Pemusnahan dilakukan di Markas Komando Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC), Mendalo Darat, Kabupaten Muarojambi, Rabu (23/11/2016).IST |
Jambipos Online, Jambi-Polda Jambi bersama Balai Konservasi
Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi melakukan pemusnahan terhadap lebih
kurang 4.785 kg daging trenggiling sitaan, Rabu (23/11/2016).
Pemusnahan dilakukan di Markas Komando Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC), Mendalo Darat, Kabupaten Muarojambi.(Baca Juga:2 Ton Daging Trenggiling di Batanghari Diamankan)
Pemusnahan dilakukan di Markas Komando Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC), Mendalo Darat, Kabupaten Muarojambi.(Baca Juga:2 Ton Daging Trenggiling di Batanghari Diamankan)
Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan daging
trenggiling yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan di Desa Kilangan,
Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.(Baca Juga:Polda Jambi Bongkar Sindikat Perdagangan Daging dan Kulit Trenggiling di Jambi)
“Selain daging trenggiling beku, juga kita musnahkan sisik
trenggiling sebanyak 292 kg. Sebagian kecil juga ada yang kita sisihkan untuk
barang bukti di persidangan,” katanya.(Baca Juga:Perburuan Satwa Dilindungi di Jambi Masih Masif )
Pemusnahan dilakukan dengan cara dikubur di dalam tanah.
Namun sebelum daging dan sisik trenggiling tersebut dikubur, terlebih dahulu
dilakukan pembakaran. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE