Kajati Jambi John Walingson Purba SH MH beserta istri Rosiana Br Sitepu di Rumah
Dinas Gubernur Jambi, Senin (7/11/2016) malam. Foto Asenk Lee Saragih
|
Jambipos Online, Jambi-Kepala Kejaksaan (Kajati) Jambi John
Walingson Purba SH MH menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan dalam
pelaksanaan pembangunan Provinsi Jambi. Dalam dimensi pembangunan, ada dimensi
hukum yang pada dimensi hukum pertama yakni memenjarakan orang
sebanyak-bayaknya. Dulu perangkat hukum kita belum seperti yang ada sekarang. Pengetahuan
hukum kita masih mengadopsi hukum Belanda.
Namun dimensi ke dua hukum yang sekarang kita hadapi, bahwa
hukum bertujuan sebagai fasilitator, sebagai prefentif. Makanya hukum itu
menjambatani pada pengelola anggaran, pejabat pembuat komitmen tidak masuk ke
dalam bagian-bagian penyimpangan dan penyalah gunaan wewenang karena sudah
difasilitasi.
Demikian dijelaskan Kajati Jambi John Walingson Purba SH MH
dalam sambutannya yang direkam Jambipos
Online pada acara pisah sambut Kajati Jambi dari Erbindo Saragih SH MH beserta Istri
Fransisca Poppy Melati SH MKn dengan
John Walingson Purba SH MH beserta istri Rosiana Br Sitepu di Rumah
Dinas Gubernur Jambi, Senin (7/11/2016) malam.
“Apabila hukum bermanfaat dan digerakkan sebagai
fasilitator, maka saya yakin tidak ada lagi orang berbuat salah, tidak ada lagi
orang yang keliru karena sudah diberikan bimbingan. Itulah sebabnya pada
tanggal 24 Agustus 2015 dan tanggal 19 Juli 2016 Presiden Jokowi memanggil
seluruh Gubernur, Kapolda dan Kajati, diberikan arahan,” jelas John Walingson
Purba.
Karena pada waktu itu dana yang terserap hingga Agustus
hanya 20 persen. Hal ini ada gangguan terhadap pemerintahan dan pembangunan,
sehingga Presiden memutuskan bahwa hukum itu sebagai fasilitator, lebih banyak
melakukan pencegahan daripada penindakan.
Kata John Walingson Purba, kecuali memang secara
nyata-nyata sudah memiliki niat jahat sejak awal. Tapi kalau itu karena
kekeliruan, terjadi kesalahan di dalam perjalanan masih bisa diperbaiki, masih
bisa diluruskan. Itulah harapan Kejati Jambi bisa bekerjasama dengan Pemerintah
Provinsi Jambi dan Kabupate/Kota se Provinsi Jambi dalam memberikan dorongan pemerintahan
dalam percepatan pembangunan.
“Dalam waktu dekat Kajati Jambi akan memberikan sosialisasi
implementasi dan mempertayakan implementasi dan esensi Tim Pengawal Pengaman
Pemerintahan dan Pembangunan (TP4). Kami monitor dan evaluasi ada beberapa SKPD
di Pemprov Jambi yang diminta pendampingan. Saya berharap semua itu dapat
berjalan dengan baik sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan
Undang Undang,” jelas John Walingson Purba.
Disebutkan, bagi SKPD yang membutuhkan pendampingan mulai
tahap perencanaan hingga penyelesain proyek pembangunan mungkin bisa dievaluasi
lagi. Sehingga saat ini apa yang menjadi dimensi kedua kita dapat terlaksana
dengan baik dan benar-benar percepatan pembangunan kedepan terwujud.
Kejati Jambi juga akan mengundang Gubernur, Wakil Gubernur,
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Walikota, Bupati, Sekda se Provinsi Jambi dalam
acara Sosialisasi dan Implementasi Tim Pengawal
Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4).
“Dimensi kedua hukum itu juga akan disosialisasikan secara
luas kepada seluruh SKPD Provinsi Jambi dan kabupaten kota se Provinsi Jambi. Kejati
Jambi juga akan memberikan pendampingan kepada SKPD guna meminimalisir
kesalahan penggunaan anggaran. Namun ada juga SKPD yang tidak mau ada
pendampingan yang pada akhirnya ada niat jahat dalam pembangunan tersebut,”
tambah John Walingson Purba.
Menanggapi usulan Kajati Jambi John Walingson Purba SH MH
itu, Gubernur Jambi H Zumi Zola merespon dengan baik. Karena dimensi kedua
hukum itu sangat perlu bagi percepatan pembangunan, khususnya kepada para SKPD.
Sehingga tak ada lagi keengganan SKPD dalam menjalankan
program-program yang telah direncanakan sebelumnya. Zumi Zola juga
mengapresiasi usulan dari kajati Jambi tersebut dalam mengawal percepatan
pembangunan Provinsi Jambi.
John Walingson Purba SH MH yang lahir pada tahun 1958 itu sebagai
Kajati Jambi merupakan penempatan yang ke 18. Dia menikahi Rosiana Br Sitepu dikarunia 5 anak ( 4
perempuan dan 1 laki-laki), serta satu sudah menikah beberapa waktu lalu.
Penyambutan John
Walingson Purba SH MH
Gubernur Jambi H Zumi Zola, Ketua DPRD Provinsi Jambi
Cornelis Buston, Kapolda Jambi Brigjen Pol, Yazid Fanani , Komandan Korem 042
Garuda Putih Kol Inf Refrizal, Walikota Jambi Syarif Fasha menyambut kedatangan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi yang baru John Walingson Purba SH MH di
VIP Bandara Sultan Thaha Jambi, Senin (31/10/2016). Usai penyambutan
dilanjutkan dengan Pisah Sambut internal di Kejati Jambi menyambut John
Walingson Purba SH MH dan melepas Erbindo Saragih SH MH.
Bunga papan ucapan selamat datang kepada John Walingson Purba
SH MH juga tampak mengelililingi kantor Kejati Jambi. Bunga papan ucapan dari
kepala daerah, kontraktor, kepala dinas dan juga instansi lainnya.
Sementara pada hari pertama memasuki kerja Selasa
(1/11/2016), John Walingson Purba SH MH melakukan ibadah dengan puluhan pegawai
Kejati Jambi yang Nasrani pukul 08.00 WIB. Siraman rohani oleh Pendeta GKPS
Resort Jambi Pdt Riando Tondang STh.
Selanjutnya pada Selasa malam, juga dilakukan ibadah
syukuran memasuki Rumah Dinas Baru Kajati Jambi bersama internal pegawai Kejati
Jambi dan undangan lainnya. Siraman Rohani disampaikan Pdt Riando Tondang STh
dan juga dihadiri Penginjil (Bivo GKPS Resort Jambi) D Br Damanik STh.
Kemudian keluarga John Walingson Purba SH MH/ R Br Sitepu
mengundang Majelis Gereja GKPS & GBKP Jambi Ibadah Pagi & Coffee
Morning di Rumah Dinas, Telanaipura Kota Jambi, Kamis (3/11/2016) pagi mulai
pukul 06.00 WIB. Ibadah pagi itu dihadiri puluhan Majelis Gereja GKPS &
GBKP Jambi dan Jemaat Gereja GKPS & GBKP Jambi.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali merotasi
sejumlah pejabat di jajaran Kejaksaan. Salah satunya yang dirotasi adalah
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Erbindo Saragih SH MH. Sementara yang
menggantikan Erbindo Saragih yang menjabat Kajati Jambi sejak 10 September 2015
hingga 10 Oktober 2016 ini digantikan oleh John Walingson Purba SH MH.
John Walingson Purba SH MH sebelumnya menjabat Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). John Walingson
Purba SH MH juga pernah menjabat sebagai Wakajati Jambi sejak 6 September
2012 hingga 6 September 2014. Pada September 2014 John Walingson
Purba SH MH menjabat Kajati NTT hingga awal Oktober 2016. Erbindo Saragih SH MH
yang akan memasuki masa pensiun dimutasi menjadi Jaksa Fungsional di Kejagung
RI. (Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE