung dan merasa tidak
memiliki kepastian sebab secara tiba-tiba izin lingkungan yang telah sah
dimiliki Semen Indonesia lalu dibatalkan.
"Investor jadinya merasa takut, khawatir, tiba-tiba
tidak pasti status bisnis Semen Indonesia. Izin lingkungan sudah ada, Amdal
lengkap, tapi semua dibatalkan," ujar Johny.
Kabarnya, pabrik Semen Indonesia telah merampungkan proses
pembangunan hingga mencapai 95 persen dan diharapkan tahun 2017 telah bisa
beroperasi. Pabrik Semen Indonesia menempati areal lahan seluas 55 hektar dan
diprediksi mampu berproduksi hingga 130 tahun.
Investasi pembangunan pabrik Semen Indonesia diperkirakan
mencapai Rp 4,5 triliun dan mayoritas dimiliki oleh Indonesia. (Rel)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE