Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Habis Akal Berantas PETI, Zumi Zola Konsultasi dengan Jaksa Agung RI


Zumi Zola menemui Jaksa Agung RI, HM Prasetyo, Senin (28/11/2016). Humas

Jambipos Online, Jakarta-Memang tak dipungkiri, energi Gubernur Jambi H Zumi Zola untuk mencari solusi dalam pemberantasan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terkuras habis. Kerjasama yang dilakukan dengan Jajaran Polda Jambi dan Korem 042 Gapu hingga kini juga belum memberikan hasil yang memuaskan. Bahkan hingga kini praktik PETI di Provinsi Jambi terus saja ada.

Guna memantapkan strategi hukum dalam pemberantasan PETI di Provinsi Jambi, Zumi Zola menemui Jaksa Agung RI, HM Prasetyo di kantornya, di kawasan Blok M Jakarta Selatan, Senin (28/11/2016) siang. Pertemuan yang dilakukan Zola ini selain sebagai silahturahmi, sekaligus membicarakan masalah PETI semakin marak di Provinsi Jambi.

“Kami Pemprov Jambi minta penguatan masalah PETI. Sebab masalah PETI ini dengan kepolisisan baik Kapolda & Kapolri kita sudah mendapatkan dukungan yang kuat. Bahkan Polda Jambi sudah juga memberikan tindakan, tinggal lagi nanti jika sudah masuk ke pengadilan kita minta penguatan dari kejaksaan," ujar Zola.

Zola berharap, ini nantinya bisa menjadi efek jera, jangan sampai Peti semakin bertambah banyak. "Allhamdulillah tadi Pak Kajagung dihadapan saya langsung memanggil Jamintel. Nanti akan ada sinergi antara kejaksaan dan kepolisian, dan jika masih ada lagi Peti-Peti itu agar segera bisa ditindak,” katanya.

Tak hanya membahas Peti, Zola juga membicarakan soal penegakan hukum lainya di Provinsi Jambi, termasuk juga soal penyelundupan. Zola juga membicarakan penanganan hukum dan pencegahan dini tindak pidana korupsi terhadap penggunaan anggaran.

Gubernur Jambi Zumi Zola juga melaporkan kepada Kejagung RI bahwa Kejati Jambi sudah melakukan kerjasama bidang pendampingan terhadap SKPD dalam percepatan pembangunan Provinsi Jambi. 

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi  Jambi  John Walingson Purba, SH MH melaksanakan Sosialisasi, Monitoring Dan Evaluasi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada seluruh Kepala SKPD Provinsi Jambi di Aula Kejati Jambi, Selasa (15/11/2016). Acara ini dihadiri langsung Gubernur Jambi Zumi Zola dan Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar dan seluruh oejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Provinsi Jambi. 

Tim TP4D dibentuk berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor:KEP- 152/A/JA/ 10/2015. Dibentuknya TP4D ini untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional, baik di pusat maupun di daerah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi John Walingson Purba, SH MH mengajak kepada SKPD untuk bekerjasama dalam menjalankan program kegiatan mereka agar kedepanya tidak tersandung kasus hukum.

Dalam sambutannya Kajati Jambi menyampaikan bahwa Kejati Jambi siap berikan pendampingan hukum kepada setiap program SKPD di Pemerintah Provinsi Jambi. Baik terkait penyerapan anggaran hingga proses pelelangan tender, jangan sampai nanti ada masalah ke ranah hukum, pendampingan hukum ini guna mencegah tidak adanya program yang menyalahi aturan ataupun jebakan yang membawa penyimpangan.(Baca: Kajati Jambi Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi Tim Pengawalan TP4D)


“Ada tida fungsi dan tugas TP4D, diantaranya mengawal, mengamankan dan memberikan henerangan hukum ke setiap SKPD, BUMN ataupun BUMD terkait rencana pelelangan, pelaksanaan perizinan barang dan jasa. Intinya yang menggunakan uang negara. Sampai saat ini baru tiga SKPD yang mau berkoordinasi ke tim TP4D Kejati Jambi yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinsosnakertrans,” katanya.

"Saya berharap pak Gubernur bisa mendorong para SKPDnya. Kita intinya untuk membantu. Jika SKPD nya tidak aktif, maka kami pro aktif. Kalau tidak berinisiatif kami akan datang ke kantor SKPD bersangkutan tanpa pengetahuan pak Gubernur, Kalau dikemudian hari ada penyimpangan hukum, jangan kami yang disalahi, jangan kecewa dengan kami, ini perlu introspeksi bersama. Meskipun BPK belum mengaudit, tapi secara nyata ada niat jahat sejak awal, ini dapat tindakan hukum dan kami akan tindak. Ingat istri dan anak dirumah, saya berharap tidak ada SKPD yang tersandung kasus,"katanya.

Gubernur Jambi Zumi Zola menanggapi positif adanya tim TP4D ini. Menurutnya ini sangat penting agar nantinya para SKPD lebih fokus menjalankan program kegiatanya karena sudah didampingi pelindungan hukum.  dan dapat terwujudnya program Jambi Tuntas yang mana kita harpakan bersama. (JP-03/Lee)


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar