Bupati Merangin Lantik Kades Lantak Seribu
|
Bupati Merangin Lantik Kades Lantak Seribu
|
Bupati Merangin Lantik Kades Lantak Seribu
Ketua TP PKK Desa dan Bunda Paud Juga Dilantik
Jambipos Online, Merangin-Bupati Merangin H Al Haris melantik
Kades Lantak Seribu Samono, Rabu (2/12). Acara pelantikan berlangsung meriah
diwarnai guyuran hujan lebat di halaman depan Balai Desa Lantak Seribu
Kecamatan Renah Pamenang.
Dikatakan Bupati, saat ini sudah tidak ada lagi mana pihak
yang kalah dan mana pihak yang menang pasca pemilihan Kades. Dimana Kades
terpilih harus merangkul calon kades yang kalah dan calon kades yang
kalah harus mengakui kemenangan lawan.
‘’Sekarang ini yang ada tim membangun Desa Lantak Seribu.
Jadi masyarakat kembali bersatu sama-sama berperan dalam membangun desa.
Ingatlah kalau jabatan itu bukan untuk mengejar kekuasaan, tapi untuk
pengabdian kepada masyarakat,’’ujar Bupati.
Bupati minta Kades Samono, jangan ragu-ragu dalam menindak
berbagai penyimpangan di desanya, termasuk masalah penambangan emas tanpa izin
(PETI). Dimana Kapolda telah menyatakan dengan tegas ‘perang’ terhadap PETI.
Pada kesempatan itu selain dilantik menjadi Kades Lantak
Seribu, Samono sekaligus dikukuhkan sebagai pembina adat Desa Lantak Seribu
dengan gelar Rio Mangku Projo Sakti. Ini artinya selain patuh pada hukum negara,
Kades juga harus patuh pada adat.
Lewat tangan dingin Samono, bupati yakin Desa Lantak Seribu
akan lebih baik dari sebelumnya. Bupati juga mengingatkan Kades untuk
memperhatikan aktivitas pemuda desa, agar terhindar dari bahaya Narkoba dengan
mengaktifkan pengajian antara Magrib dan Isya.
Sementara itu, Ny Marni Samono dilantik menjadi Ketua TP
PKK Desa Lantak Seribu oleh Ketua TP PKK Kecamatan Renah Pamenang. Ny Marni
Samono juga dilantik sebagai Bunda Paud Desa Lantak Seribu.
“Tolong ibu Kades nanti langsung mengaktifkan PKK desa.
Ajak ibu-ibu memanfaatkan perkarangan rumah dengan menanam sayur-sayuran.
Dengan memanfaatkan perkarangan rumah itu, mampu membantu perekonomian
keluarga,’’ujarnya. (Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE