Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


151.662 Ha Lahan Gambut Jambi Ditargetkan Direstorasi





Jambipos Online, Jambi-Wakil Gubernur (Wagub Jambi), Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menyatakan bahwa seluas 151.662 Hektar (Ha) lahan gambut Provinsi Jambi ditargetkan akan direstorasi dalam kurun waktu 2016 – 2020. Sesuai dengan amanat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut, ditargetkan sekitar 2 juta Ha lahan gambut yang terdegradasi di Indonesia dapat dipulihkan dalam kurun waktu 2016 – 2020.

Hal itu dikemukakan oleh Wagub dalam Pembukaan Jambore Masyarakat Gambut, bertempat di halaman Gelanggang Olahraga Kota Baru, Kota Jambi, Sabtu (5/11/2016) siang.

Wagub menjelaskan, luas lahan gambut sekitar 900.000 Ha, target luasan lahan gambut yang akan direstorasi mencapai 151.662 Ha, terdiri dari lahan gambut pada kawasan lindung seluas 25.880 Ha, lahan gambut pada kawasan budidaya berizin seluas 99.774 Ha, serta lahan gambut pada kawasan budidaya tidak berizin seluas 26.008 Ha.

“Jika dilihat dari total luasan hutan lindung gambut di Provinsi Jambi yang mencapai 60.810 Ha, maka target restorasi gambut pada kawasan ini mencapai 42,55%. Begitu pula untuk target restorasi pada kawasan budidaya berizin yang mencapai 99.774 Ha, atau 65,79% dari total target yang akan direstorasi. Ini menunjukkan bahwa kerusakan lahan gambut, baik pada kawasan lindung maupun budidaya, dapat kita kategorikan pada kondisi mengkuatirkan, dan sudah pada tempatnya kebijakan restorasi ini harus didukung oleh semua elemen masyarakat,” tutur Fachrori Umar.

Wagub menyatakan, berdasarkan data tersebut, dapat diasumsikan bahwa okupasi lahan pada kawasan gambut sudah cukup besar dan massif, yang menyebabkan terjadinya degradasi lahan gambut, dimana selain faktor aktivitas manusia, kerusakan lahan gambut juga dapat disebabkan oleh bencana kebakaran hutan dan lahan, namun diprediksi, penyebab utama kerusakan gambut adalah aktivitas manusia.

Wagub mengungkapkan, luasnya kerusakan lahan ganbut juga mengindikasikan adanya miss management terhadap lahan gambut selama ini. 

“Mungkin kita lalai dalam menjaga keberadaan lahan gambut, menganggap sepele dampak kerusakan lahan gambut, kurang memahami cara mengeloa lahan gambut, atau juga menerapkan kebijakan dan regulasi yang tidak tepat terhadap lahan gambut,” ujar Wagub.

“Oleh karena itu, kita berharap agar Jambore Masyarakat Gambut ini dapat menjadi satu momentum bagi kita semua untuk saling bersinergi dan menyatukan persepsi serta komitmen untuk berupaya mengatasi kerusakan lahan ganut, sekaligus mencari cara terbaik agar kawasan gambut yang masih dalam kondisi baik, dapat terjaga kelestarian dan kualitas ekosistemnya,” harap Wagub.

Dikatakan oleh Wagub, dalam dua dekade terakhir, telah terjadi percepatan laju konversi lahan gambut untuk perluasan berbagai aktivitas kehidupan masyarakat, terutama terkait dengan aktivitas ekonomi, yang dapat dilihat dari luasan kawasan budidaya berizin yang menjadi target restorasi gambut.

“Begitu pula dengan kondisi lahan gambut non lindung di Provinsi Jambi yang diperkirakan sudah cukup banyak difungsikan sebagai kawasan budidaya, yang tergambar dari cukup luasnya target restorsi yang mencapai 125.782 Ha, dimana 79% merupakan kawasan budidaya berizin,” jelas Wagub.

Wagub menambahkan, konversi yang menyebabkan degradasi lahan gambut, telah membuat Indonesia menjadi sorotan dunia karena dipersepsikan sebagai salah satu negara penymbang emisi gas rumah kaca yang cukup besar. Tentu saja kondisi ini menjadi isu yang hangat untuk didiskusikan, terutama terkait dengan pemanfaatan lahan gambut yang berkelanjutan, sehingga terjadi keseimbangan pembangunan baik dari dimensi lingkungan, ekonomi, maupun sosial.

Selain itu, Wagub mengapresiasi Pemerintah Pusat, Badan Restorasi Gambut, dan seluruh pihak terkait yang mempercayakan Provinsi Jambi sebagai tuan tumah penyelenggaraan Jambore Masyarakat Gambut, terlebih jambore tersebut merupakan jambore yang pertama.

Ketua Badan Restorasi Gambut (BRG), Nazir Foead berharap supaya Indonesia bisa menanggulangi dengan cepat lahan gambut yang sudah terdegradasi. “Kebakaran hutan dan lahan sebagai salah satu penyebab besar kerusakan lahan gambut, tahun ini berkurang sangat jauh dibandingkan dengan tahun lalu. Namun, kita tidak boleh berpuas diri, tahun depan kita akan menghadapi kemarau yang lebih panjang, kita harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya,” ujar Nazir Foead.

“Kita tunjukkan kepada dunia bahwa sistem penangguangan kita sudah dipersiapkan dengan baik. Indonesia sedang dalam proses restorasi lahan gambut dan berusaha menurunkan emisi gas rumah kaca. Kita menambah posisi tawar Indonesia dalam negosiasi kegiatan,” ungkap Nazir Foead.

Nazir Foead menjelaskan, Restorasi Gambut merupakan upaya pemulihan ekosistem dengan memprioritaskan 2.945 desa di wilayah gambut di 7 provinsi, dengan total luasan lahan gambut 12,9 juta Ha. Dan, target hingga tahun 2020, ada 1.000 Desa Peduli Gambut, terdiri dari 300 desa dibiayai APBN, 200 desa dibiayai donor, dan 500 desa dibiayai konsesi.

Nazir Foead juga menyatakan, dengan adanya Jambore Masyarakat Gambut, maka penekanan restotrasi gambut adalah keutanan sosial, dengan harapan agar masyarakat, khususnya masyarakat desa sekitar lahan gambut menjadi aktor terdepan dalam pngelolaan dan pemuliham gambut, yang berarti memberdayakan masyarakat untuk meningatkan kesejahteraan masyarakat.

Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut, Dr.Myrna A.Safitri dalam laporannya menyampaikan, pemikiran untuk melaksanakaan Jambore Masyarakat Gambut ini sejak Juni 2016, dengan semangat untuk merestorasi atau memulihkan lahan gambut. 

Dan, Jambore Mayarakat Gambut yang pertama dengan tema “Pulihkan Gambut Pulihkan Kemanusiaan,” yang diselenggarakan dari 5 – 7 November 2016 ini diikuti oleh 1.045 peserta dari ratusan desa yang menjadi prioritas restorasi gambut di 7 provinsi (1.Provinsi Jambi, 2.Provinsi Riau, 3.Provinsi Sumatera Selatan, 4.Provinsi Kalimantan Barat, 5.Provinsi Kalimantan Tengah, 6.Provinsi Kalimantan Selatan, dan 7.Provinsi Papua).

Myrna A.Safitri menyatakan, restorasi mayarakat gambut merupakan salah satu kebijakan terkini di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Desa.

Myrna mengatakan, dalam jambore masyarakat gambut ini diadakan pameran lahan gambut, yang memiliki pesan bahwa lahan gamut merupakan ekosistem yang memiliki kekayaan yang bisa menningkatkan kesejahteraan mayarakat, dan harus dijaga kelestariannya.

Pembukaan Jambore Mayarakat Gambut ditandai dengan pemukulan kompangan, alat musik trasisional Provinsi Jambi secara bersama-sama oleh Kepala Badan Restorasi Gambut, Wakil Gubernur Jambi, Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut, serta perwakilan dari Kementerian Desa, dan perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Usai pembukaan Jambore Masyarakat Gambut, dilakukan peninjauan Pameran Gambut yang menampilkan berbagai komoditi yang berhasil ditanam di lahan gambut, dan berbagai upaya yang dilakukan untuk merestorasi dan mengelola lahan gambut dengan berbasis pemberdayaan masyarakat sekitar. (Humas Prov Jambi-Mustar Hutapea-Fotografers Mulyadi).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar