Oleh: Ibnu Ziady MZ, ST, MH
“ Jerami dipanggang dipematang sawah, Jerambah papan menuju
ke huma, Kami datang tidak sekedar berlomba, Menambah wawasan itu yang utama,”.
Sebait pantun pembuka yang dibacakan saat mengawali
pemaparan di depan para dewan juri dan peserta pemilihan/lomba O&P daerah
irigasi teladan tingkat nasional yang berlangsung di Bogor 16 – 19 Nopember
2016 yang lalu, kiranya mendapat apresiasi dari segenap hadirin yang hadir.
Pantun yang tercipta secara spontanitas itu merespon
situasi dan kondisi yang terjadi pada saat itu, dimana sejak awal hingga
menjelang penampilan tim SKPD Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, sebelumnya
sudah tampil beberapa peserta dari beberapa provinsi yang tampil lengkap
bersama Balai Wilayah Sungai di wilayah kerjanya maupun diramaikan dengan
kehadiran “supporter” lengkap dengan seragam dan yel-yelnya.
Lagi-lagi kita harus mengakui bahwa dari berbagai sisi
mereka lebih siap dan unggul dari kita, baik dalam hal kondisi eksisting daerah
irigasi yang dijadikan objek, materi paparan maupun SDM yang dihadirkan.
Kegiatan pemilihan/lomba O&P daerah irigasi teladan
tingkat nasional yang dilaksanakan untuk pertama kali ini bertujuan untuk melihat
sejauhmana kepedulian dan pemahaman para stocholder dalam hal ini pemerintah
pusat yang diwakili oleh Balai Wilayah Sungai, pemerintah provinsi dan
pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan operasional dan pemeliharaan
(O&P) daerah irigasi permukaan.
Dalam even pemilihan/lomba O&P daerah irigasi teladan
tingkat nasional ini dari provinsi Jambi mengambil daerah irigasi sungai Siulak
Deras yang berlokasi di Kabupaten Kerinci sebagai objeknya. Karena sesuai
dengan kriteria lomba yang telah ditentukan oleh panitia, yaitu daerah irigasi
kewenangan pusat yang pelaksanaan O&P-nya dilaksanakan sepenuhnya oleh
dinas provinsi melalui pola tugas perbantuan (TP-OP).
Irigasi Sei. Siulak Deras terletak di Kabupaten Kerinci
yang mencakup lima kecamatan, yaitu: Gunung Kerinci, Air Hangat, Sei. Penuh,
Hamparan Rawang dan Sei. Tutung. Irigasi Sei. Siulak Deras adalah penggabungan
dari 10 (sepuluh) Daerah Irigasi sederhana seluas 2.258 HA dan penggabungan
areal sawah tadah hujan seluas 3.543 Ha menjadi irigasi teknis dengan total
luas 5.801 Ha.
Keadaan tofografi pada wilayah ini dibagian utara merupakan
daerah berbukut-bukit, sedangkan dihilirnya merupakan daerah dataran yang telah
diusahakan oleh penduduk untuk persawahan. Curah hujan tahunan wilayah proyek
ini sekitar 2.900 mm/tahun dengan suhu rata-rata 26º C dan kelembaban udara
relatif 84%.
Lokasi bendung terletak pada Bottle Neck di tepi jalan raya
dari Sungai Penuh ke Kayu Aro di desa Lubuk Nagodang ±20 Km dari ibukota Sungai
Penuh. Areal pengembangan langsung dapat digarap petani tanpa perlu proses
pencetakan sawah (PLB) dan diharapkan dapat mengurangi penebangan liar oleh
petani dalam rangka pembukaan sawah/ladang baru di areal TNKS.
Upaya pengaturan air irigasi dan pembuangannya melalui
operasi jaringan irigasi agar air irigasi dapat dimanfaatkan secara efektif,
efesien dan merata, belum dapat berjalan sesuai dengan pedoman dikarenakan
adanya beberapa kendala diantaranya: a. Komisi irigasi belum aktif dikarenakan
adanya perubahan Surat Keputusan Bupati sehingga terhambat dalam pelaksanaan
operasi, b. Keterbatasan sumber daya manusia, c. Keterbatasan sarana pendukung
dalam pelaksanaan operasi irigasi. Pemeliharaan jaringan irigasi dalam menjaga
dan mengamankan jaringan irigasi agar selalu dapat berfungsi dengan baik guna
memperlancar pelaksanaan operasi dan mempertahankan kelestariannya melalui
kegiatan pencegahan dan pengamanan, perawatan, perbaikan yang dilakukan secara
kontinu.
Kegiatan pemeliharaan jaringan irigasi dilakukan dengan
memperhatikan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor. 13/PRT/M/2012 tentang
Pedoman Pengelolaan Aset Irigasi dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor.
32/PRT/M/2007 tentang Pedoman Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi yang
meliputi: 1) inventarisasi kondisi dan fungsi jaringan irigasi, 2) perencanaan
dan pemeliharaan yang disusun berdasarkan prioritas dan target pelayanan yang
disepakati pemangku kepentingan, 3) pelaksanaan pemeliharaan, 4) pemantauan,
evaluasi dan memberi motivasi pada P3A untuk ikut menjaga pengamanan, perawatan
dan perbaikan secara berkelanjutan.
Keberadaan dan keberhasilan manajemen sistem irigasi saat
ini masih didominasi dan dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah sebagai
regulator dan pengelolaan di atas DI. Sebagai contoh, semua kebijakan harus
mengacu kepada PP no 20/2006 dengan pokok-pokok isi: (i) azas good governance
sebagai bingkai azas pembangunan keberlanjutan, kerakyatan dan manajemen
provisi (Pasal 2 s/d Pasal 6); dan (ii) azas partisipatif (pasal 84).
Pasal-pasal tersebut sesuai dengan takrif tentang good
governance dan manajemen provisi (UN-ESCAP, 2005, Huppert et al, 2001). Pasal
41 menjelaskan tentang kewenangan pengelolaan irigasi utama (primer dan
sekunder) DI (luas > 3000 ha) berada di bawah pemerintah pusat, DI 1000 ha –
3000 ha kewenangan pemerintah provinsi dan DI < 1000 ha kewenangan
pemerintah kabupaten. Jaringan tersier merupakan tanggung jawab organisasi
petani. Intisari dari uraian penjelasan Pasal 41 sebetulnya adalah pengembalian
kewenangan pemerintah pusat/daerah untuk mengelola jaringan utama yang dalam
PKPI 1999 diserahkan petani.
Pengembalian kewenangan pemerintah pusat/daerah sebagai
pengelola irigasi jaringan utama sama dengan PP 23/1982 (mengacu UU no
11/1974). Beberapa perubahannya adalah: (i) tujuan irigasi bukan untuk swa sembada
pangan (beras), tetapi juga untuk pencapaian ketahanan pangan dan peningkatan
kesejahteraan petani.
Perubahan dimulai sejak PKPI (1999) dan didukung oleh UU no
12/1992 tentang budidaya tanam; (ii) dasar manajemen irigasi berubah dari
produksi menjadi provisi (manajemen pelayanan), pemanfaatannya melalui
penetapan dan kesepakatan bersama. Manajemen provisi mengacu pada: (i) azas
demokratisasi dan desentralisasi otonomi pemerintahan (UU no 32/2004) atas
dasar partisipasi dan dialog; (ii) perubahan fungsi air dari sosial menjadi
ekonomi dan lingkungan (Ps. 3 s/d 6 UU no 7/2004); (iii) adanya kemajuan
teknologi informasi, sehingga masyarakat menjadi terbuka dan kaya informasi.
Banyak hal yang didapatkan dari kegiatan mengikuti
pemilihan/lomba O&P daerah irigasi teladan tingkat nasional ini, selain
dapat melihat perkembangan pengelolaan O&P daerah irigasi di daerah lain,
juga mendapat banyak masukan dan saran yang sangat berharga dari para dewan
juri yang memang mempunyai latarbelakang profesi dan pengalaman yang mumpuni
itu.
Ini menjadi momentum yang baik sekali untuk kita terapkan
di daerah kita kedepannya. Karena dengan dimulainya kiprah pemimpin baru, mulai
dari bapak Gubernur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala Balai Wilayah
Sungai Sumatera VI yang baru dilantik beberapa bulan yang lalu dan
tentunya didukung penuh oleh seluruh pihak yang terkait akan menjadi modal
dasar yang sangat potensial.
Kita yakin dengan spirit dan dedikasi yang tinggi untuk
mengawali program Jambi TUNTAS sinergisitas komitmen yang terbangun akan mampu
menghasilkan output kinerja yang maksimal yang bermuara pada terwujudnya
ketahanan pangan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebagaimana yang
tercermin dalam pantun penutup pada pemaparan kemarin; Dari Kerinci membawa ikan, Memegang payung di sebelah
kanan, O&P irigasi mari kita tingkatkan, Untuk mendukung ketahanan
pangan.
Harapan kita tentunya apabila semua ini terwujud, tidak
mungkin kedepannya kita hadir pada even pemilihan berikutnya bukan sekedar
pengembira, tetapi kita hadir memberikan kontribusi inovasi yang membanggakan,
semoga! (*)
Penulis adalah Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas
Pekerjaan Umum Provinsi Jambi.
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE