Gubernur, Kapolda, dan Danrem Komitmen Berantas Penyelundupan
di Jambi
Jambipos Online, Jambi-"Habisi saja para oknum yang membekingi praktik penyeludupan di Provinsi Jambi ini Pak Kapolda dan Pak Danrem. Praktik penyeludupan di Provinsi Jambi ini sudah parah dan berlumut. Jadi Bapak berdua jangan takut untuk menghabisi oknum-oknum penyeludup itu, meskipun itu ada oknum anak buah bapa. tapi habisi saja pak,".
Gubernur Jambi, H. Zumi Zola,S.TP, MA menegaskan bahwa dirinya selaku
Gubernur Jambi dan Kapolda Jambi, Brigjen Pol. Yazid Fanani, dan Danrem
042/Garuda Putih Jambi, Kol.Inf. Refrizal berkomitmen memberantas penyelundupan
barang ilegal di Jambi. Sejalan dengan itu, Zola memimpin Rapat Penertiban
Penyelundupan Barang Ilegal melalui Jalur Sungai, bertempat di Ruang Utama
Kantor Gubernur Jambi, Selasa (1/11/2016) siang.
Rapat yang dipimpin oleh Gubernur Jambi tersebut diikuti
oleh Kapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih Jambi, Wakil Bupati Tanjung Jabung
Barat, H.Amir Syakib, Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi, Direktur Kriminal
Khusus Polda Jambi, Kapolres Tanjung Jabung Barat, Dandim Tanjung Jabung, pihak
Bea Cukai Jambi, Syahbandar Otoritas Pelabuhan (SOP), Dirpolair, Dinas
Perhubungan Provinsi Jambi dan Tanjung Jabung Barat, Dinas Perindag Provinsi
Jambi dan Tanjung Jabung Barat, serta instansi terkait lainnya. (Baca: Trenggling Asal Jambi Rupaynya Bahan Campuran Sabu Dikirim ke Tiongkok)
Inti rapat tersebut adalah untuk mengupayakan solusi agar 2
perusahaan yang melakukan usaha bongkar muat di Pelabuhan Tungkal, Kabupaten
Tanjung Jabung Barat namun belum memiliki izin yang lengkap, segera melengkapi
ketentuan untuk izinnya, dengan kata lain mengurus izinnya.
Pemerintah Provinsi Jambi akan mengusulkan kepada
Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait, dalam kurun waktu yang bersamaan,
sembari persyaratan untuk izin dilengkapi, agar Kementerian Perhubungan kiranya
memperbolehkan perusahaan yang bersangkutan beroperasional, mengingat ada 2.000
buruh di perusahaan tersebut.
Dan, jika kementerian memperbolehkan, semua pihak terkait
harus memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang dibongkar muat.
Pemerintah Provinsi Jambi dan instansi terkait akan melakukan pendampingan
terhadap perusahaan untuk mengurus perizinannya.
"Ini untuk menindaklanjuti pelabuhan di Tungkal, ada 2
perusahaan belum mengantongi izin, kita pelajari, baru sebatas mengajukan
semacam rekomendasi kepada Dirjen Perhubungan Laut. Sampai saat ini izinnya
belum," ujar Zola kepada para wartawan yang mewawancarainya usai rapat.
"Bersama Pak Kapolda, Danrem, kita panggil Bupati
Tanjung Jabung Barat yang diwakili oleh Wakil Bupatinya, Pak Kapolres, Pak
Dandimnya, kita mencarikan solusi," lanjut Zola.
"Kita menginginkan harus sesuai dengan prosedur,
sesuai aturan, artinya izinnya harus diurus. Saya sudah minta Dinas Perhubungan
untuk mengajak dan mendorong pihak perusahaan untuk mengurus izin. Kalau tidak,
jadi ilegal," ungkap Zola.
"Tetapi ada juga pertimbangam kita, ada jumlah besar
buruh yang bekerja di pelabuhan itu, ada sekitar 2.000 orang. Kita juga
berpikir anak dan istrinya, dan jika perusahaan tersebut ditutup, tidak bisa beroperasi,
lalu mereka makan apa. Ini sisi kemanusiaan. Ini juga tanggung jawab
kita," tambah Zola.
Zola mengungkapkan, semua yang ikut rapat tidak punya
kapasitas untuk memutuskan, namuan berusaha mengupayakan solusi untuk
permasalahan yang dihadapi, supaya perusahaan memiliki izin, dan tenaga kerja
bisa tetap bekerja.
"Saya, Pak Kapolda, Pak Danrem, dan semua yang ikut
rapat, tidak punya kewenangan untuk memutuskan, tetapi kami tadi urun rembuk
dan menyepakati, diajukan kepada Pemerintah Pusat bahwa perusahaan sifatnya
wajib untuk mengurus perizinan, harus. Tetapi, kita juga memohon untuk
dispensasi, misalkan kita berikan waktu sebulan untuk perusahaan, ini misal,
untuk mengurus izin, dalam sebulan itu, boleh tidak perusahaan tetap
beroperasi, ini semata-mata untuk para buruhnya. Namun, kita juga harus
memperketat monitoring terhadap barang-barang komoditi yang ilegal yang tidak
boleh masuk. Yang ilegal tidak boleh," jelas Zola.
"Kita libatkan juga dari syahbandarnya, dari bea
cukainya, kita harap semua berkomitmenlah. Ini yang kita sepakati tadi, kita
akan kirim surat ke kementerian dan semua pihak terkait, mungkin juga kepada
Kapolri untuk meminta pendapatnya, memungkinkan atau tidak," terang Zola.
"Saya hanya menginginkan, dari pihak perusahaan berkomitmen.
Kami memberikan perhatian seperti ini demi masyarakat yang bekerja di situ,
tetapi perusahaan juga harus komit, serius untuk mengurus izinnya, jangan
sampai nanti pelabuhan kita dibilang lelabuhan ilegal, pelabuhan tikus. Jangan
seperti itu, padahal manyarakat banyak yang bekerja di situ," ungkap Zola.
Terkait izin yang belum dimiliki ileh perusahaan, Zola
mengatakan, ada 4 izin sudah diajukan tetapi belum turun. "Kami siap
mendampingi perusahaan untuk mengurus izin itu. Semua adabprosedur dan aturan
yang berlaju, harus taat pada itu," tegas Zola.
Zola mengemukakan bahwa dia mengapresiasi pihak kepolisian
atas upaya pengawasan terhadap barang yang dibongkar muat di Pelabuhan Tungkal.
"Saya apresiasi kepolisian, tadi berdasarkan laporan Pak Kapolres Tanjung
Jabung Barat, apakah itu bawang, ikan, atau komoditi lain, yang tidak ada izin
itu sudah disita. Jadi bukan berarti karena tidak ada izin terus kemudian ada
komoditi yang ilegal masuk dilepas, bukan seperti itu. Tadi sudah disampaikan,
banyak kok seperti itu, yang surat-suratnya tidak lengkap, sudah disita,
komoditi apapun," jelas Zola.
Zola mengatakan, kedepan, dalam kurun waktu kalau memang
nanti dispensasi diizinkan, pengetatan monitoring tetap harus dilakukan.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol. Yazid Fanani mengatakan,
bongkar muat di pelabuhan Tungkal, Tanjung Jabung Barat yang tidak dilengkapi
surat resmi, merugikan negara karena merusak daya saing barang dalam
negeri.
Kapolda berharap agar aspek ekonomi harus tetap berjalan
dengan baik, pekerjaan orang-orang lokal juga penting, tetapi yang tidak kalah
penting adalah pekerjaan itu harus sesuai dengan kaidah undang-undang.
"Ternyata di situ ditemukan ganja 54 Kg.Ini adalah
bagian dari uapaya kita semua agar di sana itu bersih dari segala pelanggaran,
tidak hanya parsial masalah penyelundupan, tetapi juga pelanggaran-pelanggaran
lain yang memungkinkan," ujar Kapolda.
"Semua perusahaan kita awasi, harus sesuai dengan
ketentuan, itu saja, kita komit. Tidak hanya spesifik, satu dua tiga empat,
tetapi semua perusahaan harus sesuai ketentuan. Kalau tidak sesuai ketentuan,
kita tegakan aturannya," tegas Kapolda Jambi ini. (Mustar Hutapea-Humas
Prov Jambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE