Zumi Zola menemui Jaksa Agung RI, HM Prasetyo, Senin (28/11/2016). Humas |
Jambipos Online, Jakarta-Memang tak dipungkiri, energi
Gubernur Jambi H Zumi Zola untuk mencari solusi dalam pemberantasan praktik
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terkuras habis. Kerjasama yang dilakukan
dengan Jajaran Polda Jambi dan Korem 042 Gapu hingga kini juga belum memberikan
hasil yang memuaskan. Bahkan hingga kini praktik PETI di Provinsi Jambi terus
saja ada.
Guna memantapkan strategi hukum dalam pemberantasan PETI di
Provinsi Jambi, Zumi Zola menemui Jaksa Agung RI, HM Prasetyo di kantornya, di
kawasan Blok M Jakarta Selatan, Senin (28/11/2016) siang. Pertemuan yang
dilakukan Zola ini selain sebagai silahturahmi, sekaligus membicarakan masalah PETI
semakin marak di Provinsi Jambi.
“Kami Pemprov Jambi minta penguatan masalah PETI. Sebab
masalah PETI ini dengan kepolisisan baik Kapolda & Kapolri kita sudah
mendapatkan dukungan yang kuat. Bahkan Polda Jambi sudah juga memberikan
tindakan, tinggal lagi nanti jika sudah masuk ke pengadilan kita minta
penguatan dari kejaksaan," ujar Zola.
Zola berharap, ini nantinya bisa menjadi efek jera, jangan
sampai Peti semakin bertambah banyak. "Allhamdulillah tadi Pak Kajagung
dihadapan saya langsung memanggil Jamintel. Nanti akan ada sinergi antara
kejaksaan dan kepolisian, dan jika masih ada lagi Peti-Peti itu agar segera
bisa ditindak,” katanya.
Tak hanya membahas Peti, Zola juga membicarakan soal
penegakan hukum lainya di Provinsi Jambi, termasuk juga soal penyelundupan.
Zola juga membicarakan penanganan hukum dan pencegahan dini tindak pidana
korupsi terhadap penggunaan anggaran.
Gubernur Jambi Zumi Zola juga melaporkan kepada Kejagung RI
bahwa Kejati Jambi sudah melakukan kerjasama bidang pendampingan terhadap SKPD
dalam percepatan pembangunan Provinsi Jambi.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi John
Walingson Purba, SH MH melaksanakan Sosialisasi, Monitoring Dan Evaluasi Tim
Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada seluruh
Kepala SKPD Provinsi Jambi di Aula Kejati Jambi, Selasa (15/11/2016). Acara ini
dihadiri langsung Gubernur Jambi Zumi Zola dan Wakil Gubernur Jambi Fachrori
Umar dan seluruh oejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Provinsi
Jambi.
Tim TP4D dibentuk berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI
Nomor:KEP- 152/A/JA/ 10/2015. Dibentuknya TP4D ini untuk mendukung keberhasilan
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional, baik di pusat maupun di
daerah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi John Walingson Purba, SH MH
mengajak kepada SKPD untuk bekerjasama dalam menjalankan program kegiatan
mereka agar kedepanya tidak tersandung kasus hukum.
Dalam sambutannya Kajati Jambi menyampaikan bahwa Kejati
Jambi siap berikan pendampingan hukum kepada setiap program SKPD di Pemerintah
Provinsi Jambi. Baik terkait penyerapan anggaran hingga proses pelelangan
tender, jangan sampai nanti ada masalah ke ranah hukum, pendampingan hukum ini
guna mencegah tidak adanya program yang menyalahi aturan ataupun jebakan yang
membawa penyimpangan.(Baca: Kajati Jambi Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi Tim Pengawalan TP4D)
“Ada tida fungsi dan tugas TP4D, diantaranya mengawal,
mengamankan dan memberikan henerangan hukum ke setiap SKPD, BUMN ataupun BUMD
terkait rencana pelelangan, pelaksanaan perizinan barang dan jasa. Intinya yang
menggunakan uang negara. Sampai saat ini baru tiga SKPD yang mau berkoordinasi
ke tim TP4D Kejati Jambi yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan dan
Dinsosnakertrans,” katanya.
"Saya berharap pak Gubernur bisa mendorong para
SKPDnya. Kita intinya untuk membantu. Jika SKPD nya tidak aktif, maka kami pro
aktif. Kalau tidak berinisiatif kami akan datang ke kantor SKPD bersangkutan
tanpa pengetahuan pak Gubernur, Kalau dikemudian hari ada penyimpangan hukum,
jangan kami yang disalahi, jangan kecewa dengan kami, ini perlu introspeksi
bersama. Meskipun BPK belum mengaudit, tapi secara nyata ada niat jahat sejak
awal, ini dapat tindakan hukum dan kami akan tindak. Ingat istri dan anak
dirumah, saya berharap tidak ada SKPD yang tersandung kasus,"katanya.
Gubernur Jambi Zumi Zola menanggapi positif adanya tim TP4D
ini. Menurutnya ini sangat penting agar nantinya para SKPD lebih fokus
menjalankan program kegiatanya karena sudah didampingi pelindungan hukum.
dan dapat terwujudnya program Jambi Tuntas yang mana kita harpakan
bersama. (JP-03/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE