SEKOLAH BANK SAMPAH KOTA JAMBI |
Jambipos Online, Jambi-Anggaran Dinas Pendidikan (Disdik)
Kota Jambi dipotong hingga Rp 18 miliar pada APBD Kota Jambi 2017. Sebelumnya
dana Diknas Kota Jambi tahun 2016 lalu sebesar Rp 57 miliar, namun tahun 2017
jadi Rp 39 miliar.
Sekretaris Disdik Kota Jambi Nur Hamid Hadi kepada
wartawan, Kamis (3/11/2016) mengatakan, pemangkasan itu dilakukan karena adanya
peralihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke Pemprov Jambi. Sehingga
anggaran pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi juga dipangkas.
“Karena SMA/SMK sudah beralih ke Pemprov Jambi maka kita
tak anggarkan lagi. Untuk anggaran Rp 39 M, ada 31 kegiatan yang akan
dilaksanakan menggunakan dana tersebut. Diantaranya untuk prioritas mutu
pendidikan dan rehab sekolah,” katanya.
Disebutkan, ada beberapa prioritas seperti mutu dan akses
kelola sekolah. Seperti sekolah yang direhab, baik rehab besar maupun rehab
kecil, juga untuk mutu pendidikan. “Kalau untuk rencana renovasi yang rehab
besar itukan ada di Dinas PU. Kalau kitakan hanya rehab kecil yang bisa
menggunakan dana BOS," ujarnya.
Menurut Nur Hamid Hadi, proses belajar mengajar di Kota
Jambi dengan anggaran 2017 juga dapat dilakukan maksimal. Namun yang sedikit
terganggu adalah perbaikan kecil sekolah-sekolah yang mengalami
kerusakan-kerusakan sarana prasarana. (JP-06)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE