Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


DPR Minta KLHS Jadikan Kelestarian Lingkungan di Tuban dan Gresik sebagai Acuan






Jambipos Online, Jakarta-Kondisi alam yang tetap lestari serta tidak rusak di Tuban dan Gresik, Jawa Timur, sebagai areal penambangan pabrik milik Semen Indonesia, sebaiknya juga dijadikan acuan pertimbangan oleh tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Demikian diungkapkan Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno, di Jakarta, Kamis (24/11), menyoroti tim KLHS bentukan pemerintah yang akan bekerja mengevaluasi kelestarian lingkungan Pegunungan Kendeng sebagai lahan penambangan Semen Rembang, Jawa Tengah.

"Itu juga harus dilihat, dapat dijadikan contoh, acuan dan pertimbangan oleh tim KLHS. Pabrik Semen Tuban dan Semen Gresik yang sedang beroperasi tidak berdampak menimbulkan kerusakan. Sampai hari ini, lingkungan hidup tetap dapat terjaga dan lestari," ujar Teguh.

Menurut Teguh, dengan cara itu tim KLHS dapat bekerja secara obyektif mengenai bentuk lingkungan seperti apa yang dipersoalkan kerusakannya. Teguh juga meminta, orang-orang yang duduk di tim KLHS harus bisa dipastikan tanpa kepentingan serta tidak ditunggangi aksi politis.

Terbentuknya tim KLHS, dianggap Teguh cukup baik dan penting sehingga dapat membuat kepastian mengenai isu lingkungan yang selama ini dilontarkan ke publik menyangkut keberadaan Semen Rembang. Dia berharap, munculnya tim KLHS bisa menampik isu-isu bahwa persoalan Semen Rembang lebih pada muatan persaingan bisnis industri melalui data studi yang nanti dihasilkan.

"Begini, kalau ada masalah kenapa baru terakhir saja jadi persoalan. Begitu pabrik semen sudah selesai semua pembangunannya. Ada apa ini?" ucap Teguh.

Hal lain disampaikan Teguh adalah, akibat persoalan Semen Rembang menimbulkan dampak negatif terhadap investasi ke Indonesia. Dana besar yang digelontorkan investor untuk Semen Rembang akan membuat ketidakpastian usaha, apalagi jika ada yang berasal dari luar negeri.

"Ini kan membuat rancu seluruhnya. Investor jadi merasa tidak pasti, nanti ke depannya bisa mempengaruhi investasi di sektor industri lainnya. Padahal Pemerintah Indonesia sedang mengejar target pertumbuhan investasi," Teguh menuturkan.

Berdasarkan alasan itu, DPR mendorong pihak Semen Indonesia melakukan upaya hukum secara maksimal. Teguh berpendapat, bisa saja Semen Indonesia kembali menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) agar memberikan legalitas kegiatan industrinya di Rembang.

Masalah bermula ketika pada 5 Oktober lalu MA mengabulkan gugatan izin lingkungan terhadap pabrik Semen Rembang yang dilakukan sekelompok warga. Sebelumnya, di PTUN Semarang dan PTUN Surabaya, permohonan gugatan sekelompok warga itu ditolak majelis hakim.

Pabrik Semen Rembang kabarnya telah menyelesaikan semua proses pembangunannya dan siap beroperasi tahun 2017. Investasi pembangunan pabrik Semen Rembang menelan biaya Rp 4,5 triliun serta diperkirakan mampu berproduksi selama 130 tahun. (Rel)


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar