Jambipos Online, Jambi-Wakil Gubernur (Wagub Jambi),
Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menyatakan bahwa seluas 151.662 Hektar (Ha) lahan
gambut Provinsi Jambi ditargetkan akan direstorasi dalam kurun waktu 2016 –
2020. Sesuai dengan amanat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2016 tentang Badan Restorasi Gambut, ditargetkan sekitar 2 juta Ha lahan gambut
yang terdegradasi di Indonesia dapat dipulihkan dalam kurun waktu 2016 – 2020.
Hal itu dikemukakan oleh Wagub dalam Pembukaan Jambore
Masyarakat Gambut, bertempat di halaman Gelanggang Olahraga Kota Baru, Kota
Jambi, Sabtu (5/11/2016) siang.
Wagub menjelaskan, luas lahan gambut sekitar 900.000 Ha,
target luasan lahan gambut yang akan direstorasi mencapai 151.662 Ha, terdiri
dari lahan gambut pada kawasan lindung seluas 25.880 Ha, lahan gambut pada
kawasan budidaya berizin seluas 99.774 Ha, serta lahan gambut pada kawasan
budidaya tidak berizin seluas 26.008 Ha.
“Jika dilihat dari total luasan hutan lindung gambut di
Provinsi Jambi yang mencapai 60.810 Ha, maka target restorasi gambut pada
kawasan ini mencapai 42,55%. Begitu pula untuk target restorasi pada kawasan
budidaya berizin yang mencapai 99.774 Ha, atau 65,79% dari total target yang
akan direstorasi. Ini menunjukkan bahwa kerusakan lahan gambut, baik pada
kawasan lindung maupun budidaya, dapat kita kategorikan pada kondisi
mengkuatirkan, dan sudah pada tempatnya kebijakan restorasi ini harus didukung
oleh semua elemen masyarakat,” tutur Fachrori Umar.
Wagub menyatakan, berdasarkan data tersebut, dapat
diasumsikan bahwa okupasi lahan pada kawasan gambut sudah cukup besar dan
massif, yang menyebabkan terjadinya degradasi lahan gambut, dimana selain
faktor aktivitas manusia, kerusakan lahan gambut juga dapat disebabkan oleh
bencana kebakaran hutan dan lahan, namun diprediksi, penyebab utama kerusakan
gambut adalah aktivitas manusia.
Wagub mengungkapkan, luasnya kerusakan lahan ganbut juga
mengindikasikan adanya miss management terhadap lahan gambut selama ini.
“Mungkin kita lalai dalam menjaga keberadaan lahan gambut, menganggap sepele
dampak kerusakan lahan gambut, kurang memahami cara mengeloa lahan gambut, atau
juga menerapkan kebijakan dan regulasi yang tidak tepat terhadap lahan gambut,”
ujar Wagub.
“Oleh karena itu, kita berharap agar Jambore Masyarakat
Gambut ini dapat menjadi satu momentum bagi kita semua untuk saling bersinergi
dan menyatukan persepsi serta komitmen untuk berupaya mengatasi kerusakan lahan
ganut, sekaligus mencari cara terbaik agar kawasan gambut yang masih dalam
kondisi baik, dapat terjaga kelestarian dan kualitas ekosistemnya,” harap
Wagub.
Dikatakan oleh Wagub, dalam dua dekade terakhir, telah
terjadi percepatan laju konversi lahan gambut untuk perluasan berbagai
aktivitas kehidupan masyarakat, terutama terkait dengan aktivitas ekonomi, yang
dapat dilihat dari luasan kawasan budidaya berizin yang menjadi target
restorasi gambut.
“Begitu pula dengan kondisi lahan gambut non lindung di
Provinsi Jambi yang diperkirakan sudah cukup banyak difungsikan sebagai kawasan
budidaya, yang tergambar dari cukup luasnya target restorsi yang mencapai
125.782 Ha, dimana 79% merupakan kawasan budidaya berizin,” jelas Wagub.
Wagub menambahkan, konversi yang menyebabkan degradasi
lahan gambut, telah membuat Indonesia menjadi sorotan dunia karena
dipersepsikan sebagai salah satu negara penymbang emisi gas rumah kaca yang
cukup besar. Tentu saja kondisi ini menjadi isu yang hangat untuk didiskusikan,
terutama terkait dengan pemanfaatan lahan gambut yang berkelanjutan, sehingga
terjadi keseimbangan pembangunan baik dari dimensi lingkungan, ekonomi, maupun
sosial.
Selain itu, Wagub mengapresiasi Pemerintah Pusat, Badan
Restorasi Gambut, dan seluruh pihak terkait yang mempercayakan Provinsi Jambi
sebagai tuan tumah penyelenggaraan Jambore Masyarakat Gambut, terlebih jambore
tersebut merupakan jambore yang pertama.
Ketua Badan Restorasi Gambut (BRG), Nazir Foead berharap
supaya Indonesia bisa menanggulangi dengan cepat lahan gambut yang sudah
terdegradasi. “Kebakaran hutan dan lahan sebagai salah satu penyebab besar
kerusakan lahan gambut, tahun ini berkurang sangat jauh dibandingkan dengan
tahun lalu. Namun, kita tidak boleh berpuas diri, tahun depan kita akan
menghadapi kemarau yang lebih panjang, kita harus mempersiapkan diri
sebaik-baiknya,” ujar Nazir Foead.
“Kita tunjukkan kepada dunia bahwa sistem penangguangan
kita sudah dipersiapkan dengan baik. Indonesia sedang dalam proses restorasi
lahan gambut dan berusaha menurunkan emisi gas rumah kaca. Kita menambah posisi
tawar Indonesia dalam negosiasi kegiatan,” ungkap Nazir Foead.
Nazir Foead menjelaskan, Restorasi Gambut merupakan upaya
pemulihan ekosistem dengan memprioritaskan 2.945 desa di wilayah gambut di 7
provinsi, dengan total luasan lahan gambut 12,9 juta Ha. Dan, target hingga
tahun 2020, ada 1.000 Desa Peduli Gambut, terdiri dari 300 desa dibiayai APBN,
200 desa dibiayai donor, dan 500 desa dibiayai konsesi.
Nazir Foead juga menyatakan, dengan adanya Jambore
Masyarakat Gambut, maka penekanan restotrasi gambut adalah keutanan sosial,
dengan harapan agar masyarakat, khususnya masyarakat desa sekitar lahan gambut
menjadi aktor terdepan dalam pngelolaan dan pemuliham gambut, yang berarti
memberdayakan masyarakat untuk meningatkan kesejahteraan masyarakat.
Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan
Kemitraan Badan Restorasi Gambut, Dr.Myrna A.Safitri dalam laporannya
menyampaikan, pemikiran untuk melaksanakaan Jambore Masyarakat Gambut ini sejak
Juni 2016, dengan semangat untuk merestorasi atau memulihkan lahan gambut.
Dan,
Jambore Mayarakat Gambut yang pertama dengan tema “Pulihkan Gambut Pulihkan
Kemanusiaan,” yang diselenggarakan dari 5 – 7 November 2016 ini diikuti oleh
1.045 peserta dari ratusan desa yang menjadi prioritas restorasi gambut di 7
provinsi (1.Provinsi Jambi, 2.Provinsi Riau, 3.Provinsi Sumatera Selatan,
4.Provinsi Kalimantan Barat, 5.Provinsi Kalimantan Tengah, 6.Provinsi
Kalimantan Selatan, dan 7.Provinsi Papua).
Myrna A.Safitri menyatakan, restorasi mayarakat gambut
merupakan salah satu kebijakan terkini di Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan dan Kementerian Desa.
Myrna mengatakan, dalam jambore masyarakat gambut ini
diadakan pameran lahan gambut, yang memiliki pesan bahwa lahan gamut merupakan
ekosistem yang memiliki kekayaan yang bisa menningkatkan kesejahteraan
mayarakat, dan harus dijaga kelestariannya.
Pembukaan Jambore Mayarakat Gambut ditandai dengan
pemukulan kompangan, alat musik trasisional Provinsi Jambi secara bersama-sama
oleh Kepala Badan Restorasi Gambut, Wakil Gubernur Jambi, Deputi Bidang
Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut, serta
perwakilan dari Kementerian Desa, dan perwakilan dari Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan.
Usai pembukaan Jambore Masyarakat Gambut, dilakukan
peninjauan Pameran Gambut yang menampilkan berbagai komoditi yang berhasil
ditanam di lahan gambut, dan berbagai upaya yang dilakukan untuk merestorasi dan
mengelola lahan gambut dengan berbasis pemberdayaan masyarakat sekitar. (Humas
Prov Jambi-Mustar Hutapea-Fotografers Mulyadi).
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE